<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398</id><updated>2011-09-04T03:34:19.682-07:00</updated><category term='musahabah'/><title type='text'>MIHRADICENDIKIA</title><subtitle type='html'>semua hal yang simpel namun tidak pernah menyepelekan substansi itulah aku</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>103</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-7657226228708676668</id><published>2011-06-21T05:19:00.001-07:00</published><updated>2011-06-21T05:26:07.208-07:00</updated><title type='text'>Bersama Komite III DPD RI</title><content type='html'>Ada suasana baru. Sudah hampir satu tahun bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah RI. Persahabatan ditengah tumpukan makalah, coppy-an flash disk atau keringat letih. Berbagai haru dan kadang mesti agak sabar ketika pilu menyambangi, dengan tetap wajah tersenyum. Banyak pengetahuan saling sapa. Pikiran-pikiran lepas tentang buruh migran yang tragis: dianiaya hingga pidana mati. Atau kritik galak soal Ujian Nasional (UN) yang rutin menimbulkan korban, namun terus dipaksakan dilaksanakan. Belum lagi menatap pikiran-pikiran para menteri, anggota dewan atau nara sumber pakar-pakar yang bertitel profesor, doktor dan seterusnya.&lt;br /&gt;Menarik. Suasana baru, refleksi baru dan menggagas hal baru.&lt;br /&gt;Hari ini, ketika menuliskan, di Hotel Mercure Ancol, letih menjumpaiku dengan amat sangat. Namun, melihat sahabat yang tegar, rasa letih menyurut.&lt;br /&gt;Aku, waktu dan lalu, kini tengah "bersama Komite III DPD RI"&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-7657226228708676668?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/7657226228708676668/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=7657226228708676668' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7657226228708676668'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7657226228708676668'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2011/06/bersama-komite-iii-dpd-ri.html' title='Bersama Komite III DPD RI'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-75260754250950729</id><published>2010-12-08T01:07:00.000-08:00</published><updated>2010-12-08T01:08:25.685-08:00</updated><title type='text'>anomali demokrasi</title><content type='html'>seringkali demokrasi menimbulkan anomali, khususnya bila kita tidak disiplin pada rule of game, dan tiga nilai dasarnya: kebebasan, kesetaraan dan keadilan. Paket yang tidak bisa terpisah adalah pendalaman demokrasi baik politik maupun ekonomi. entahlah!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-75260754250950729?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/75260754250950729/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=75260754250950729' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/75260754250950729'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/75260754250950729'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2010/12/anomali-demokrasi.html' title='anomali demokrasi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-497488325968518674</id><published>2010-04-05T23:46:00.000-07:00</published><updated>2010-04-05T23:48:55.998-07:00</updated><title type='text'>Refleksi</title><content type='html'>Kadang kita tidak sepenuhnya paham apa-apa yang kita singkap dari realitas. Perlu refleksi, menjaga jarak dengan rutinitas. Memelihara rasionalitas dengan tetap memuja Sang Khaliq, sumber segala rasionalitas dan iman kita. Semua memang bukan hal sederhana. Dan, kita seringkali juga tidak dapat memastikan apakah semua baik-baik saja. Namun, sekali lagi, refleksi merupakan kunci. Memungut hikmah dalam semua peristiwa.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-497488325968518674?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/497488325968518674/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=497488325968518674' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/497488325968518674'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/497488325968518674'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2010/04/refleksi.html' title='Refleksi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2935524884778601146</id><published>2009-12-10T08:35:00.000-08:00</published><updated>2009-12-10T08:38:14.746-08:00</updated><title type='text'>KOMISI YUDISIAL DITENGAH MAFIA HUKUM</title><content type='html'>Oleh R Muhammad Mihradi&lt;br /&gt;Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) Cetak Biru Komisi Yudisial&lt;br /&gt;&amp;amp; Dosen FH Universitas Pakuan, Bogor&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DIHENTIKANNYA proses hukum terhadap Bibit dan Chandra oleh Kejaksaan merupakan bukti nyata bahwa mafia hukum dan makelar kasus (markus) di lembaga penegakan hukum, khususnya kepolisian dan kejaksaan, benar-benar ada. Bukan isapan jempol. Penting dan patut dicermati, tidak hanya di tubuh kepolisian dan kejaksaan, bau tidak sedap soal mafia hukum dan markus.  Lembaga peradilan mengidap kegawatan serupa. Hal tadi mendorong hadirnya lembaga Komisi Yudisial (KY) ditengah isu mafia hukum. Meski nyaris tak terdengar, KY sesungguhnya memiliki potensi memberantas mafia hukum dan markus di lingkungan peradilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasca pembatalan beberapa pasal-pasal dalam UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial (KY) oleh Mahkamah Konstitusi, memang praktis lembaga KY didesak mereposisi diri. Beberapa pasal tersisa masih berdetak terkait dengan pengusulan pengangkatan hakim agung kepada DPR. Sementara untuk kewenangan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku hakim, perlu dirumuskan indikator dan tolok ukurnya melalui revisi UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang KY.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kini, KY tengah berikhtiar di segala keterbatasannya menyusun cetak biru (blue print) KY. Penyusunan sudah dimulai sejak Juli 2009. Melibatkan akademisi, praktisi dan jejaring. Melacak respon ke berbagai daerah. Mewawancarai sekian banyak pemangku kepentingan (stake holders) seperti kalangan hakim, anggota parlemen, praktisi hukum hingga lembaga swadaya masyarakat, pers dan akademisi. Penyusunan cetak biru itu sendiri berarti mesti memperhatikan prakondisi ketentuan yang lemah terkait eksistensi fungsi pengawasan terhadap perilaku hakim. Paling strategis dan penting, bagaimana keterbatasan tidak menjadi kendala. Justru, merupakan ranah “pembuktian” bahwa KY memiliki komitmen serius menuju reformasi peradilan berkelanjutan (sustainability). Bukan malah KY dihilangkan, misalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Ada beberapa isu menarik untuk dibahas terkait dengan kelembagaan KY. Pertama, soal mekanisme rekrutmen hakim agung. Semula, kualitas hakim agung sempat disandarkan pada isu pro kontra antara hakim karier dan non karier. Masalahnya, ternyata bukan disitu. Sebab, bukti menunjukkan, dilembaga Mahkamah Agung hingga saat ini, baik hakim karier maupun non karier tidak menunjukkan prestasi luar biasa. Meski, Bagir Manan semasa menjabat Ketua MA, nekad memperpanjang masa pensiunnya dengan dasar prestasi luar biasa (dan dimungkinkan di UU MA yang ada waktu itu).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sayang tidak ada kategori yang presisi apa itu prestasi luar biasa. Padahal, saat perpanjangan dilakukan, Bagir Manan belum usai didera isu suap Harini-Probosutedjo. Mungkin, KY perlu memikirkan terobosan yang lebih sehat. Misalnya, memperkuat investigasi calon hakim agung. Memilih kemungkinan untuk progresif menjaring calon hakim agung. Tidak selalu melalui mekanisme formal melainkan informal. Ini sebenarnya telah dilakukan. Tinggal ditingkatkan kapasitasnya. Diantaranya dengan meminjam mata dan telinga rekan-rekan media dan lembaga swadaya masyarakat misalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, bagaimana KY dapat melakukan peran lebih signifikan untuk menghambat tumbuh suburnya mafia hukum dan makelar kasus (markus) dilingkungan peradilan. Strateginya bisa berbagai macam.Tidak mesti selalu represif. Dengan komunikasi yang baik antara MA dan KY, sesungguhnya dapat dibangun sebuah sinergitas membentuk instrumen penangkal mafia hukum dan markus tanpa harus saling mengoyak independensi masing-masing. Program nyata, kuat dan koheren merupakan kata kuncinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, seberapa jauh KY memiliki sumber daya manusia  (SDM) yang handal untuk mampu melakukan tugas dan wewenangnya yang serba terbatas. Masalah SDM tidak hanya menyangkut kompetensi dan renumerasi. Lebih dari itu, SDM juga menyangkut kapabilitas, progresifitas serta integritas. Kasus anggota KY tertimpa musibah korupsi paling tidak menunjukan sinyal perlunya kerja keras membangun apa yang disebut integritas. Mungkin melalui pengawasan internal-eksternal dan pembentukan pakta integritas yang terlembagakan bisa jadi jembatannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, membangun jejaring (networking). Harus diakui, KY tidak dapat berdiri sendiri. Ia membutuhkan jejaring publik yang luas. Dengan begitu, keterbatasan dapat dijembatani. Dalam konteks ini, KY mungkin tidak boleh mudah alergi dengan pelbagai respon jejaring yang belum tentu positif. Kritik pahit bisa jadi obat mujarab buat masa datang. Untuk itu, membangun relasi harmonis-etis tapi kritis dapat didorong sebagai resep melewati masa sulit.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Dalam kerja-kerja KY, dirasakan masih terdapat ganjalan. Khususnya pada perdebatan, apakah putusan hakim dapat dieksaminasi sebagai pintu masuk untuk melacak adakah pelanggaran terhadap ketentuan kode etik hakim. Bagi MA, putusan hakim adalah mahkota. KY sebaiknya tidak masuk dalam teknis yudisial putusan hakim. Sebaliknya, KY memandang, justru dugaan praktik-praktik kotor ”mafia hukum” berselimut di jubah ”putusan hakim”. Bagi KY, putusan hakim bukan benda keramat yang tidak bisa disentuh. Yang penting, tidak mempengaruhi independensi hakim memutus dan keberlakuan putusan hakim itu sendiri. Ke depan, mendesak dipikirkan medium tepat untuk menyelesaikan debat konsepsional di atas sehingga terdapat kesepahaman antara KY dan MA.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagus apapun ide, tetap menjadi wacana bila tidak ada rencana aksi serta realisasi. Cetak Biru KY merupakan suatu harapan agar hal-hal indah bisa lebih konkrit. Tentu, perlu peta dan kompas untuk itu. Peta dimaksudkan sebagai potret bagaimana carut marut KY kini serta peluangnya. Sedangkan kompas boleh dikatakan sebagai pedoman aktualisasi. Bisa dalam bentuk visi-misi jernih, tidak muluk, terukur sekaligus dapat direalisasikan sesuai amanat konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tidak mudah memang menjalankan sesuatu amanah. Sebab, badai korupsi serta peluang maladministrasi seringkali lebih menggoda. Namun, ikhtiar membangun kelembagaan, sistem dan perangkat SDM tangguh dapat menjadi benteng mencegah anasir-anasir buruk. Ini memang proses, tapi telah dimulai dengan baik. Cetak biru KY diharapkan menjadi pembuka. Bukan akhir dan hanya menjadi tumpukan dokumen macan kertas belaka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alamat Rumah&lt;br /&gt;Perumahan Cimanggu Permai, Jl Gadjah Mada I Blok B8 No.4 Bogor, telp 08159948101.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2935524884778601146?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2935524884778601146/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2935524884778601146' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2935524884778601146'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2935524884778601146'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/12/komisi-yudisial-ditengah-mafia-hukum.html' title='KOMISI YUDISIAL DITENGAH MAFIA HUKUM'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-9054304383895962865</id><published>2009-11-02T19:39:00.001-08:00</published><updated>2009-11-02T19:40:37.141-08:00</updated><title type='text'>LAWAN KORUPSI</title><content type='html'>korupsi adalah kanker jahat. Merusak sel-sel nadi berbangsa. Kini, ikon pemberantas korupsi kita sedang diserang. Bibit-Chandra ditahan. Untuk itu, mari bela KPK untuk hari depan tanpa koruptor. Kini dan nanti. Bebaskan Indonesia dari korupsi&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-9054304383895962865?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/9054304383895962865/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=9054304383895962865' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/9054304383895962865'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/9054304383895962865'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/11/lawan-korupsi.html' title='LAWAN KORUPSI'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5441281046173294656</id><published>2009-08-08T02:57:00.001-07:00</published><updated>2009-08-08T03:00:58.053-07:00</updated><title type='text'>revisi,refleksi dan resistensi</title><content type='html'>gagasan kita pasti ada revisi sejalan waktu dan kenyataan. Pikiran tumbuh. Disiangi informasi dan matahari keilmuan. Pada akhirnya, semua harus diendapkan agar menjadi kekayaan batin. Disana gunanya refleksi: menimbang lalu, merancang masa depan, membongkar dogma, menggugat absolutisme dan meneguhkan prinsip diantara serba kemungkinan. Tentu, hidup memilih, pada satu sisi prinsipil, resistensi merupakan kebutuhan. Tapi, di hal-hal teknis, bernegosiasi tentu lebih bijak.&lt;br /&gt;sejalan dengan waktu, kita gosong bersama usia meski harus bekerja keras untuk awet dalam karya dan amal ibadah.&lt;br /&gt;entahlah....semua serba mungkin.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5441281046173294656?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5441281046173294656/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5441281046173294656' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5441281046173294656'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5441281046173294656'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/08/revisirefleksi-dan-resistensi.html' title='revisi,refleksi dan resistensi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1535257123635134756</id><published>2009-08-08T02:57:00.000-07:00</published><updated>2009-08-08T02:58:08.954-07:00</updated><title type='text'>revius]</title><content type='html'>re&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1535257123635134756?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1535257123635134756/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1535257123635134756' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1535257123635134756'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1535257123635134756'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/08/revius.html' title='revius]'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-3023963721911293227</id><published>2009-07-21T03:38:00.000-07:00</published><updated>2009-07-21T03:39:50.534-07:00</updated><title type='text'>Merawat Harapan</title><content type='html'>Bom dimana-mana. kita marah dengan teroris. tapi itu tidak cukup. kita harus bangun lagi puing harapan. caranya dengan menampilkan ekspresi inovasi terbaik. solidaritas sesama di bawah merah putih, hukum yang konsisten dan demokrasi melembaga. tanpa itu, kita hanya menjadi abu. ditiup sana-sini hilang makna (meaningless)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-3023963721911293227?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/3023963721911293227/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=3023963721911293227' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3023963721911293227'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3023963721911293227'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/07/merawat-harapan.html' title='Merawat Harapan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1716800420270241629</id><published>2009-05-17T01:49:00.001-07:00</published><updated>2009-05-17T01:51:32.222-07:00</updated><title type='text'>mengaduk perasaan</title><content type='html'>dalam psikologi, soal-soal perasaan merupakan idiom-idiom subjektif. tidak bisa diadili. relatif dan sulit diobjektivikasi. problemnya, perasaan selalu menempel pada soal=soal yang harusnya dituntaskan secara objektif. ia teraduk.tapi apapun, kita harus mampu memilahnya. sekuat daya&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1716800420270241629?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1716800420270241629/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1716800420270241629' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1716800420270241629'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1716800420270241629'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/05/mengaduk-perasaan.html' title='mengaduk perasaan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8014139391613022347</id><published>2009-04-20T10:14:00.000-07:00</published><updated>2009-04-20T10:17:44.637-07:00</updated><title type='text'>hidup</title><content type='html'>hidup--kata kawanku Merry--misteri yang entah kemana arahnya. Bahkan, untuk apa kita ada...juga digugatnya.&lt;br /&gt;Bagi saya, kadang hidup menjadi terlalu sukar bila dilekatkan banyak pertanyaan. Kita hanya wajib menjalani dan tidak mendikte hasilnya. Dan, kita rasanya juga terlalu memboroskan enerji untuk menjawab hakikat hidup. Maka, tinggal pinjam penemuan dari Agama, filsafat dan orang bijak tentang itu. Sebab, rasanya kita lebih terpesona dengan hidup bila selalu membongkar perlahan sisi hikmahnya.sudut baiknya.&lt;br /&gt;entahlah&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8014139391613022347?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8014139391613022347/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8014139391613022347' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8014139391613022347'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8014139391613022347'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/04/hidup.html' title='hidup'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-748737144549159801</id><published>2009-04-06T17:44:00.000-07:00</published><updated>2009-04-06T17:50:31.208-07:00</updated><title type='text'>ANTARA NYONTRENG DAN NYOBLOS</title><content type='html'>PEMILU apapun pilihan partai anda, adalah penting bagi legitimasi pemerintahan. Tapi, pemilu bukan akhir segalanya. Ia awal dari sebuah badai demokrasi. Dengan begitu, demokrasi bisa dikatakan gagal bila setelah pemilu, rakyat tetap susah, kebebasan berpendapat terbuka namun defisit dalam kemampuan berekonomi.&lt;br /&gt;Kali ini. Pemilu dibuat nyontreng. Sebenarnya bukan masalah. Nyontreng atau nyoblos hanya cara dan bukan esensi. Problemnya pada minimnya informasi publik tentang partai dan wajah apa yang berada dan meminta dicontreng. Publik tidak tahu juga berapa biaya kampanye yang keluar dan darimana uangnya. Bagi publik, banyak pertanyaan menyangkut pemilu yang tidak sekedar antara nyontreng dan nyoblos.&lt;br /&gt;alhasil, bagi saya, PEMILU apapun pilihan partai anda, sekali lagi bukan segalanya. Kalaupun nanti hasil pemilu banyak jerawatnya, saya rasa kita sebagai warga wajib menyempurnakan dengan menggunakan hak publik kita mengontrol ketat kelakuan penyelenggara negara selama lima tahun ke depan.&lt;br /&gt;Selamat nyoblos eh salah selamat nyontreng. Semoga kita tidak bertambah bopeng.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-748737144549159801?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/748737144549159801/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=748737144549159801' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/748737144549159801'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/748737144549159801'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/04/antara-nyontreng-dan-nyoblos.html' title='ANTARA NYONTRENG DAN NYOBLOS'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-981391811212323336</id><published>2009-03-06T18:48:00.001-08:00</published><updated>2009-03-06T18:51:03.147-08:00</updated><title type='text'>selamat datang dunia face book</title><content type='html'>face book dunia baru. penuh likaliku. ketemu teman lama. ketemu topik baru.ketemu rekan sejenis.jejaring dengan artis dan pakar. peduli sesama. berbagi kisah.patah hati.cinta. pagi-pagi ngigau.dibaca orang sedunia.&lt;br /&gt;face book. buku wajah. wajah kita telanjang dimana-mana. karena itu kita ada.&lt;br /&gt;selamat datang dunia baru. bukan dunia baru nama rumah makan atau toko buku. tapi dunia baru tempat sahabat begitu terbuka. apa adanya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-981391811212323336?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/981391811212323336/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=981391811212323336' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/981391811212323336'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/981391811212323336'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/03/selamat-datang-dunia-face-book.html' title='selamat datang dunia face book'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-3271194059435749169</id><published>2009-02-26T22:14:00.000-08:00</published><updated>2009-02-26T22:21:41.240-08:00</updated><title type='text'>NEGARA HUKUM DEMOKRATIS HABERMAS</title><content type='html'>Habermas, pernah menulis dalam buku between fact and norm tentang bagaimana basis komunikasi menjadi penting dan strategis dalam konteks negara hukum demokratis. Sebenarnya, Habermas hanya mencoba memperkuat proyek modernitas yang meyakini negara hukum demokratis merupakan jawaban untuk bertahan di dera tantangan menuju hidup lebih baik. Namun Habermas prihatin. Pertama, negara hukum sering direduksi sekedar hukum produk politik an sich tanpa melacak apakah proses pembentukannya benar-benar demokratis. Kedua, demokrasi tergelincir sekedar dari pemilu ke pemilu, lalu substansi demokrasi yakni pembebasan dan legitimasi serta keleluasaan ruang publik sering malah termarjinalkan.&lt;br /&gt;Baginya, yang perlu ditimban, bagaimana membangun diskursus demokrasi deliberatif yakni suatu konteks dimana wakil dan rakyat yang diwakilinya nyambung dalam gagasan dan aspirasi. Radikalisasi demokrasi boleh dibilang demikian. Untuk itu, pelbagai opini, demonstrasi dan penyampaian aspirasi harus dibaca dalam kerangka demikian. Tentu syarat dasar perlu dipenuhi. Pertama, tunduk pada hukum agar tidak anarki. Hukumnya pun harus demokratis. Kedua, ada kebebasan dalam share menyampaikan aspirasi dan Ketiga, beranjak dari rasionalisasi komunikasi dan bukan emosi.&lt;br /&gt;Jujur--aku tak kuasa---saat terakhir kugenggam tanganmu....hehehe jadi inget lagunya siapa gitu.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-3271194059435749169?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/3271194059435749169/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=3271194059435749169' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3271194059435749169'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3271194059435749169'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/02/negara-hukum-demokratis-habermas.html' title='NEGARA HUKUM DEMOKRATIS HABERMAS'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2925380584314274790</id><published>2009-02-17T00:21:00.000-08:00</published><updated>2009-02-17T00:32:32.111-08:00</updated><title type='text'>DILEMA, PILIHAN DAN PERLAWANAN</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight: bold;"&gt;BANYAK&lt;/span&gt; bagian dari hidup ini yang sering kita berkata : "wah...kita tidak bisa berbuat banyak". "Ini hanya keterpaksaan saja". "saya kepaksa bernegosiasi..." dan seterusnya. Di satu sisi, itu sinyal bahwa kita memang kadang seperti kerupuk, "renyah, mudah lumat tapi minus gizi". Namun, disisi lain, kapasitas dan daya tahan juga lentur kita menjadi justifikasi. Sulit menentukan mana yang obyektif: apa kita memang kerupuk atau diluar batas daya tampung kita.&lt;br /&gt;Yang jelas, seperti juga Indonesia, "tidak jajah" dan "bisa memilih" adalah sebuah kemewahan. Bahkan, berkata "tidak" saja sudah lumayan bila kita bisa menempatkan pada konteks dan waktu yang tepat.&lt;br /&gt;Saya sendiri sering mengalami dilema. Merasa dieksploitasi: ditaburi logam dan otak kita diperas habis. Lalu kita bilang "dalam hati" cukup sampai disini. Eh, esok paginya, terulang lagi. Hingga di suatu malam saya merenung, "jika kita punya kapasitas, harga diri dan kemampuan, kenapa mau kita diperbudak oleh ilusi juga ketakutan seolah esok kita tidak bisa makan lagi". Mungkin, kita lupa, bahwa tugas berdoa dan berusaha. Lalu, biarkan takdir berkehendak atas kita. Dan, jangan ciptakan tuhan kecil untuk menyaingi Tuhan besar kita, Allah SWT.&lt;br /&gt;Semua proses tidak mudah. Semua berat. Sebab, kita mesti merintis di jalan tak pasti, berliku dan penuh kerikil. Kita sering lebih merasa sejuk dan aman di wilayah yang "tentram" meski diperbudak sepanjang zaman. Bisa jadi, kita sulit merdeka dari Belanda (3 1/2 abad) hanya karena kita khawatir tidak lagi menemui zaman stabil, zaman dimana semua serba murah dan hidup teramat nikmat meski harga diri tidak ada.&lt;br /&gt;Ujungnya perlawanan tapi bingkainya pilihan. Sebab, tidak melawan atau melawan adalah pilihan.&lt;br /&gt;Hidup dipastikan terus bergulir, dengan atau tanpa kita. Tinggal kita mau dimana menempatkan diri dalam sejarah--minimal---diri kita. Pecundang setiap zaman atau satu kali berarti untuk selamanya abadi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2925380584314274790?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2925380584314274790/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2925380584314274790' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2925380584314274790'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2925380584314274790'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/02/dilema-pilihan-dan-perlawanan.html' title='DILEMA, PILIHAN DAN PERLAWANAN'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5018774908585604162</id><published>2009-02-15T01:21:00.001-08:00</published><updated>2009-02-15T01:22:05.484-08:00</updated><title type='text'>Perlawanan Gagasan</title><content type='html'>Perlawanan gagasan adalah sebuah konsep abstrak yang akan diluncurkan seiring tahapan-tahapan perkembangan dinamika pemikiran&lt;br /&gt;ngetessst.....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5018774908585604162?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5018774908585604162/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5018774908585604162' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5018774908585604162'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5018774908585604162'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/02/perlawanan-gagasan.html' title='Perlawanan Gagasan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8716047445548850942</id><published>2009-01-26T19:33:00.000-08:00</published><updated>2009-01-26T19:43:07.565-08:00</updated><title type='text'>Pariwisata Berkelanjutan</title><content type='html'>Pelbagai literatur, baik buku standar Edward Inskeep, Tourism Planning (1991), hingga Mc Tyre mengenai Sustainable Tourism (1993) memberikan sinyal adanya hal yang perlu direspon oleh dunia pariwisata yakni efek negatif yang tak diharapkan dari pariwisata. Sebab, pariwisata sebagai sistem yang kompleks, baik bisa ditafsirkan sebagai aktivitas ataupun industri, memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positif tentu saja, pariwisata membuka lapangan kerja, mendorong persamaan hak perempuan melalui pekerjaan, menciptakan dana buat pelestarian cultural heritage dan terjadi cross cultural antar bangsa. Namun, efek negatifnya ada. Potensi pencemaran baik limbah, kebisingan maupun erosi nilai-nilai kultural suatu masyarakat.&lt;br /&gt;Untuk mengantisipasi hal demikian, diadopsilah konsep pariwisata berkelanjutan. Dalam makna demikian, pariwisata harus memperhatikan kesinambungan kehidupan generasi kini dan masa datang, keseimbangan antara pemanfaatan sisi ekonomi dengan proteksi ekologi dan keseimbangan pula terhadap proteksi nilai-nilai cultural heritage maupun mata pencarian penduduk lokal di suatu destinasi pariwisata.&lt;br /&gt;Mc Tyre memberikan deskripsi menarik pada program sustainable tourismnya Canada. Disana, di suatu desa yang dihuni 200 penduduk Eskimo, didorong pembangunan pariwisata berbasis masyarakat. Komitmennya adalah bahwa masyarakat lokal turut merencanakan hingga implementasi program pembangunan pariwisata. selain itu, dibangun pemberdayaan melalui edukasi agar masyarakat lokal dapat memanajerial pengembangan destinasi pariwisata, dibangun pula center-center informasi dan mengakarkan tradisi untuk menjaga lingkungan.&lt;br /&gt;Ke depan, Indonesia kiranya perlu memaksimalkan respon pariwisata yang berkelanjutan baik dari sisi lingkungan, sosial-budaya dan ekonomi. Dengan demikian, pariwisata membawa berkah.&lt;br /&gt;Untuk itu, departemen pariwisata dan kebudayaan dapat menjadi leading sector untuk mendorong penguatan konsepsi pariwisata berkelanjutan dengan melibatkan stake holder yang lain. Sebab, kini dan masa depan adalah era green tourism yang merupakan roh dari sustanaible tourism.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8716047445548850942?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8716047445548850942/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8716047445548850942' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8716047445548850942'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8716047445548850942'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/01/pariwisata-berkelanjutan.html' title='Pariwisata Berkelanjutan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5387018234452120150</id><published>2009-01-10T02:18:00.000-08:00</published><updated>2009-01-10T02:24:14.480-08:00</updated><title type='text'>ISRAEL LAKNATULLAH</title><content type='html'>Israel sebuah negara kutukan. Ia telah dikutuk di pelbagai kitab suci dan kini oleh manusia yang beriman di seluruh dunia. Sebuah negara dan bangsa yang alpa atau amnesia bahwa ia pernah di masa Hitler dimasukkan ke kamp konsentrasi, ditelanjangi, disiksa, dibunuh semena-mena. Lalu, dengan modus serupa Hitler, bahkan mungkin lebih kejam, dengan senjata kimia dan pelbagai rudal menghantam Palestina, sebuah negeri seribu malaikat. Palestina tak berdaya. Doa dan bantuan mengalir--tapi tak terlalu cukup untuk menghentikan kebiadabannya. Dan, negara super power Amerika pun ternyata tak punya nyali. Hanya abstain di DK PBB manakala resolusi gencatan senjata menuntut. Karena bayi merah tak berdosa, ibu-ibu tak berdaya dan ribuan warga sipil Palestina terlalu mahal dikorbankan untuk ketamakan Israel. Israel laknatullah, Moga Allah menurunkan pertolongan.&lt;br /&gt;Hak Asasi Manusia model apa lagi yang sanggup "kau jual" wahai Amerika, ketika diam sejuta bahasa manakala Israel meluluhlantakan negeri sejuta kesucian. Mana Obbama?&lt;br /&gt;The real terrorist is Israel, tanpa banyak kata dan air mata.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5387018234452120150?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5387018234452120150/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5387018234452120150' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5387018234452120150'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5387018234452120150'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2009/01/israel-laknatullah.html' title='ISRAEL LAKNATULLAH'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2527822796970363645</id><published>2008-12-30T03:21:00.000-08:00</published><updated>2008-12-30T03:27:06.793-08:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='musahabah'/><title type='text'>Merenung Menuju 2009</title><content type='html'>2008 bila kita bermusahabah (mengevaluasi diri) pasti hidup penuh dinamika. Ada luka-suka. Ada cemas juga malas. Namun, 2008 ditutup datangnya zionis zalim Israel yang dengan mudah mematahkan kodrati kemanusiaan sebagai insan beradab. Palestina luka.&lt;br /&gt;Luka serupa dalam kapasitas berbeda juga dialami PKL Jakarta. Ditertibkan dan dipaksa jika masih mau usaha di Blok M Square dengan ongkos sewa mahal.&lt;br /&gt;Semua luka. Akses keadilan gelap.&lt;br /&gt;Tapi, karena kita punya harapan. Karena Illahi menengok pada pihak termarjinal. Karena iman itu lebih mahal dari segalanya, maka doa dahsyat kita dengan kuat dihunjam, MOGA 2009 LEBIH BAIK DARI INI SEMUA.&lt;br /&gt;Luka bertumbuh mekar dan berharap berubah menjadi suka. Seperti sukanya anak muda bertemu pasangan dicintanya. Seperti bahagianya Rabiah Al Adawiyah merindukan KekasihNya, Allah Taala, seperti tangis kita bersimpuh disajadah menyesali dosa yang kelewat banyak.&lt;br /&gt;Allah Yang Tahu atas misteri di ruang gelap batin kita yang paling kelam dan terpojok sana. Wallahualam bis sawab&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2527822796970363645?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2527822796970363645/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2527822796970363645' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2527822796970363645'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2527822796970363645'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/12/merenung-menuju-2009.html' title='Merenung Menuju 2009'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-596483829918377086</id><published>2008-12-07T04:12:00.000-08:00</published><updated>2008-12-07T04:16:04.843-08:00</updated><title type='text'>Potensi PAD Bogor</title><content type='html'>Kemarin, Prof. Edi Mulyadi di depan DPRD Kota Bogor menggelontorkan gagasan bahwa PAD Bogor masih bisa didonkrak. Baginya, harusnya, kemacetan menjadi berkah bagi bogor. Sebab, dari parkir saja sudah berapa rupiah yang dapat ditangguk. Belum jika kebon raya dapatdirebut dari LIPI ke Pemda Bogor. Belum lagi, jumlah SPBU yang belum tentu laporan pajaknya benar-benar otentik karena harus diakurkan dengan D.O-nya yang dipesan dari pertamina.&lt;br /&gt;Bahkan, yang lebih menarik dari pemikiran beliau, PKL jika dibuat tertib, diberi kios dan kemudahan, maka dengan retribusinya bisa melahirkan omzet PAD berlipat.&lt;br /&gt;Sayang, nampaknya konservatisme masih menjamur. Kalangan dewan mengeluh, PAD bogor segitu-gitunya terus. Bagi saya, kita butuh terobosan agar PAD Bogor meningkat--kotanya yang saya maksud, dan diawasi penggunaannya untuk kepentingan publik yang luas.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-596483829918377086?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/596483829918377086/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=596483829918377086' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/596483829918377086'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/596483829918377086'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/12/potensi-pad-bogor.html' title='Potensi PAD Bogor'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8964598990533148523</id><published>2008-12-07T04:00:00.000-08:00</published><updated>2008-12-07T04:07:54.069-08:00</updated><title type='text'>Usaha Kecil dan Menengah</title><content type='html'>Pada 3 Desember lalu, saya mengikuti seminar tentang penerapan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN. Salah satu pembicara adalah dari departemen koperasi dan usaha kecil dan menengah, kalau tidak salah, pak priambodo namanya.&lt;br /&gt;Ada hal menarik. (1) Usaha Kecil Menengah (UKM) secara statistik merupakan usaha yang mencapai hampir 90 persen dari total usaha yang ada di Indonesia. (2) asumsi statistik ini makin menarik ketika dalam praktik, UKM, seperti pedagang kaki lima (PKL) justru malah diberantas dimana-mana dengan alasan ketertiban tanpa disediakan alternatif untuk berdagang layak. Kita justru terlalu "mengabdi" pada 10 persen usaha besar yang kini sebagian besar nafasnya menanti ajal akibat serangan krisis finansial global. (3) tanpa disadari, pemda di seluruh Indonesia umumnya "khilaf" bahwa PKL tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika ia ditata, diberi kios layak dengan harga terjangkau lalu dikenakan retribusi, dijamin, mereka adalah potensi penghasilan asli daerah (PAD) yang paling dahsyat...melebihi mall-mall dan supermarket yang seringkali pandai memanipulasi pajak. (4) Keberpihakan memang mulai terasa dengan berbagai program pemberdayaan UKM seperti PNPM, PKBL, kredit lunak dan sebagainya tapi itu akan kontraprestasi dengan praktik pemberantasan PKL di atas. (4) manajemen kalbu yang arif dan sensitif terhadap masalah publik kiranya kunci sukses dari pemimpin yang ingin membangun kotanya tidak sekedar hanya "pekerjaan rutin" tanpa inovasi.&lt;br /&gt;Dahsyat....andai semua bisa dibangun dengan mantra sim sala bim saja. Tapi, memang hidup adalah perjuangan....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8964598990533148523?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8964598990533148523/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8964598990533148523' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8964598990533148523'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8964598990533148523'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/12/usaha-kecil-dan-menengah.html' title='Usaha Kecil dan Menengah'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1153212961032012619</id><published>2008-11-21T06:34:00.000-08:00</published><updated>2008-11-21T06:46:56.953-08:00</updated><title type='text'>Corporate Social Responsibility dan BUMN</title><content type='html'>Terbitnya UU No.40 Thn 2007 tentang PT, membawa paradigma perubahan pengelolaan perusahaan. Salah satunya, di Pasal 74 UU No.40 Tahun 2007 tentang PT (selanjutnya disingkat UUPT 2007) terdapat kewajiban bagi PT yang mengelola sumber daya alam maka diwajibkan melakukan program model Corporate Social Responsilibilty (CSR) yang disebut tanggung jawab sosial dan lingkungan. Ketentuan ini memberikan sanksi bagi pelanggarnya dan program CSR harus dianggarkan dari komponen biaya perusahaan. Adapun teknisnya diatur lebih lanjut oleh Peraturan Pemerintah (PP).&lt;br /&gt;Timbul problem, bagaimana ketentuan UUPT 2007 diterapkan pada badan usaha milik negara (BUMN). Sebab, selama ini, sesuai dengan pelbagai ketentuan di BUMN, mulai dari UU No.19 Tahun 2003 hingga Permeneg BUMN No.05/2007, terdapat kebijakan untuk BUMN PT agar melakukan program kemitraan dan bina lingkungan yang anggarannya dikenakan dari laba perusahaan. Apakah program kemitraan dan bina lingkungan dapat dikategorisasikan ke dalam CSR.&lt;br /&gt;Bagi penulis, meskipun ada perbedaan pengaturan dan sedikit konsepsi mengenai CSR dan program kemitraan dan bina lingkungan (PKBL) di BUMN berbentuk PT, namun filosofinya terdapat kesamaan yakni adanya komitmen dan tanggung jawab sosial dari entitas bisnis PT untuk peduli pada masyarakat dan lingkungan hidup. Dengan begitu, seharusnya tidak menjadi problem yuridis, artinya BUMN yang berbentuk PT dapat tetap mempertahankan PKBL yang dapat diasosiasikan dengan CSR.&lt;br /&gt;Terlepas dari pergumulan di atas, namun terdapat progresitivitas di dalam konsepsi pengelolaan PT yang tidak hanya berorientasi pada profit semata namun juga diberi tanggung jawab sosial untuk membangun dimensi kemasyarakatan dan lingkungan melalui serangkaian kegiatan konkrit dan terukur. Paling tidak, terdapat strategi komperhensip di mana keberadaan perusahaan besar juga mampu memberikan manfaat pada publik sekitarnya, karena dalam konteks statistik, usaha kecil menengah yang berjumlah sekitar 78 persen dari seluruh usaha yang ada, dipastikan mendapat manfaat dari program CSR atau PKBL,&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1153212961032012619?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1153212961032012619/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1153212961032012619' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1153212961032012619'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1153212961032012619'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/11/corporate-social-responsibility-dan.html' title='Corporate Social Responsibility dan BUMN'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1614662378855611303</id><published>2008-11-16T22:04:00.000-08:00</published><updated>2008-11-16T22:12:49.168-08:00</updated><title type='text'>Destinasi Pariwisata Berwawasan Lingkungan</title><content type='html'>Strategi maksimalitas potensi wisata merupakan wahana berpeluang untuk menjadi andalan dalam konteks ke-indonesia-an. Indonesia kaya objek wisata. Hampir setiap daerah memiliki sesuatu yang dapat diunggulkan.&lt;br /&gt;Problem epistemologinya adalah kebutuhan grand design yang benar-benar komperhensip nampak masih belum memadai. Makassar, misalnya, masih berkonsentrasi bagaimana infra struktur pendukung destinasi pariwisata dibenahi dan diperkuat. Bandara diperbagus, jalan tol dibuat baik dan dukungan lainnya.&lt;br /&gt;Hal lain lagi yang mendesak dalam konteks pariwisata adalah bagaimana mendorong regulasi komperhensip agar pariwisata juga memperhatikan dimensi sustainable dan berperspektif lingkungan. Untuk itu, sebuah komitmen dan koordinasi lintas intansi untuk menguatkan hal tadi merupakan keniscayaan.&lt;br /&gt;Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, saya pikir, merupakan institusi yang memiliki tugas berat untuk mensinergikan pelbagai instansi terkait untuk mengkontruksi pariwisataberwawasan lingkungan. Sebab, terdapat beberapa kegiatan wisata yang tidak selalu dibawah otoritasnya. Misalnya, wisata alam yang dilakukan di hutan lindung yang dibawah otoritas institusi departemen kehutanan.&lt;br /&gt;Mungkin ini persoalan waktu dan manajemen. Namun, juga bisa jadi, problem intergritas dan komitmen. Lepas dari itu, ikhtiar harus dirancang agar terjadi pembangunan pariwisata yang mampu memberikan kemakmuran sekaligus turut menyelamatkan lingkungan. Pemanfaatan yang seiring dengan konservasi bisa jadi menjadi alternatifnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1614662378855611303?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1614662378855611303/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1614662378855611303' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1614662378855611303'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1614662378855611303'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/11/destinasi-pariwisata-berwawasan.html' title='Destinasi Pariwisata Berwawasan Lingkungan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-7093850915971042290</id><published>2008-11-11T17:10:00.000-08:00</published><updated>2008-11-11T17:25:34.846-08:00</updated><title type='text'>MAKASSAR</title><content type='html'>Dari minggu 9 nopember hingga rabu 12 nopember saya mendapat kesempatan berkunjung keduakalinya ke makassar dalam rangka studi kasus dari riset di bawah konsultan yang mendapat pekerjaan dari departemen kebudayaan dan pariwisata berkenaan dengan destinasi pariwisata berwawasan lingkungan. Pertama ke makassar dalam projek advokasi legislasi partisipatif sambil bulan madu...hehehe (sembari mengerjakan projek satu pulau terlampaui). Kali ini, sambil riset, juga tour ke objek wisata dan mengkaji kebijakan pemerintahan makassar. Pada saat ini, saya menulis blognya rabu 12 nopember dari makasar. Beruntung, riset kali ini saya berpatner dengan seorang ahli wisata dan lingkungan lulusan S2 geografi lingkungan UGM, dan s1nya dari NHI Pariwisata namanya Lintang Ayu.&lt;br /&gt;Ada beberapa hal yang menarik. (1) Makassar kini bandar udaranya oke banget, mewah dengan memadukan unsur adat dan masih terus membangun. Infrastruktur tolnya berjalan baik sehingga tidak macet. (2) destinasi pariwisata dalam konteks obyek wisata di kota makassar masih belum terbenahi memadai, meski potensi ada, seperti pantai losari, benteng roterdam, benteng sombo opu dan ada 12 pulau yang menarik seperti pulau khayangan. Dari wawancara dengan pihak Bappeda, Makassar tengah konsentrasi membangun infrastruktur dan menciptakan suasana nyaman bagi wisman dulu dan memadukan pusat-pusat ekonomi terlengkap seperti mall untuk mengcover masyarakat Indonesia timur untuk tidak perlu ke jakarta dalam berbelanja. Mereka juga ternyata memiliki ketentuan menarik berkenaan dengan anak jalanan dan gelandangan dimana terdapat larangan mengemis dan pidana bagi yang memberi pengemis namun pengemis dibolehkan mengemis hanya ditempat ibadah. Selain itu, pemerintah pro aktif memberikan dana bergulir di kelurahan untuk mengurangi kemiskinan dengan mendorong pemberdayaan masyarakat dalam berusaha kreatif. (3) pantai losari tengah dibangun berbagai dak dermaga untuk menjadi ruang publik terbuka yang tidak boleh dibuat bangunan namun untuk masyarakan bercengkrama, sementara PKL ditertibkan dengan berkonsentrasi disatu tempat. Tentu saja, kebijakan ini juga menimbulkan pro kontra. Saya ngobrol dengan aktivis LSM anti kemiskinan yang tengah menegosiasikan dengan pemerintah untuk membangun kawasan pemukiman di kota untuk masyarakat miskin namun tertata. Tentu dalam demokrasi, hal ini penting untuk terjadi sebuah keseimbangan paradigma di dalam aliran developmentalisme.&lt;br /&gt;Bagi saya, Makassar punya magnet. Belum kulinernya, saya coba hampir beberapa yang top :conro, sop saudara, iga bakar, ikan kakap bakar, pokoknya asik. Kulinernya sangat didominasi rempah-rempah dan minim bumbu, entah itu garam atau terasi untuk sambal, dan ini merupakan karakteristik kuliner makassar.&lt;br /&gt;Makassar terus membangun dan tengah menjadi tujuan berbagai kegiatan politik sehingga infrastruktur dibangun terus menerus percepatannya.&lt;br /&gt;Sayang, jam 3 sore saya harus berpisah hari rabu ini dari makassar yang indah....hehehe.....&lt;br /&gt;(satu lagi tanah dan jalan lebar-lebar di makasar dan tertib, kendaraan dan orang kalah luas dengan lahan jadi asik lihat dimata hehehe)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-7093850915971042290?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/7093850915971042290/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=7093850915971042290' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7093850915971042290'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7093850915971042290'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/11/makassar.html' title='MAKASSAR'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8289357817846352251</id><published>2008-11-06T02:14:00.000-08:00</published><updated>2008-11-06T02:20:46.102-08:00</updated><title type='text'>Eksplorasi Cinta</title><content type='html'>Bogor lagi diterkam hujan. Tak heran, jika larut dalam kenangan sehingga menggores sedikit ujaran bebas soal eksplorasi cinta.&lt;br /&gt;Bagi saya, cinta adalah himpunan dari totalitas otentik kita untuk mengapresiasi "orang lain" hingga ke "ruang terdalam" dan menyerahkan emosi kita dan dia dalam perikatan yang menakjubkan. Cinta model ini tentu tidak ada urusan dengan "birahi' yang dilarang uu pornografi. Cinta seperti ini adalah cinta membebaskan, yang satu sama lain saling merindukan dan berbagi, baik di pengalaman manis maupun asin.&lt;br /&gt;Tentu, setiap orang dalam konteks cinta pasti punya "soulmate"-nya. Tapi itu tidak berarti menegasikan dan meneguhkan bahwa cinta dengan begitu mudah dipahami. Mungkin, bagi saya, cinta seperti lagu jazz, enak dinikmati, sulit dijelasi. Kalaupun saya mencoba mereka-reka definisi, hanya usaha kecil dari kaum the man in the street agar cinta mudah dibedah dan diotak-atik.&lt;br /&gt;Sayangnya,cinta sejati, apapun dan pada siapapun, seringkali mampirnya langka. Ia seperti meteor yang melejit sana-sini. Dan, ketika menikah pun, mungkin idolalisasi cinta sejati bisa jadi mulai muram. Namun, apapun dan pada siapapun juga bagaimanapun, berusaha mencintai dengan apa adanya, dengan putih kapas jiwa kita "kayaknya" lebih menarik dan harus dipahatkan dalam prasasti kemanusiaan kita. Karena kita tidak sempurna maka mencinta dalam ketidaksempurnaan adalah pengalaman paling ajaib yang mungkin sejarah bagi kita semua. Who Knows....&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8289357817846352251?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8289357817846352251/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8289357817846352251' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8289357817846352251'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8289357817846352251'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/11/eksplorasi-cinta.html' title='Eksplorasi Cinta'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-6792520238576707476</id><published>2008-10-31T22:16:00.000-07:00</published><updated>2008-10-31T22:22:29.295-07:00</updated><title type='text'>Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial</title><content type='html'>Kali ini, DPRD Kota Bogor berencana mendorong raperda prakarsa tentang kesejahteraan sosial. Didalamnya mengatur pembinaan dan penyelenggaraan penanganan masalah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti anak jalan, gelandangan dan pengemis dan sebagainya.&lt;br /&gt;Seperti biasa, dengan sedikit narsis---hehehe---saya dan senior saya, Edi Rohaedi, diminta membantu menjadi tenaga ahli perancangan dan kemarin rapat di puncak dengan Panleg DPRD dan disnakersos.&lt;br /&gt;Ternyata terdapat masalah yang menuntut penanganan segera. (1) Kota Bogor yang berlimpah anak jalanan dan gelandangan serta pengemis--ditambah PSK, ternyata tidak memiliki satu pun panti, sementara banyuwangi memiliki tujuh panti. (2) Akibat ketiadaan panti, maka penanganan cenderung represif dan tidak menyelesaikan problem dan akar permasalahan. (3) tidak ada payung hukum---selevel perda---untuk menangani permasalahan PMKS. (4) adanya problem pengemis dan gelandangan yang bukan warga bogor (seperti dari indramayu) yang turut membuat kompleks permasalahan.&lt;br /&gt;Dan masih ada timbunan problem. Tentu, kami dengan gelisah dan mencoba berikhtiar, untuk membantu memberikan payung hukum agar persoalan PMKS segera beres dan kita sesuai dengan komitmen Millenium Development Goals tahun 2015 terbebas dari kemiskinan. Doa dan ikhtiar kiranya perlu dimaksimalkan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-6792520238576707476?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/6792520238576707476/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=6792520238576707476' title='4 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6792520238576707476'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6792520238576707476'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/10/penyandang-masalah-kesejahteraan-sosial.html' title='Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2052673054740591700</id><published>2008-10-31T22:03:00.000-07:00</published><updated>2008-10-31T22:14:08.673-07:00</updated><title type='text'>kesejahteraan dosen</title><content type='html'>Sekali-kali curhat menarik juga. Topik kini soal kesejahteraan dosen. Dalam suatu seminar, seorang pembicara buat plesetan "dosen itu singkatan: kerjanya satu dos (duz) tapi gajinya se-sen". Sebuah plesetan miris, tapi kenyataan. Apalagi, dosen perguruan tinggi swasta di daerah.&lt;br /&gt;Sekilas memang, dari tampilan, seringkali publik tertipu. Seakan-akan penghasilan dosen tinggi dan layak. Namun, itu sisi gaib yang sebenarnya tidak demikian.&lt;br /&gt;Bagi saya, ada bahaya besar ketika kesejahteraan dosen tidak dipostulasikan dan diberdayakan lebih baik. Pertama, mempengaruhi kualitas pengajaran dan konsentrasi dalam memberikan pengajaran. Kedua, membahayakan di dalam profesi, artinya, akan semakin banyak orang yang tidak memilih profesi dosen sebagai pekerjaan mulia. Meski uang bukan segalanya, tapi juga bukan berarti tiada guna.&lt;br /&gt;Memang miris bila membanding negara-negara maju. Semua memproteksi pendidikan, memuliakan pengajarnya, menunjang kesejahteraan dan mendukung peningkatan kapasitas keilmuan. Tapi, Indonesia--semua seperti kena "kutuk". Pendidikan direndahkan, koruptor disanjung puja.&lt;br /&gt;Tapi saya yakin, itu tidak lama. Sebab, seperti Vietnam, China dan India yang mengejar ketinggalan dengan mendorong kualitas pendidikan, maka kita--Indonesia--akan didesak hal serupa. Jika tidak akan musnah dari peta bangsa. Dan, itu terlihat oleh rencana-rencana sertifikasi dosen dan tunjangan dari pemerintah terhadap pekerjaan dosen. Namun, itu harus dengan percepatan--sebab dunia terlanjur lari tunggang langgang.&lt;br /&gt;Yang lebih mesti berbenah adalah perguruan tinggi swasta di daerah. Mesti di isi oleh pengurus yayasan yang profesional (bukan pensiunan yang numpang hidup misalnya), mesti ada audit terbuka dengan stake holders dan mesti terbaca pula oleh konsumen---berapa sebenarnya dosen yang dikelas bicara hebat-hebat itu digaji oleh mereka. Jika perlu, yayasan yang hanya pengeksploitasi mungkin mesti ditimbang ulang untuk dikriminalisasikan.&lt;br /&gt;Tentu apa yang saya tulis merupakan problem yang melanda perguruan tinggi swasta di mana-mana. Kembang kempis.&lt;br /&gt;Entahlah....seperti angin lalu.....kadang semua perlu proses dengan tanda seru tiada henti......&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2052673054740591700?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2052673054740591700/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2052673054740591700' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2052673054740591700'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2052673054740591700'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/10/kesejahteraan-dosen.html' title='kesejahteraan dosen'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5101586373691434799</id><published>2008-10-18T19:22:00.000-07:00</published><updated>2008-10-18T19:29:54.049-07:00</updated><title type='text'>Pancasila, Masih Adakah?</title><content type='html'>Pancasila--yang dirumuskan 1 juni 1945--oleh Soekarno dan disepakati menjadi ideologi dan cita hukum bangsa Indonesia, hari-hari ini dalam kondisi kesepian. Ia seperti ditinggalkan di panti, jarang ditengok dan megap-megap. Mungkin, kita sebagai bangsa, lebih tertarik menggunakan kemeja dan jas orang lain, bisa itu neo liberal-kapitalistik, sosialisme atau sedikit agak komunis dan sebagainya. Tapi, kalau Pancasila? Muram.&lt;br /&gt;Padahal, Pancasila merupakan common platform atau istilah  Cak Nurcholis, kalimatun sawa, titik temu pelbagai kepentingan dari bangsa ini yang plural. Pancasila juga menjadi cita hukum di mana kalau mengikuti pendapat A Hamid S Attamimi, ia bisa menjadi bintang pemandu (leittern) bagi tegaknya hukum di tanah air. Sebab, Pancasila merupakan guiding principle dan kaidah evaluasi dan kritik baik bagi pembentukan hukum maupun penegakan hukum.&lt;br /&gt;Mungkin, kita harus kembali mengingat sila-sila Pancasila. Merefleksikan dan mempraktikan dalam perkembangan bangsa ini. Untuk itu, setback ke jati diri merupakan keniscayaan. Sebab, bangsa yang abai pada ideologinya sendiri hanya akan menjadi "santapan' bangsa lain di dunia. Ia kehilangan identitas, seperti kehilangan KTP. Bisa sesat dibelantara globalisasi.&lt;br /&gt;Bagaimana mempraktikan lagi falsafah Pancasila. Pertama, kita harus berwawasan terbuka, berfikir global dan bertindak lokal. Kedua, merenungi semua prilaku dan praktik bernegara apakah bersenyawa dengan Pancasilan. Ketiga, membangun iptek dan perekonomian dengan dasar Pancasila sehingga tercipta semangat kesejahteraan bersama dan keutuhan bangsa.&lt;br /&gt;Mungkin, pelbagai statement di atas terasa klise. Tapi, tidak ada jalan lain untuk menuju perubahan lebih baik.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5101586373691434799?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5101586373691434799/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5101586373691434799' title='10 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5101586373691434799'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5101586373691434799'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/10/pancasila-masih-adakah.html' title='Pancasila, Masih Adakah?'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>10</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8078722740226919069</id><published>2008-10-17T08:02:00.000-07:00</published><updated>2008-10-17T08:16:00.283-07:00</updated><title type='text'>Maman S Mahayana</title><content type='html'>Kali ini saya ingin menulis tentang sosok kritikus sastra Indonesia tergolong wahid yakni Maman S Mahayana dari perspektif subjektif seorang mantan mahasiswanya dan pengagumnya. Bisa jadi ini menjadi profil yang bisa ditafsir dan dipetik nilai-nilai manfaat.&lt;br /&gt;Saya mengenal Pa Maman, begitu saya menyebutnya, ketika kuliah di fakultas hukum universitas pakuan. Semula, saya tidak begitu kagum dan kurang peduli. Pertama, karena tampilannya yang cuek---agak sedikit lusuh waktu itu--dengan tas selendangnya. Kedua, gaya mengajarnya yang tidak dahsyat amat.&lt;br /&gt;Saya pun tidak terlalu dekat Pa Maman.&lt;br /&gt;Kalau tidak salah, saya mulai dekat beliau saat di suatu senja di akhir studi saya di fakultas hukum, beliau mendekati saya. Ia menanyakan tulisan saya yang dimuat di buletin hukum unpak. Beliau memuji saya dan menyemangati menulis. Sebagai info dan sedikit narsis, saya boleh dibilang satu-satunya waktu itu mahasiswa yang bisa lolos menulis di buletin hukum unpak yang selain saya, semua penulisnya berstatus dosen.&lt;br /&gt;Dari situ kami akrab dan saya mulai menggali info, siapakah beliau.&lt;br /&gt;Akhirnya, dari pelbagai sumber dan dokumen, saya terpukau. Ternyata, puluhan buku telah ia tulis di bidang sastra dan diterbitkan pelbagai penerbit besar seperti gramedia, grasindo dan sebagainya. pelbagai penghargaan diraih, terakhir di pemerintah Malaysia dan Indonesia.Pernah pada saya diperlihatkan sekitar 3 kotak besar rak yang isinya kliping tulisan sastra beliau yang dimuat di semua media nasional besar (kompas, media indonesia, suara pembaruan dan sebagainya) belum yang lokal. Pa maman selalu menghasut saya, kapan nulis, mana artikelnya kok sudah lama tidak terbit di kompas, ayo buku khan tulisanmu, berkaryalah! Pemikiran Pa maman tanpa beliau sadari mungkin, mewarnai sastra Indonesia. Saya akhirnya tahu, bahwa beliau menyelesaikan studi S1 dan S2 di UI dan dosen sastra UI (selain di univ.pakuan) yang amat bersahaja.&lt;br /&gt;hampir semua sastrawan besar kawannya. Rumahnya adalah markas bagi calon penulis ataupun para penulis sohor dari pelbagai lingkungan.&lt;br /&gt;Meski begitu, pa maman tetap bersahaja. Candanya khas, menggelitik dan sambil menyeruput kopi dan rokok, ia selalu memprovokasi anak-anak muda dan dosen junior seperti saya untuk berkarya. Tidak ada batas.&lt;br /&gt;Pa Maman tetap bersahaja hingga kini. Tidak nampak gurat sedikit pun keangkuhan. Gaya santai dan cuek, namun pikiran kritis dan menukik dalam persoalan sastra dan bahasa Indonesia, sebuah ruang yang lama memudar ditikam zaman. Moga saya dapat mengikuti jejaknya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8078722740226919069?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8078722740226919069/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8078722740226919069' title='6 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8078722740226919069'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8078722740226919069'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/10/maman-s-mahayana.html' title='Maman S Mahayana'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>6</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-7936900930508201761</id><published>2008-10-16T22:58:00.000-07:00</published><updated>2008-10-18T19:19:39.053-07:00</updated><title type='text'>HILANGNYA KEAGUNGAN MAHKAMAH AGUNG</title><content type='html'>Oleh Maman S Mahayana dan R Muhammad Mihradi&lt;br /&gt;( Di Kirim Ke Kolom Teroka Harian Kompas)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan UU Mahkamah Agung, saat ini sedang dalam proses penggodokan DPR dan Pemerintah. Tarik ulur, negosiasi, kompromi sambil main mata, dan berbagai kepentingan lain, niscara mewarnai pembahasan materi RUU itu. Salah satu isu sentral yang menimbulkan polemik adalah usulan adanya perpanjangan usia pensiun hakim agung hingga mencapai 70 (tujuh puluh) tahun. Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 11 ayat (1) huruf b dan ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung (MA), dirumuskan bahwa batas usia pensiun hakim agung adalah 65 tahun dan dapat diperpanjang sampai umur 67 tahun dengan syarat “memiliki prestasi luar biasa” serta sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan dokter.&lt;br /&gt;Dalam Penjelasan Pasal 11 UU Nomor 5 Tahun 2004 tersebut dinyatakan bahwa “yang dimaksud dengan prestasi luar biasa dalam ketentuan ini, diatur dalam ketentuan MA sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Jelas, perumusan penjelasan Pasal 11 merupakan norma kabur dan cenderung dapat sewenang-wenang, karena penilaian mengenai “memiliki prestasi luar biasa” ternyata diserahkan kepada ketentuan yang dibuat MA sendiri. Ibarat pepatah “jeruk makan jeruk”, MA dinilai oleh dirinya sendiri.&lt;br /&gt;Mengingat posisi MA –Mahkamah Agung—yang mengandaikan keagungan sebuah mahkamah, maka masalah usia pensiun hakim agung merupakan hal yang krusial dan rentan. Salah satu penyebabnya, menyangkut kualitas putusan dan kaderisasi di lingkungan peradilan. Bagi manusia, usia di atas 60 tahun adalah masa senja yang rawan. Secara fisik, ia tak lagi prima. Secara intelektual, ia umumnya tak cukup cakap lagi menghasilkan pemikiran cemerlang. Dan secara psikologis, ia kian dirundung kecemasan akan datangnya malaikat pencabut nyawa. Sebagai sunatullah, 80 % umat manusia di dunia ini, berakhir pada usia senja itu. Pada usia itu, manusia cenderung bersikap sangat subjektif, sekadar cari kemapanan, hidup tanpa gejolak, dan tak punya keberanian untuk segera memutuskan hal-hal penting yang mendesak. Segala gerakannya sudah makin lambat, karena berkecenderungan cari selamat. Itulah sebabnya, usia pensiun di negara mana pun di dunia, berkisar pada usia 60 tahun.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Persoalan yang lebih esensial dari usia pensiun hakim agung adalah bagaimana mensinergikan independensi peradilan dengan akuntabilitasnya plus integritas. Ketentuan Pasal 24, Ayat (1) UUD 1945 (Pasca-Perubahan) menegaskan bahwa “kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.” Konon, seperti ditulis Bagir Manan yang kini Ketua MA, kekuasaan kehakiman merupakan cabang pemerintahan negara terlemah dibandingkan cabang legislatif dan eksekutif. Legislatif memiliki hak anggaran, sedangkan eksekutif didukung sejumlah aparat pemerintah mulai dari polisi, jaksa hingga administrasi negara. Sedangkan kekuasaan kehakiman tidak memiliki itu. Bahkan, dalam melaksanakan putusannya pun, kekuasaan kehakiman tergantung pada pemerintah (eksekutif) (LelP, “Andai Saya Terpilih: Janji-Janji Calon Ketua MA dan Wakil Ketua MA,” 2002: 14).&lt;br /&gt;Dengan konstruksi lemahnya kekuasaan kehakiman, sementara fungsinya begitu luhur dan mulia, yakni menegakkan hukum dan keadilan, maka MA perlu didukung sistem, manajemen dan kontrol kekuasaan kehakiman yang kokoh, berwibawa, dan segar. Di sinilah letak persoalannya. Hingga saat ini, kekuasaan kehakiman masih dinilai berpotensi korup dan mudah disuap.&lt;br /&gt;Berbagai kasus suap mewarnai perjalanan kekuasaan kehakiman justru terjadi pada periode reformasi. Terakhir, kasus dugaan suap yang dilakukan Probosutedjo yang sempat menerpa Bagir Manan selaku Ketua MA, meski sampai kini belum terbukti secara yuridis. Belum lagi pelbagai putusan MA yang masih dianggap tidak saja mencederai keadilan masyarakat, bahkan boleh dikatakan, menistakan peraturan perundang-undangan. Ini dapat dilihat pada Putusan MA No. 02P/KPUD/2007 tentang perintah melakukan Pilkada ulang di Gowa, Bone, Bantaeng dan Tana Toraja, padahal berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, MA hanya berwenang menyelesaikan perselisihan hasil suara dengan kembali menghitung ulang hasil Pilkada dan bukan memerintahkan Pilkada ulang.&lt;br /&gt;Ironisnya lagi, di tengah karut-marut dunia peradilan kita, beberapa hakim agung mengalami perpanjangan usia pensiun dari 65 tahun ke 67 tahun. Dengan begitu, semua hakim agung dianggap telah memiliki prestasi luar biasa. Lalu, prestasi apakah yang telah dihasilkan MA, kecuali merosotnya kepercayaan publik pada lembaga itu?&lt;br /&gt;Di sisi lain, independensi peradilan dari pengaruh politik sudah semakin jauh berkurang dibandingkan masa Orde Baru. Kini, semua peradilan tunduk di bawah satu atap MA. Hakim bukan lagi pegawai negeri, melainkan pejabat negara di semua level. Gaji dinaikkan amat-sangat signifikan dan kesejahteraan makin membahagiakan.&lt;br /&gt;Rupanya, kekuasaan kehakiman saat ini hanya berhasil merebut independensinya, tetapi gagal melembagakan akuntabilitas dan integritas. Dalam konteks peristiwa tragis ini, maka usulan perpanjangan usia pensiun menjadi 70 tahun di dalam RUU revisi UU MA semakin menggenapkan epistemologi problem kekuasaan kehakiman yang lebih absurd dari kehidupan alam gaib.&lt;br /&gt;***&lt;br /&gt;Bagi para wakil rakyat, inilah momentum yang baik untuk mengembalikan kepercayaan publik. Caranya, dengan memangkas usia pensiun hakim agung, kalau perlu maksimal hanya 60 tahun. Tentu saja itu didasari segudang syarat agar tercapai kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.&lt;br /&gt;Bagaimanapun, pembahasan RUU tentang Revisi UU MA harus dikembalikan pada karakteristik hukum yang sesungguhnya sebagai “produk proses pemaknaan akal budi dan hati nurani terhadap hasil persepsi manusia tentang situasi kemasyarakatan tertentu dalam kerangka pandangan hidup, keyakinan keagamaan dan keyakinan etis dengan berbagai nilainya yang dianut” (B Arief Sidharta, Refleksi tentang Struktur Ilmu Hukum, 1999: 186). Situasi kemasyarakatan kini menghendaki usia pensiun tak diperpanjang hingga 70 tahun, mengingat dari sudut pandang apa pun telah menyalahi kodrat alam.&lt;br /&gt;Pembentukan hukum, tentu saja tak sekadar unjuk kepiawaian memanfaatkan kekuasaan parlemen yang diakhiri dengan voting, melainkan juga didasari kearifan (wisdom) dan kecerdasan penalaran yang disokong aspirasi dan harapann publik. Lewat langkah itu, satu klaim diuji terus-menerus hingga mencapai kesepakatan trans-kelompok yang tidak mempan dikotori uang, manipulasi, dan tekanan.&lt;br /&gt;Jika akhirnya hukum produk DPR dan Pemerintah tetap memaksakan kehendak, menyangkal nalar publik dan melawan situasi psikologis masyarakat, maka produk hukum itu hanya berkadar yuridis, tanpa legitimasi sosiologis. Sekadar akal-akalan yang tak masuk akal. Tentu saja selain tidak sehat bagi perkembangan hukum, pola seperti ini juga mengancam demokrasi. Untuk itu, jeritan publik sepantasnya diperhatikan para legislator kita. Dan MA legowo menimbang sunatullah dan kondrat alam, agar tidak kehilangan keagungannya. (Maman S Mahayana dan R Muhammad Mihradi, Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-7936900930508201761?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/7936900930508201761/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=7936900930508201761' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7936900930508201761'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7936900930508201761'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/10/mahkamah-hilang-agungnya.html' title='HILANGNYA KEAGUNGAN MAHKAMAH AGUNG'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4727804015830170186</id><published>2008-10-16T01:15:00.000-07:00</published><updated>2008-10-16T01:20:41.492-07:00</updated><title type='text'>persepsi</title><content type='html'>dalam membaca teks pasti timbul persepsi. Misal, ada seonggok berita gosip, paramitha rusady selingkuh...ini adalah teks, lalu dipersepsikan lain-lain. Bisa timbul persepsi, wah itu sensasi biar artis yang sudah lama karatan ini muncul lagi ke publik. Bisa juga timbul komment lain, kenapa paramitha selingkuh, suami sudah keren begitu dan sebagainya.&lt;br /&gt;Dalam tradisi filsafat, keragaman persepsi tadi lumrah. Cuman, biar manfaat bagi publik maka mesti dicari (1) teks apa yang pantas masuk dan dikomentari publik dan (2) alur argumentasi ketika berpersepsi bagaimana.&lt;br /&gt;Nah, kiranya keterampilan kita memilih dan memilah dan menajamkan argumentasi harus menjadi tradisi kuat di bangsa ini. Sebab, virus infotaintment seringkali meledakkan ruang akal sehat kita ketika memilih dan memilah tadi. Sehingga, tanpa terasa kita beku, terhegemoni oleh wacana media yang dibangun dan dikontrol atas nama ruang emosional tanpa reserve.&lt;br /&gt;Ikhtiar untuk terus jernih seharusnya menjadi "tradisi peradaban" bangsa sakit ini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4727804015830170186?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4727804015830170186/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4727804015830170186' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4727804015830170186'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4727804015830170186'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/10/persepsi.html' title='persepsi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1737391674544197750</id><published>2008-09-26T07:41:00.000-07:00</published><updated>2008-09-26T07:48:15.654-07:00</updated><title type='text'>KEKERASAN</title><content type='html'>Dunia adalah sejarah kekerasan. Sejak Magna Charta tahun 1215 dikumandangkan dan hak asasi manusia ditempatkan, maka darah ternyata tak berhenti tertumpah. Revolusi Perancis memakan korban. Perang Dunia I dan II yang memusnahkan kemanusiaan mendasar. Perang Vietnam, Irak, kejahatan kemanusiaan di Serbia dan Rwanda. Bahkan, jauh sebelum itu, suku Indian di Amerika Serikat di awal kemerdekaannya dimusnahkan dan suku Aborigin di Australia juga ditindas. Dan kini, dipenghujung 2008, semua sepakat untuk kembali ingin menegakkan HAM dan menjaminnya---tanpa ada kepastian apakah itu akan terealisasi konsisten.&lt;br /&gt;Dengan begitu, kita---Indonesia---bukan satu-satunya bangsa yang punya sejarah kekerasan. Semua sejarah dunia penuh kekerasan. Makanya, kasih Tuhan menghampiri manusia dengan mengirim para Nabi mengingatkan bahwa kekerasan bukan hakikat manusia sebenarnya. Manusia diciptakan baik adanya.&lt;br /&gt;Masa depan harus dikontruksi kembali sebagai masa tanpa kekerasan. Kekerasan dalam bentuk apapun, sikap, kata-kata atau tindakan. Untuk itu, damai sungguh indah.&lt;br /&gt;Tapi itu tentu perlu proses. Perlu waktu dan sistem yang sanggup membuat sinyal menangkal kekerasan dan melembagakan perdamaian. Demokrasi, saya pikir, bisa jadi alternatif. Sebab, jika demokrasi melembaga, semua perbedaan yang biasanya berujung dengan kekerasan dapat diselesaikan di meja makan dengan penuh damai serta cinta kasih. Demokrasi mengasumsikan pilar kebebasan, kesetaraan dan keadilan yang dibingkai oleh hukum yang progresif dan mampu menyalurkan potensi kekerasan ke arah perbaikan kualitas kehidupan yang lebih baik. Harapan senantiasa terbuka bagi insan yang percaya bahwa perdamaian sebuah kata yang bisa menjadi nyata.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1737391674544197750?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1737391674544197750/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1737391674544197750' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1737391674544197750'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1737391674544197750'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/09/kekerasan.html' title='KEKERASAN'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5158668393179925099</id><published>2008-09-26T07:33:00.000-07:00</published><updated>2008-09-26T07:39:48.941-07:00</updated><title type='text'>Kampus</title><content type='html'>Kampus atau sering disebut universitas, bisa dimaknai tempat orang menggali keuniversalan ilmu. Kampus memiliki tradisi, empati pada rakyat kecil, menjadi jembatan antara penguasa dan rakyat serta tempat ilmu pengetahuan berkembang. Dari zaman Yunani Kuno hingga kini, ilmu pengetahuan selalu ditakuti. Sebab, sejatinya, bila ia direalisasikan dengan otentik, maka kebenaran akan hadir bersamanya. Kita ingat bagaimana tragedi Socrates meminum racun hanya untuk mempertahankan komitmennya bahwa sejelek apapun negara, ia tetap dijunjung tanpa mau menukar dengan kebenaran yang ditakuti oleh negara.&lt;br /&gt;Kampus tentu memiliki kebiasaan. Salah satunya, kekuatan bahasa dan ekspresi dalam menyampaikan pikiran serta kebenaran. Dan seperti pelbagai komunitas yang ada di muka bumi, kekuatan tadilah yang mencitrakan kampus berbeda dengan yang lain.&lt;br /&gt;Dengan demikian, jika kampus tidak lagi memproduksi ilmuwan dan cendikia, terjebak kekerasan dan ketidaksantunan, terlibat perselingkuhan nafsu kekuasaan, maka dapat diprediksi itulah awal kehancuran suatu bangsa. Sebab, kampus adalah lambang pendidikan tertinggi yang tentu memiliki tabiat dan karakter dengan pendidikan di luar kampus maupun di bawah level kampus.&lt;br /&gt;Kesemua citraan kampus di atas tidak berarti kampus menjadi menara gading. Sebab, sumber dan mata air kampus adalah rakyat yang tertindas dan kampus berjuang bersama mereka yang tertindas dengan bahasa dan tradisi serta senjata argumentasi yang telah mengakar sehingga mengidentifikasi dirinya. Inilah tugas berat kita semua.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5158668393179925099?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5158668393179925099/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5158668393179925099' title='4 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5158668393179925099'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5158668393179925099'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/09/kampus.html' title='Kampus'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-590597286432561080</id><published>2008-09-23T20:03:00.000-07:00</published><updated>2008-09-23T20:07:42.786-07:00</updated><title type='text'>merajut peradaban</title><content type='html'>Bagi saya, peradaban sangat erat terkait dengan bagaimana kita meletakkan sebuah kedisiplinan untuk merasionalitaskan cara berpikir, mengakomodasi agama dan etika serta terbuka terhadap perubahan juga perbedaan. Untuk itu, ada ikhtiar agar peradaban terbentuk dengan semakin berkualitas.&lt;br /&gt;Indonesia, sayangnya, masih belum memaksimalkan diri untuk merajut peradaban. Banyak cacat epistemologi sana-sini dan sering dijadikan justifikasi sehingga tumpul ketika berhadapan dengan tantangan masa depan. Mungkin, kita perlu berbicara serius tentang visi masa depan sehingga memberi arah dan ruang untuk semakin lebih baik.&lt;br /&gt;Memang, kehidupan amat kompleks dan tidak sederhana. Tapi harapan selalu terbuka dan cara terbaik menghadapi semua adalah dengan "menghadapinya" dan bukan menghindar. Semua butuh proses---rangkuman manifestasi antara sabar dan bekal cukup berupa wawasan. Sehingga masa datang bukan  lagi zombie tapi justru peluang untuk menampilkan yang terbaik.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-590597286432561080?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/590597286432561080/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=590597286432561080' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/590597286432561080'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/590597286432561080'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/09/merajut-peradaban.html' title='merajut peradaban'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-9023611510032648943</id><published>2008-09-23T19:52:00.001-07:00</published><updated>2008-09-23T19:59:11.644-07:00</updated><title type='text'>etika</title><content type='html'>Sejak blog ini dibuka untuk publik, rasanya ada kebanggaan juga meski sedikit-sedikit, terdapat tanggapan sana-sini. Dari riset pribadi, pembaca blog ini nampaknya lebih banyak yang pasif daripada yang aktif memberikan komentar.&lt;br /&gt;Namun begitu, rasanya kita perlu juga membuat aturan etika berblogger ria. Pertama, saya amat terbuka kritik dan apapun curhat, namun baiknya dituturkan dengan santun. Ini untuk merawat tradisi intelektualitas yang mendasarkan diri pada saling menghormati dalam pluralisme. Kedua, sebaiknya menghindari topik SARA yang bisa menjadi bahan peledak konflik. Misalnya, identifikasi teroris dengan Islam, tentu akan membuka keran-keran percekcokan besar. Sebab, terorisme adalah penyimpangan yang tidak pernah dilegitimasi oleh satu agama-pun. Dan, perdefinisi terorisme juga tergantung sudut pandang. Pertanyaan dasar misalnya, mengapa hanya Islam yang diidentikan dengan teroris, lalu Amerika Serikat bagaimana?Padahal senyatanya telah membumi hanguskan Irak tanpa izin PBB dengan alasan adanya pemusnah massal di Irak dan itupun tidak ditemukan. Bukankah semua perang tanpa legalitas adalah teroris? Demikian juga Israel, sebuah negara yang main bajak negara Palestina yang telah eksis sebelumnya. Dengan begitu, topik SARA seperti ini akan memancing kemarahan dan perdebatan tiada habisnya. Untuk itu, saya rasa kita cukupkan.&lt;br /&gt;Ketiga, saya amat terbuka terhadap inovasi, gagasan yang mampu saling dishare untuk menajamkan peradaban bangsa ini.&lt;br /&gt;Semoga aturan main sederhana ini dapat kita jalani bersama.&lt;br /&gt;salam&lt;br /&gt;Mihradi&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-9023611510032648943?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/9023611510032648943/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=9023611510032648943' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/9023611510032648943'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/9023611510032648943'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/09/etika.html' title='etika'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8894675530899792301</id><published>2008-09-07T23:42:00.000-07:00</published><updated>2008-09-07T23:46:03.774-07:00</updated><title type='text'>rahasia infaq 2,5 persen</title><content type='html'>Islam bagi saya agama rahmatan lil alamin dan memiliki sejuta misteri luput dari kalkulator. Yang teralami misalnya rahasia infaq 2,5 persen dari rizki kita, entah honor, pendapatan atau apapun. Dahysat, banyak pintu rizki terbuka ketika 2,5 persen dikeluarkan karena itu hak orang miskin.&lt;br /&gt;Logika sederhana saya, jika Allah ingin memperhatikan kita, maka kita juga perlu merawat dan memperhatikan ciptaannya sehingga terjadi hubungan timbal balik sinergis. Manakala itu dilakukan, kita bisa berbisnis atau berkontrak dengan Allah dan meminta sepenuh hati dengan ikhlas. Dahsyat, semua misteri yang tak bisa diraba akal.&lt;br /&gt;Saya kira, itulah yang rupanya yang dijalani Ustadz Yusuf Mansyur. Misteri infaq&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8894675530899792301?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8894675530899792301/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8894675530899792301' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8894675530899792301'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8894675530899792301'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/09/rahasia-infaq-25-persen.html' title='rahasia infaq 2,5 persen'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-6489307385353475367</id><published>2008-09-02T02:18:00.001-07:00</published><updated>2008-09-02T02:20:54.680-07:00</updated><title type='text'>puasa</title><content type='html'>Puasa bagi saya adalah instrumen refleksi, menghitung dosa dan berusaha merenung untuk masa depan lebih baik.&lt;br /&gt;Memang, manusia adalah helai daun yang lemah, hanya bergantung pada ILLAHI, potensi kita mengada.&lt;br /&gt;Puasa adalah proses memelihara kesitegangan antara transedensi dan imanensi, antara cemas dan harapan, dan puasa belajar menjadi otentik.&lt;br /&gt;begitu, puasa menurutku.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-6489307385353475367?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/6489307385353475367/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=6489307385353475367' title='6 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6489307385353475367'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6489307385353475367'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/09/puasa.html' title='puasa'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>6</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-386905413079813914</id><published>2008-09-01T19:51:00.002-07:00</published><updated>2008-09-01T20:08:24.554-07:00</updated><title type='text'>dari pelatihan hak asasi</title><content type='html'>27-28 Agustus 2008, saya dapat kepercayaan dari pemda kota bogor untuk menjadi peserta sosialisasi panitia rencana aksi hak asasi manusia tingkat provinsi jawa barat. Nginep di hotel naripan bandung dan bersama diriku dari kota bogor pak wasyanto dari LP Pledang.&lt;br /&gt;Acara padat. Malam tanggal 27, pembukaan oleh asisten tata pemerintahan. Pagi tanggal 28 dari 7.30 sampai jam 18.00 materi. Ada kajian mengenai kaitan hukum dan demokrasi dalam perspektif ham yang dibahas oleh Prof. I Gede Pantja Astawa dari Unpad, diikuti materi hak ekosob dari Yesmil Anwar SH MH Unpad dan masalah penyusunan Perda oleh Biro Hukum Setda prop. Jawa Barat serta dari anggota panitia perlindungan saksi memberikan materi hak sipol.&lt;br /&gt;Kesimpulan pentingnya bahwa HAM tidak berada di ruang tertutup. Ia berinteraksi dengan semua elemen. Ia mesti dipastikan eksistensinya dijamin dalam konteks negara hukum dan sekaligus kehadirannya juga melibatkan partisipasi publik. Nilai-nilai yang terkandang didalam berbagai instrumen ham baik Deklarasi HAM PBB, berbagai kovenan, konstitusi hingga perundang-undangan harus ditegakkan secara konsisten. Panitia Ranham memiliki peran strategis untuk itu.&lt;br /&gt;Lepas dari yang serius diatas, di daerah dekat naripan hotel, kalau malam hari ada tempat hebat makanan yang oke punya. Makanan rumahan tapi dipinggir jalan dengan 20 ribu saja dapet daging, tempe orek, telor dan jeruk hangat, asik banget dan enak. Hak asasi juga khan untuk makan ditempat enak.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-386905413079813914?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/386905413079813914/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=386905413079813914' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/386905413079813914'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/386905413079813914'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/09/dari-pelatihan-hak-asasi.html' title='dari pelatihan hak asasi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8212161873824064090</id><published>2008-09-01T19:51:00.000-07:00</published><updated>2008-09-01T19:58:43.590-07:00</updated><title type='text'>Pengalaman Mengajar di Atma Jaya</title><content type='html'>Seperti biasa, dosen seperti pasukan perang, siap ditempatkan dimanapun dan kreatif "mengokang senjata". Kali ini, saya dapat satu kelas matakuliah hukum otonomi daerah di fakultas hukum unika atma jaya sebagai asisten Dr. Hj Dwi Andayani BS, SH MH.&lt;br /&gt;Menarik, mengajar di atma jaya jakarta. Pertama, masuk kuliahnya jam 7 pagi, praktis seusai bedug shubuh (jam limaan) pagi, saya meluncur ke atma. Kedua, mahasiswanya plural dan beraneka prilaku. Ada yang serius. Ada yang kadang becanda dengan temannya, yang sering kusindir dengan autis. Tapi, wajar, di semua kampus, mahasiswa model seperti itu selalu ada.&lt;br /&gt;Bagi saya, mengajar adalah berbagi dan menimba ilmu. Berbagi, karena berbagai pengetahuan yang diolah berdasarkan literatur dan pengalaman berjumpa realitas kemudian dibagi pada mahasiswa. Menimba ilmu karena setiap pertanyaan mahasiswa adalah ruang untuk diolah dan direfleksikan sehingga kita selalu gemetar pada sesuatu yang baru.&lt;br /&gt;Seperti biasa juga, mahasiswi cantik selalu juga ada. Namun yang esensial adalah bagaimana mahasiswa Indonesia mampu---bukan hanya tampang keren---tapi juga mengabdikan diri pada negeri ini dengan amat berkualitas keilmuannya.&lt;br /&gt;Demikian curhat hari ini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8212161873824064090?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8212161873824064090/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8212161873824064090' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8212161873824064090'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8212161873824064090'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/09/pengalaman-mengajar-di-atma-jaya.html' title='Pengalaman Mengajar di Atma Jaya'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-383481102315069504</id><published>2008-08-08T02:54:00.000-07:00</published><updated>2008-08-08T02:55:09.991-07:00</updated><title type='text'>MERAWAT KORUPSI 2?</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI (KPK)&lt;/b&gt; membuat terobosan kreatif. Koruptor akan diborgol dan diberi kaos bertuliskan “tersangka atau terdakwa korupsi”. Gagasan brilyan ini didukung pula oleh Komnas HAM. Nampak semua pihak sudah sangat marah dan mual terhadap praktik korupsi. Cara-cara mempermalukan koruptor merupakan strategi jitu untuk itu.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;Hampir semua lini diserang korupsi. Dalam jargon trias politica, baik itu legislatif, eksekutif hingga yudikatif diduga terdapat oknum yang mengidap penyakit korup. Kompas, malah, dengan sangat sarkatis menurunkan sebuah peta &lt;st1:country-region st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt; dengan nuansa hitam di semua propinsi tanah air yang terserang korupsi.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;Bagi penulis, korupsi merupakan problem kompleks. Tidak cukup shock terapi dengan cara mempermalukan koruptor saja. Lebih dari itu, pembenahan radikal terhadap sistem yang merawat dan melestarikan korupsi perlu dilakukan. Tanpa itu, niscaya penyakit korupsi tetap bersarang.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;b style=""&gt;Diagnosa Korupsi&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;Menurut penulis, kita kini menghadapi petaka berupa korupsi karena sistem. Sebab, korupsi sistemik model itu, tidak bisa disembuhkan hanya dengan menghukum pelaku seberat-beratnya. Harus ada satu kerja keras untuk mengevaluasi semua komponen di mana korupsi hidup. Mulai dari perundang-undangan, manajemen birokrasi, mekanisme akuntabilitas hingga berbagai bentuk penerapan sanksi. Korupsi sistemik merepotkan, sebab menjadi pekerjaan besar melacak berbagai virus yang mengidap diberbagai sektor, sendi dan elemen penyelenggaraan negara.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;Ambil misal, adakah jaminan semua departemen yang ada di republik ini bersih dari tender yang sudah disiasati, proyek diwarnai amplop pelicin hingga lemahnya kompetensi pengawasan dalam pengerjaan suatu program pemerintah. Bila itu disadari,&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;maka sungguh sangat tidak bijak bila penegak hukum hanya konsentrasi di sektor represip. Menghukum koruptor tanpa memberikan penyelesaian berupa pemutusan dan penghapusan sistem yang memberi peluang siapapun untuk korup.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;Repotnya lagi kita berada di zaman transisi yang dibayangi rezim orde baru dan semangat reformasi tanpa jelas kapan transisi usai. Warisan korup yang mengidap akut masa orde baru apakah sudah diputus rantainya? Bila tidak, maka wajar korupsi makin menggila. Apalagi menjadi pertanyaan esensial, seberapa jauh seluruh penegak hukum kita mampu membasmi korupsi. Jangan-jangan malah terjebak praktik tebang pilih yang lebih parah dari korupsi itu sendiri.&lt;/p&gt;        &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;b style=""&gt;Pemutihan Korupsi&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;        &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;Mungkin ini ide penulis yang pasti dihujat beramai-ramai. Namun bila rasionalitas digunakan, bisa jadi hanya ide ini yang moderat. Bagi penulis, melawan korupsi harus dilakukan dengan terlebih dahulu membuat aturan transisi. Di dalam aturan transisi dinyatakan tegas “semua praktik korupsi sebelum aturan ini berlaku dikonversi berupa pengampunan massal namun dengan syarat harta hasil korupsi disita”. Lalu, dibuat pasal dimana bahwa aturan atau undang-undang transisi akan berlaku sekian tahun lagi, dan selama itu diadakan pembenahan sistem serta peningkatan kesejahteraan bagi penyelenggara negara. Setelah itu, barulah saat undang-undang transisi korupsi diberlakukan, maka semua orang yang korupsi dihukum berat, kalau perlu pidana mati.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;Tentu perlu juga dibuat pasal-pasal lain misalnya semua pejabat yang korup tidak boleh lagi mencalonkan diri dalam jabatan publik. Selain itu, diadakan kampanye anti korupsi dan pembentukan sistem monitoring korupsi. Dengan begitu, terjadi proses percepatan di mana korupsi akan hilang di &lt;st1:country-region st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Indonesia&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:country-region&gt; pada tahun sekian.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-383481102315069504?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/383481102315069504/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=383481102315069504' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/383481102315069504'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/383481102315069504'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/08/merawat-korupsi-2.html' title='MERAWAT KORUPSI 2?'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-3590460341990643280</id><published>2008-08-07T21:43:00.000-07:00</published><updated>2008-08-07T21:52:16.672-07:00</updated><title type='text'>Merawat Korupsi?</title><content type='html'>Korupsi, kanker ganas menyerang sendi bangsa. Salah satu sektor yang diserang, kehutanan. Kemarin, Rabu 6 Agustus 2008, Forum Kajian Hukum FH Universitas Pakuan bekerja sama Bagian Hukum Pidana FH Universitas Pakuan di The Eksekutif Club, Gemini Room, Hotel Sultan Jakarta menggelar Diskusi Publik Nasional "Evaluasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sektor Kehutanan". Hadir dalam diskusi, Bapak Soeharto (Staf Ahli menhut), Bapak Rahardja (Deputi Penindakan KPK), Prof. Indriyanto Seno Adji (Ahli Pidana), Firman Wijaya (Praktisi Hukum) dan Edi Rohaedi (ahli hukum administrasi). Dari diskusi, tenyata ada masalah pelik berkenaan korupsi kehutanan. Pertama, korupsi di kehutanan ternyata dapat didekati dari sisi hukum administrasi dan hukum pidana. Menjadi problema, apakah praktik penyimpangan selama ini (misalnya penyalahgunaan izin HPH) merupakan ranah tindak pidana korupsi atau pelanggaran hukum administrasi atau bahkan pelanggaran ketentuan pidana UU Kehutanan (UU 44/1999). Kedua, penyimpangan di sektor kehutanan ternyata juga dirawat dan dilembagakan oleh sistem pengawasan yang lemah serta perizinan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Menjadi problema, apakah penerapan sanksi pidana semata (yang kerap disebut ultimum remidium/sarana akhir) telah dianggap cukup? Atau mesti berkesinambungan dengan perbaikan sistem. Bagaimana pula dengan masalah kerusakan lingkungan di satu sisi dan investasi di sisi lain di sektor kehutanan.&lt;br /&gt;Diskusi di atas memang tidak bertujuan melahirkan rumusan final. Namun merupakan ikhtiar bahwa persoalan korupsi tidak bisa dianggap sederhana. Banyak faset dan kompleks serta dimensi hak asasi pun tampil disana-sini. Untuk itu, kajian akademis yang dalam serta cara pandang yang bijak harus mampu mendorong penegakan hukum otentik yang berkualitas di sektor kehutanan agar semakin baik di masa depan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-3590460341990643280?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/3590460341990643280/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=3590460341990643280' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3590460341990643280'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3590460341990643280'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/08/merawat-korupsi.html' title='Merawat Korupsi?'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2841082386218469437</id><published>2008-08-01T21:17:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T21:21:40.101-07:00</updated><title type='text'>AFGHAN</title><content type='html'>Afghan, fenomena. Nyanyi dengan suara unik--seperti mau abis tapi terus dengan melankolik. Syairnya oke. Tampilannya dendy, kaca mata dan berlapis kemeja juga sweter. Lagi di gila-gilai.&lt;br /&gt;Semua tentang cinta.&lt;br /&gt;Ada lagu yang memikat saya, judulnya Sadis. Bertutur tentang gadis yang mempermainkan pria untuk manasin agar bisa kembali ke pacarnya. Si pria yang dipermainkan tidak bisa apa-apa. Hanya berdoa: "semoga Tuhan membalas".&lt;br /&gt;Begitu juga sepertinya korupsi. Kita benar-benar dikurung olehnya dengan sadis. Ga bisa apa-apa. Hanya berharap agar Tuhan membalas.&lt;br /&gt;Terlepas dari semua, Afghan menarik. Memikat dan memberikan pada kita sesuatu bahwa hidup harus otentik. Tidak mesti jadi siapa dan apa, namun jadi apa yang kita bisa dan inginkan.&lt;br /&gt;Hidup afghan. Hidup cinta yang sejati tak pernah mati.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2841082386218469437?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2841082386218469437/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2841082386218469437' title='6 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2841082386218469437'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2841082386218469437'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/08/afghan.html' title='AFGHAN'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>6</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-78469008000537144</id><published>2008-08-01T03:15:00.000-07:00</published><updated>2008-08-01T03:23:13.487-07:00</updated><title type='text'>meledak bersama korupsi</title><content type='html'>Kompas, agak lupa tanggalnya, menurunkan headline berupa peta indonesia warna hitam tentang wilayah seluruh negeri ini yang setiap propinsinya ditemukan praktik korupsi dari aceh sampai papua. Memalukan, menyedihkan dan kalau pake lagu Afghan, "Sadis". Tapi itulah wajah negeri ini. Sebagai akademisi yang hanya orat-oret dari kejauhan, maka korupsi yang sudah parah hanya mungkin dijawab dengan tiga alternatif. Pertama, meneruskan model pemberantasan seperti sekarang, dimana KPK dengan garang menyerang semua sisi, sesuai kemampuan dan kekuasaannya. Kelemahannya, dipastikan akan tebang pilih, sebab bila konsisten penuh, dipastikan akan terjadi seperti "ngantri BLT" dimana mungkin ribuan orang berduyun-duyun menanti giliran diadili. Kedua, model pemutihan dan konteks transisi. Artinya, dibenahi sistem, dibuat aturan transisi selama lima tahun misalnya, semua koruptor tidak dipidana namun hartanya disita setengahnya. Lalu, lewat dari lima tahun, bila ada praktik korupsi, dipidana mati. Itupun dengan syarat sistem dibenahi dan kesejahteraan memadai untuk semua elemen penyelenggara negara, dari rendah hingga atas. Alternatif ketiga, dan ini seram bin sadis, revolusi dengan mengumpulkan semua orang terlibat di dalam satu pulau lalu dibom mati.&lt;br /&gt;Nah, diluar itu, belum nampak solusi yang lebih cantik. Semua mencekam, murung, bopeng, banyak jerawat dan korengan sana-sini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-78469008000537144?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/78469008000537144/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=78469008000537144' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/78469008000537144'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/78469008000537144'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/08/meledak-bersama-korupsi.html' title='meledak bersama korupsi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-966960472130686282</id><published>2008-07-16T03:13:00.001-07:00</published><updated>2008-07-16T03:24:26.255-07:00</updated><title type='text'>narsis---bicara tentang saya</title><content type='html'>saya merasa kaya, bukan harta tapi sahabat. Dimanapun, sahabat selalu tempat berbagi. Kawan saya, Merry, misalnya seringkali nampak merindukan keabadian persahabatan. Semua oksigen menyehatkan.&lt;br /&gt;Saya orang biasa, lahir dari keluarga sederhana. Studi di kota kecil, Bogor. Tanpa ada sesuatu yang istimewa banget. Tapi, saya merasa memiliki sekian potensi dan minat. Filsafat, marketing, politik dan hukum, merupakan bidang yang menggairahkan saya.&lt;br /&gt;Sehari-hari mengajar di almamater, fakultas hukum universitas pakuan. Sesekali menjadi konsultan, baik di kementerian pendayagunaan aparatur pemerintah, departemen kelautan dan perikanan dan beberapa lembaga swadaya masyarakat yang disupport oleh uni eropa, UNDP maupun Yayasan Tifa.&lt;br /&gt;Bagi saya, sebagai seseorang yang bergerak di bidang hukum, hukum merupakan gejala sosial yang amat luas. Minat mengkaji diluar hukum akan memperkaya perspektif kita. Dan, sebagai pengajar, kita tidak bisa hanya asyik mengajar dunia cita di kelas tanpa melihat realisme. Karena, saya juga pernah menjadi konsultan di DPRD dan instansi pemerintahan, maka saya bisa melihat dengan terang jarak antara teori dan praktik. Semua tidak berarti saling menafikan, malah harusnya justru menyempurnakan.&lt;br /&gt;Beberapa buku saya diterbitkan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat.  Saya bahagia, bisa hidup dan berkarier di dunia akademis dan praktik, karena semua sanggup membuka perspektif. Untuk dunia sastra, minat saya yang lain, saya amat berhutang budi pada Maman S Mahayana, Goenawan Mohamad dan Ayu Utami yang memberi horizon menikmati eksotiknya dunia tadi.&lt;br /&gt;Impian saya, saya menjadi makhluk tanpa definisi yang ada dimanapun dan bekerja dengan cara apapun yang positif untuk mengabdi pada publik yang tertindas.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-966960472130686282?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/966960472130686282/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=966960472130686282' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/966960472130686282'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/966960472130686282'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/07/narsis-bicara-tentang-saya.html' title='narsis---bicara tentang saya'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1635614832699950946</id><published>2008-07-14T01:01:00.000-07:00</published><updated>2008-07-14T01:06:34.612-07:00</updated><title type='text'>berperspektif positif</title><content type='html'>beberapa teguk soft drink coca cola dingin kuteguk. Perlahan, kutengok cahaya sore yang mulai memudar sembari berpikir: mengapa hidup harus bertemu orang yang menyebalkan. Prestasinya minim, hanya pandai "menjilat", lalu ia dapat membungkus apapun yang dimaui. Sayangnya, kita harus terbiasa hidup dengan kutu busuk model itu.&lt;br /&gt;Lamat-lamat, setelah merenung dalam, kupastikan, dikehidupan dunia manapun, kutu busuk dan kupret model itu selalu ada. Ia hinggap di kemeja rapih parlente dan tertidur nyenyak di "pantat" orang yang memiliki "power". Ia terampil memuji, juga gesit mendepak orang.&lt;br /&gt;Nah, lalu seperti biasa, kita harus mendarat dalam perspektif positif. Mungkin, hadirnya kutu kupret busuk tadi merupakan sejawat kompetitor agar akhlak kita bisa dibina lebih mulia dan sabar. Untuk itu, di Indonesia, semangat "diam-diam" berprestasi dan selalu berpikir ke depan, memang harus digalakkan. Semoga---Tuhan yang Maha Bijak---bisa mengurangi populasi kutu busuk, kupret, penjilat dan tidak punya harga diri tadi.&lt;br /&gt;salam&lt;br /&gt;dalam kemarahan sejenak&lt;br /&gt;2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1635614832699950946?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1635614832699950946/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1635614832699950946' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1635614832699950946'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1635614832699950946'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/07/berperspektif-positif.html' title='berperspektif positif'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1963808841922331980</id><published>2008-07-10T20:10:00.000-07:00</published><updated>2008-07-10T20:16:16.232-07:00</updated><title type='text'>Memandulkan DPD</title><content type='html'>Putusan Mahkamah Konstitusi  (MK)yang terakhir tentang DPD telah menggenapkan ke-impotensian DPD. Menurut MK, DPD pengisian anggotanya selain perorangan, dibolehkan juga dari partai politik. Akibatnya, menurut penulis, sistem bikameral kita hancur. Pertama, dari awal konstitusi UUD 1945 telah memandulkan DPD dengan kewenangan legislatif minim, sekedar pemberi pertimbangan. Kedua, dengan anggota dari parpol masuk maka DPD hanya menjadi DPR plus saja. Dikotak-katik menjadi unikameral lagi dengan sistem tidak jelas.&lt;br /&gt;Indonesia--demokrasi--legislasi, ke depan makin murung.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1963808841922331980?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1963808841922331980/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1963808841922331980' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1963808841922331980'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1963808841922331980'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/07/memandulkan-dpd.html' title='Memandulkan DPD'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5740311661137692122</id><published>2008-06-30T07:31:00.000-07:00</published><updated>2008-06-30T07:34:30.328-07:00</updated><title type='text'>Dinamika Perkembangan Keppres Pasca UU No.10/2004</title><content type='html'>Secara umum, produk hukum terbagi tiga yakni peraturan perundang-undangan (regeling), peraturan kebijakan (beleidsregel) dan keputusan atau penetapan pemerintah (bechikking). Peraturan perundang-undangan adalah “peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum” (Pasal 1 ayat (1) UU No.10/2004). Cirinya, norma umum-abstrak. Artinya, berlaku pada siapa saja dan masih berupa rumusan yang tidak mengacu pada kasus-kasus konkrit tertentu. Di dalam UU No. 10/2004, peraturan perundang-undangan terdiri dari UUD, UU/Perpu, PP, Perpres hingga Perda dan Perdes. Selain itu, ada peraturan lain yang bila mendapat delegasi dari peraturan perundang-undangan diatasnya, maka tergolong pula peraturan perundang-undangan, misalnya Peraturan Bank Indonesia (BI) yang merupakan delegasian dari UU BI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peraturan kebijakan (beleidsregel) bukan peraturan perundang-undangan namun mirip peraturan perundang-undangan (pseudo wetgeving). Ia hadir karena adanya kewenangan diskresi atau freies ermessen atau wewenang bebas dari pemerintah untuk menerbitkan aturan bila dirasakan perlu meski tidak ada perintah dari peraturan perundang-undangan. Ia ditujukan sebenarnya sebagai peraturan atau petunjuk internal (interne richtlijnen) yang mengikat kalangan pejabat ke dalam namun krena dipublikasi keluar maka bak atau seperti kaidah peraturan perundang-undangan. Bentuknya dapat bermacam-macam, dapat berup surat edaran, pengumuman, juklak-juknis, dan bisa juga berformat Keppres yang mengandung hakikat ciri ini. Menurut Philipus M Hadjon, peraturan kebijakan lebih bersifat memiliki relevansi yuridis yakni sepanjang tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada, ia dapat diacu namun bila bertentangan, maka dapat dikesampingkan. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak dapat mengadili peraturan kebijakanm karena sifatnya bukan yuridis (rechtmatigheid) melainkan lebih pada segi kemanfaatan (doelmatigheid).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan keputusan atau penetapan pemerintah (beschiking) bila berupa penetapan tertulis di lapangan hukum pemerintahan (dan bukan hukum tata negara) maka ia menjadi obyek dari sengketa di peradilan tata usaha negara dengan disertai ciri lain sesuai Pasal 1 angka 3 UU No.5/1986 jo UU No.9 Tahun 2004 tentang PTUN. Pasal 1 angka 3 menegskan “Keputusan Tata Usaha Negara (atau Keputusan Pemerintah/Beschikking---pen) adalah suatu penetapan tertulis yang dikeluarkan oleh Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang berisi tindakan hukum Tata Usha Negara yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang bersifat konkrit, individual, dan final, yang menimbulkan akibat hukum bagi seseorang atau badan hukum perdata”. Contoh dari beschikking antara lain : izin-izin, SK-SK Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai, KTP, Akta Kelahiran, sertifikat dan lain-lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Diluar ciri-ciri Pasal 1 angka 3 UU PTUN diatas, dimungkinkan adanya beschikking namun tidak ada lembaga yang mengujinya (terjadi kekosongan hukum/vacuum rechts) misalnya Keppres-Keppres tentang Pengangkatan Menteri atau Duta Besar yang merupakan hak prerogatif Presiden dan menjadi tindakan hukum tata negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang jelas, ciri utama beschiking adalah penetapan tertulis yang sifat normanya individual konkrit, artinya tertuju pada individu tertentu, jelas apa yang ditentukan di dalam beschikking dimaksud dan tidak bersifat mengatur melainkan menetapkan yang umumnya sekali selesai (einmahlig).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di masa lalu, dengan adanya Tap MPRS Nomor XX/MPRS/1966 maupun Tap MPR No.III/MPR/2000 tentang semuanya berkaitan dengan hirarki perundang-undangan maka materi muatan dari Keppres memiliki tiga kemungkinan, ia merupakan peraturan perundang-undangan (regeling), peraturan kebijakan (beleidsregel) dan bisa juga keputusan atau penetapan pemerintah (beschikking yang berciri individual konkrit tadi). Dari segi bentuk luar sulit membedakannya karena bertitelkan (nomenklatur) Keppres. Bahkan, dapat juga satu Keppres memiliki dua materi, yakni selain peraturan perundang-undangan juga didalamnya berisi penetapan misalnya berkaitan dengan pembentukan dan pengaturan suatu fungsi dan tugas kelembagaan sekaligus pengangkatan pejabat kelembagaan dimaksud. Hal ini yang mendorong---salah satunya motivasi--terbitnya UU No.10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kini, Presiden secara mandiri bila akan mengatur dalam bentuk peraturan perundang-undangan maka dapat berupa menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang/Perpu, Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Presiden (Perpres). Sedangkan kini Keppres tidak lagi menjadi peraturan perundang-undangan. Hanya ada dua kemungkinan bagi Keppres, ia merupakan peraturan kebijakan (beleidsregels) atau penetapan pemerintah (beschikking).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5740311661137692122?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5740311661137692122/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5740311661137692122' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5740311661137692122'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5740311661137692122'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/06/dinamika-perkembangan-keppres-pasca-uu.html' title='Dinamika Perkembangan Keppres Pasca UU No.10/2004'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4855247083605082810</id><published>2008-06-27T03:24:00.000-07:00</published><updated>2008-06-27T03:26:54.284-07:00</updated><title type='text'>mengendap</title><content type='html'>waktu lindap. mengendap.&lt;br /&gt;ada renung...hening&lt;br /&gt;lalu banyak hal yang ajaib: "karena antara samar dan nyata adalah misteri abadi"&lt;br /&gt;bagi kita atau dia&lt;br /&gt;entah&lt;br /&gt;mihradi 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4855247083605082810?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4855247083605082810/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4855247083605082810' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4855247083605082810'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4855247083605082810'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/06/mengendap.html' title='mengendap'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1208219611293696123</id><published>2008-06-20T01:34:00.000-07:00</published><updated>2008-06-20T01:40:03.382-07:00</updated><title type='text'>SMA Budi Mulia---Memory</title><content type='html'>Saya bersekolah di SMA Budi Mulia Bogor yang berciri khas agama "katolik" dalam pendidikannya. sebuah pergumulan keras awalnya, bagi saya yang Muslim, belajar di sekolah katolik. Diluar SMA, saya saat itu, saya ikut pesantren Al Ghazaly di Bogor (yang diasuh oleh Ustandz Toto putra Ulama Besar Mama KH Abdulllah Bin Nuh). Dengan begitu, saya sanggup menempatkan sesuatu secara proporsional. Ada hal baik yang saya dapat sekolahSMA Budi Mulia dimaksud, saya bisa belajar banyak hal. Pertama, toleransi antar umat beragama. Sebab, semua bersepakat, tidaK ada paksaan dalam beragama. Kedua, disiplin sekolah dan penghargaan terhadap kemanusiaan. Saya sempat menyaksikan seorang siswa diperintahkan oleh Kepala Sekolah meminta maaf pada pesuruh karena telah menghinanya. Disana sebuah nilai kemanusiaan dihargai. Ketiga, saya memiliki banyak kawan berbagai lintas agama dan kebudayaan sehingga mengayakan pandangan kita ke masa depan.&lt;br /&gt;Demikian kenangan kecil bersekolah di SMA Budi Mulia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1208219611293696123?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1208219611293696123/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1208219611293696123' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1208219611293696123'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1208219611293696123'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/06/sma-budi-mulia-memory.html' title='SMA Budi Mulia---Memory'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4347625541481015629</id><published>2008-06-18T00:12:00.000-07:00</published><updated>2008-06-18T00:13:26.682-07:00</updated><title type='text'>Demonstrasi, Demokrasi dan Kekerasan</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Pasca naiknya harga BBM, demonstrasi marak di mana-mana. Bahkan, di luar isu BBM, demonstrasi telah mengarah pada kekerasan. Ini yang terjadi pada insiden Monas yang melibatkan perseteruan Aliansi Kebangsaan Untuk Kemerdekaan dan Kebebasan Beragama (AKKBB) dan Front Pembela Islam (FPI). Jubir Istana, Andi Malarangeng mengatakan, demonstrasi adalah bunga-bunga demokrasi, tapi jika anarki maka harus ditindak. &lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;Bagi penulis, bangsa ini memang sudah sakit. Ditengah cekaman krisis, kekerasan pun turut menyertai. Paling menyedihkan, bergesernya demonstrasi sebagai instrument demokrasi menuju praktik anarki dan kekerasan. Dan, yang memprihatinkan, pemerintah pun terlibat anarki melalui sejumlah kebijakan publik yang minus partisipasi publik. Sayangnya, untuk anarki model terakhir, tiada sanksi yang bisa menjeratnya.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;Komunikasi Politik&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Demonstrasi atau unjuk rasa, hakikatnya adalah bentuk komunikasi politik. Umumnya bisa dengan dialog. Namun bila dialog macet, maka demonstrasi seakan pilihan tak terelakan. Jika demonstrasi dilakukan dengan simpatik dan santun, tentu akan berpotensi membuka mata dan hati penguasa. Bila anarki, sulit penguasa bisa mengolahnya dengan jernih.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Dalam kasus demonstrasi kenaikan BBM, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pemerintah. &lt;i style=""&gt;Pertama&lt;/i&gt;, pesan mahasiswa melalui demonstrasi tidak cukup hanya ditampung dan diserap, namun lebih dari itu harus dibaca sebagai tuntutan untuk melahirkan kebijakan publik yang cerdas dan rendah resiko. Andaipun kebijakan public yang keliru telah berjalan, maka demonstrasi tadi harus juga dipahami sebagai dukungan untuk mengoreksi.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;i style=""&gt;Kedua&lt;/i&gt;, demonstrasi harus dilihat sebagai sinyal dan bukan esensi. Artinya, kebijakan publik yang tidak pro pada rakyat itulah yang harus dijadikan esensi untuk diperbaiki. Andaipun demonstrasi berubah jadi anarki, maka itu tidak berarti esensi di atas kehilangan daya gugatnya. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;1&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Tentu akan timbul permasalahan. Darimana dan bagaimana menentukan mana kebijakan publik pro rakyat dan mana yang bukan. Sebab, umumnya, semua berbalut dan mengatasnamakan “demi kepentingan rakyat”. Menjawab permasalahan ini tidak mudah. Namun, sebaiknya, pemerintah dan masyarakat dapat menggunakan pemikiran John Rawls dalam &lt;i style=""&gt;Theory of Justice&lt;/i&gt; tentang &lt;i style=""&gt;original position&lt;/i&gt;. Menurut John Rawls, keadilan dapat didekati jika semua membuta dirikan dari kepentingan dan beranjak dari posisi asli tanpa kepentingan. Dengan begitu, komunikasi menjadi terbuka. Andaipun kepentingan harus ada dan hadir di &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;sana&lt;/st1:City&gt;&lt;/st1:place&gt;, maka sebaiknya diarahkan pada satu tujuan yakni “kebaikan bersama” dengan saling terbuka. &lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;Khittah Demokrasi&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Demokrasi adalah cara sekaligus tujuan. Semua keputusan yang menyangkut hajat hidup orang banyak harus dibicarakan juga oleh orang banyak.&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;Dengan demikian, keputusan yang diputus segelintir tanpa mengajak dan mempertimbangkan pendapat orang banyak merupakan pencideraan terhadap demokrasi. Model implementasi demokrasi sendiri bisa bermacam-macam, tapi hakikatnya satu. Kedaulatan pada orang banyak tanpa menafikan hak kaum marjinal.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Demokrasi membebaskan dan mengikatkan pada pertanggungjawaban. Apapun pilihan, resiko harus diemban. Melalui mekanisme demokrasi, semua alternatif, baik keunggulan maupun&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;kelemahan dapat ditampilkan. Dengan begitu, dapat mengeliminir tingkat resiko dan menaikkan potensi ke arah kebaikan bersama.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Di dalam demokrasi, pasti banyak perdebatan dan perbedaan. Itu semua harus diselesaikan melalui dialog. Demokrasi mengharamkan kekerasan, melegalkan perbedaan juga keragaman. Untuk mengawetkan demokrasi, hukum menjadi instrumen pengikat dan eksekutor nilai-nilai demokrasi. Sebab, demokrasi membutuhkan kekuasaan yang telah mengalami proses peradaban (&lt;i style=""&gt;civilization&lt;/i&gt;) yakni melalui hukum. Dengan begitu, hukum menjadi wajah dari demokrasi yang terealisasi. Tentu saja, dengan syarat, hukumnya konsisten ditegakkan dan membawa esensi keadilan sekaligus ketertiban secara seimbang.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Dalam kasus kenaikan BBM maupun masalah insiden Monas, seharusnya dijadikan sarana kontrol koreksi bagi semua pihak. Jika demokrasi tidak dipatuhi rambu-rambunya yang telah mengalami legalisasi ke dalam bentuk hukum maka sulit sebagai bangsa dapat terekat kembali. Alternatif yang sehat pun akan terkubur. Dan, kekerasan tidak pernah menyelesaikan, kecuali mereproduksi kekerasan baru. Kembali ke &lt;i style=""&gt;khittah &lt;/i&gt;demokrasi nampak menjadi keharusan untuk menyelamatkan dari keterpurukan.&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;i style=""&gt;*Penulis, Anggota Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), &lt;st1:city st="on"&gt;Jakarta&lt;/st1:City&gt; &amp;amp; Pengajar FH Universitas Pakuan, &lt;st1:place st="on"&gt;&lt;st1:city st="on"&gt;Bogor&lt;/st1:City&gt;&lt;/st1:place&gt;.&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/p&gt;  &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: center;" align="center"&gt;2&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4347625541481015629?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4347625541481015629/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4347625541481015629' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4347625541481015629'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4347625541481015629'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/06/demonstrasi-demokrasi-dan-kekerasan.html' title='Demonstrasi, Demokrasi dan Kekerasan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4224431996691272170</id><published>2008-06-18T00:08:00.000-07:00</published><updated>2008-06-18T00:11:00.532-07:00</updated><title type='text'>SUPERMARKET KEADILAN</title><content type='html'>&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;ISU&lt;/b&gt; mafia peradilan sudah lama terdengar. Sejak Orde Baru, isu mafia peradilan selalu didengungkan. Banyak fihak yang menyangkal, tapi tidak sedikit pula mengakui. Kini, isu itu nampak mendekati kenyataan yang semakin vulgar. Rekaman percakapan Artalyta Suryani (Ayin) dengan petinggi Kejaksaan Agung beberapa saat setelah penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan semakin menegaskan hantu mafia peradilan itu memang ada. Suap menyuap rupanya telah mengakar lama pada lembaga penegak hukum, termasuk kejaksaan.&lt;br /&gt;&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;br /&gt;Semua pihak yang setia pada kebenaran tentu saja marah. Nasib bangsa yang terpuruk perekonomiannya, ternyata salah satunya disebabkan oleh menggilanya praktik korupsi dan suap menyuap. Keadilan sudah seperti supermarket. Siapa yang punya uang maka ia bisa membeli. Semua terlihat demikian kejam sekaligus memalukan.&lt;/p&gt;        &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;Ekonomisasi Hukum&lt;o:p&gt; &lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;br /&gt;&lt;/p&gt;&lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Bila berkaca pada doktrin ekonomi yang bernama permintaan (&lt;i style=""&gt;demand&lt;/i&gt;) dan penawaran (&lt;i style=""&gt;supply&lt;/i&gt;), maka mafia peradilan hadir karena pasar kriminal membutuhkan itu. Ketika kejahatan sudah sedemikian canggih dan berada di posisi penjahat berdasi (&lt;i style=""&gt;white collar crime&lt;/i&gt;), siklus pasar yang mempertemukan oknum aparat dan masyarakat pelaku kriminal bertemu di sebuah titik yang menyepakati transaksi melegitimasi kejahatan untuk diubah menjadi kebaikan. Seorang Ayin dicoba diselamatkan, selain sebagai sebuah komitmen transaksi kriminal tadi, juga untuk “diduga” menyelamatkan orang sejenis yang duduk di dalam maupun di luar lembaga penegak hukum. Untungnya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) keburu menangkapnya. Namun, bukan berarti, KPK pun tidak perlu kita waspadai. Sebab, dalam percakapan telepon Ayin, Ketua KPK, Antasari pun disebut-sebut. Dalam konteks mafia peradilan, semua sinyalemen harus dijadikan petunjuk dengan tetap memegang asas praduga tak bersalah.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Berkenaan dengan konteks ekonomisasi hukum, ada pelajaran penting dari kasus Ayin&lt;i style=""&gt;. Pertama&lt;/i&gt;, korupsi sudah mengakar akut dan perlu terapi kejut yang dahsyat. Mungkin, bila pelaku koruptor terbukti di peradilan, kiranya perlu dipertimbangkan untuk dijatuhi pidana mati agar menimbulkan efek jera. &lt;i style=""&gt;Kedua&lt;/i&gt;, korupsi adalah hasil pertemuan antara &lt;i style=""&gt;supply &lt;/i&gt;dan &lt;i style=""&gt;demand&lt;/i&gt;. Jika yang kita tangkap dan serius adili hanya oknum aparat, maka rasanya itu jauh dari cukup. Yang mendesak pula adalah mendidik masyarakat agar tidak pernah mau bersahabat dalam bentuk korupsi sekecil apapun. Sebab, aparat dan negara ini merupakan produk dari masyarakatnya. Masyarakat korup melahirkan negara yang korup juga. Jika masyarakat anti korupsi, praktis oknum aparat korup pun tidak akan membuka praktek lagi.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terkuaknya kasus korupsi di level kejaksaan agung harus dimaknai tidak sekedar tamparan, melainkan juga dorongan untuk lebih ganas membasmi korupsi. Jika perlu, mencopot Jaksa Agung dan mengadopsi orang-orang bersih serta berintegritas untuk menggantinya. Lalu, diberikan batas waktu dan target-target kepada Jaksa Agung baru untuk memperbaiki dan mereformasi seluruh aparat kejaksaan agung. Bagi penulis, sudah tidak ada lagi toleransi untuk mempertahankan Jaksa Agung yang sekarang karena sudah di level orang-orang terdekatnya yang terlibat.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;Darurat Korupsi dan Harapan&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Sudah saatnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang menyatakan darurat korupsi. Dengan begitu menjadi sarana untuk secara &lt;i style=""&gt;total football&lt;/i&gt; membasmi korupsi. Komitmen amat dinantikan untuk itu. Cara yang paling strategis, di dalam Perpu di atas dicantumkan pula adanya beban pembuktian terbalik di awal penyidikan terhadap tersangka koruptor. Dengan begitu, beban pembuktian bukan ada di penyidik melainkan pada tersangka. Ini memudahkan di dalam proses pidana. Setelah itu menerbitkan pula aturan yang bersifat memaksa bagi aparat penegak hukum, yakni Jaksa maupun KPK untuk menuntut pidana mati bagi setiap pelaku koruptor yang angka korupsinya cukup tinggi. Diharapkan dampak “ketakutan” untuk korupsi dapat menjadi sarana efektif.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Terlepas dari semua itu, bagi penulis, kasus Ayin melahirkan harapan. &lt;i style=""&gt;Pertama&lt;/i&gt;, adanya keterbukaan informasi sehingga gerak gerik pelaku korupsi mudah dibongkar, diadili dan dipermalukan. &lt;i style=""&gt;Kedua&lt;/i&gt;, adanya gerakan&lt;span style=""&gt;  &lt;/span&gt;publik yang akan semakin marah terhadap korupsi dan menjadikan indikator komitmen pemberantasan korupsi sebagai alat memilih pemimpin bangsa. &lt;i style=""&gt;Ketiga&lt;/i&gt;, adanya kalkulasi baru bagi koruptor yang nekad di dalam melakukan kejahatan sebab transparansi yang begitu kuat memudahkan untuk mematikan prilakunya.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;Ketiga harapan di atas bagi penulis adalah modal sosial yang harus diambil oleh Presiden Susilo Bambang Yudhono. Sebab, diantara raport merah kebijakannya, tinggal pemberantasan korupsi yang berpeluang memperbaiki kredibilitasnya. Berbagai alternatif kebijakan yang penulis paparkan dapat dijadikan pertimbangan untuk mempercepat pemberantasan korupsi. Sebab, 2009 (Pemilu) sudah semakin dekat.&lt;/p&gt;    &lt;p class="MsoNormal" style="text-align: justify;"&gt;&lt;b style=""&gt;&lt;i style=""&gt;*R Muhammad Mihradi,&lt;br /&gt;Penulis, Anggota Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), &lt;st1:city st="on"&gt;Jakarta&lt;/st1:City&gt; dan Pengajar FH Universitas Pakuan, &lt;st1:city st="on"&gt;&lt;st1:place st="on"&gt;Bogor&lt;/st1:place&gt;&lt;/st1:City&gt;. (dikirim ke harian Kompas) 18 juni 2008&lt;o:p&gt;&lt;/o:p&gt;&lt;/i&gt;&lt;/b&gt;&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4224431996691272170?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4224431996691272170/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4224431996691272170' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4224431996691272170'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4224431996691272170'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/06/supermarket-keadilan.html' title='SUPERMARKET KEADILAN'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-7984939260167814020</id><published>2008-06-14T02:21:00.000-07:00</published><updated>2008-06-14T02:33:10.662-07:00</updated><title type='text'>Pelatihan Group Artha Graha</title><content type='html'>Artha Graha mungkin sudah banyak dikenal dan juga ini tidak lepas keterkaitannya dengan eksistensi Tommy Winata. Banyak khabar miring sana-sini. Kemarin, selama tiga hari, 11-13 Juni 2008, saya mendapat kesempatan untuk memberikan pembekalan materi mengenai Pancasila-UUD 1945 dan Wawasan Kebangsaan. Undangan kepada saya untuk pembekalan, bagi saya, mengejutkan. Pertama, karena berbagai gosip dan khabar miring tadi, yang tingkat benar dan kelirunya relatif, namun yang riil, adanya keberanian dari suatu kelompok usaha sekelas Artha Graha mengadakan pembekalan berupa pelatihan untuk meningkatkan nasionalisme dengan pembekalan Pancasila-UUD 1945 dan Wawasan Kebangsaan. Kedua, bagi saya, ini merupakan momentum untuk mendorong reformasi dengan proses-proses kecil tapi berarti menuju kembalinya identitas bangsa yakni kita berfalsafahkan Pancasila dan berkonstitusikan UUD 1945. Ketiga, kita harus senantiasa menularkan berbagai hal baik dan positif untuk membangun identitas bangsa, tanpa prasangka, karena tidak pernah ada di dunia ini yang absolut benar maupun kelirunya. Dan, ketiga, dahsyatnya, peserta pelatihan yakni para pejabat muda bank artha graha, memiliki wawasan nasional yang kuat, cinta terhadap negeri melalui sumbangan ide-ide untuk mendorong ke arah negara yang lebih baik dan cerdas-cerdas. Jika nanti, mereka akan masuk ke kancah yang lebih semarak di Indonesia ditambah dengan integritas moral yang konsisten, bukan mustahil menjadi harapan Indonesia masa depan.&lt;br /&gt;Bagi saya, sebuah "keganjilan" sekaligus "mutiara harapan", kelompok bank artha graha yang sebagai institusi bisnis murni, mau peduli terhadap nilai-nilai kebangsaan, merenungkan basis Pancasila dan berkomitmen terhadap integrasi bangsa. Tentu, nanti peduli ini akan diuji di dalam realitas praksis untuk konsisten tidak terjebak semangat suap-menyuap, meningkatkan kapasitas moralitas, peduli lingkungan dan mengamalkan nilai Pancasila yang tengah krisis. Dan bukan mustahil, program seperti ini ditiru lembaga lain dan mampu membawa Indonesia ke jenjang lebih baik. Sekaligus, membuktikan bahwa perubahan menuju lebih baik masih dapat ditempelkan harapan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-7984939260167814020?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/7984939260167814020/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=7984939260167814020' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7984939260167814020'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7984939260167814020'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/06/pelatihan-group-artha-graha.html' title='Pelatihan Group Artha Graha'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-864411050844095210</id><published>2008-06-04T07:27:00.000-07:00</published><updated>2008-06-04T07:31:48.969-07:00</updated><title type='text'>Kekerasan</title><content type='html'>Demokrasi terancam. Kemarin, Koalisi Kebebasan Beragama diserang FPI. Kehancuran demokrasi diawali dengan ketiadaan dialog, diganti otot. Saya memahami, di satu sisi, saya sependapat, berdasarkan Aqidah Islam yang saya yakini, Ahmadiyah memang sesat.Sebab, ia mengakui ada Nabi sesudah Nabi Muhammad SAW. Tapi, di sisi lain, kekerasan juga bukan ajaran Nabi. Nabi hanya melakukan peperangan (seperti Badar dan Uhud) karena muslim terancam. Ini beda dengan Indonesia. Muslim mayoritas.&lt;br /&gt;Jadi, atas nama apapun, kekerasan tidak pernah bisa dilegalisasi dan dilegitimasi. Dalam demokrasi, berbeda biasa. Demonstrasi hak konstitusional, tapi memukuli orang yang berbeda keyakinan dan pendapat, pasti itu kriminal.&lt;br /&gt;Dengan begitu, kita kembali mundur. Tidak lagi demokrasi--tapi mulai mobokrasi, barbar dan juga primitif. Bagaimana masa depan?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-864411050844095210?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/864411050844095210/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=864411050844095210' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/864411050844095210'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/864411050844095210'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/06/kekerasan.html' title='Kekerasan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2872983152408964930</id><published>2008-05-23T02:10:00.000-07:00</published><updated>2008-05-23T02:15:24.622-07:00</updated><title type='text'>DOSEN</title><content type='html'>Bagi saya, dosen pekerjaan unik. Kerjanya tidak jelas. Artinya, waktu adalah sesuatu yang absurd. Kadang ada di kampus pagi. Kadang sore. Atau Malam. Jam kerja tidak jelas juga. Di rumah ketika semua pekerja biasa larut dalam mimpi, sang dosen masih asik meriksa berkas ujian, menulis artikel untuk koran, membaca buku buat persiapan ngajar atau buat proposal mencari proyek sampingan.&lt;br /&gt;Dosen, bukan guru biasa. Ia motivator dan fasilitator. Mahasiswa aktif mencari ilmu. Bahkan, bukan tidak mungkin, mahasiswanya lebih pandai dari dosen bila ia aktif mengakses segala hal.&lt;br /&gt;Bagi saya, seorang dosen dengan tri dharma perguran tingginya tidak boleh puas hanya karena bisa ngajar di depan kelas tapi miskin menjadi pembicara, miskin menganalisis masalah, miskin akses data dan miskin menulis juga membaca. Yang paling berbahaya, dosen terjebak oleh perasaan narsis merasa paling pintar dan lupa menggali ilmu. Dan lebih berbahaya lagi jika hanya puas dengan gelarnya, entah master atau doktor, tanpa terus menggali ilmu.&lt;br /&gt;Bahaya-bahaya itu yang harus dihindari. Disadari atau tidak.&lt;br /&gt;(NB: dan kesejahteraan yang terlalu kecil adalah bahaya lain yang mengancam seperti syetan)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2872983152408964930?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2872983152408964930/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2872983152408964930' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2872983152408964930'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2872983152408964930'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/05/dosen.html' title='DOSEN'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2157870475538137970</id><published>2008-05-23T02:04:00.000-07:00</published><updated>2008-05-23T02:09:58.844-07:00</updated><title type='text'>KRHN</title><content type='html'>Bagi saya, KRHN adalah sekolah kedua. KRHN singkatan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional didirikan oleh AJI, YLBHI, ICEL dan IKADIN DKI Jakarta kalau tidak salah. Ketua pertamanya  kalau tidak salah adalah Irianto Subiakto.&lt;br /&gt;Saya, seorang sarjana hukum baru lulus di tahun 1998-an mencoba bersekolah aktivis di KRHN. Awal kenalnya dengan seorang staf KRHN Mas Firmansyah Arifin (yang kini menjadi Ketua KRHN). Dilibatkanlah diri ini yang biasa-biasa saja sebagai orang yang turut serta mengkaji berbagai hal tentang konstitusi dan demokrasi.&lt;br /&gt;KRHN adalah LSM tapi ia mampu mereproduksi seperti sekolah, insan-insan kritis yang mau mereformasi hukum. Muda-muda anggotanya namun giat mengkritisi perubahan.&lt;br /&gt;Hingga kini KRHN tetap menjadi pendorong. Dengan dinamikanya. Lokomotif demokrasi dan hukum. Dan saya bersyukur menjadi bagian dari itu semua dengan keterbukaan dan sharing tanpa henti dari semua stake holders KRHN.&lt;br /&gt;(Spesial untuk Mas Firman, terima kasih saya ucapkan tanpa bisa berbuat lebih)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2157870475538137970?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2157870475538137970/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2157870475538137970' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2157870475538137970'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2157870475538137970'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/05/krhn.html' title='KRHN'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8225711714168620418</id><published>2008-05-23T01:49:00.001-07:00</published><updated>2008-05-23T01:59:35.581-07:00</updated><title type='text'>Komunitas Budaya Radar (KBR)</title><content type='html'>Di awal reformasi, harian Radar Bogor terbit. Saya, termasuk penulis pertama yang menulis di harian tersebut. Kalau tidak salah, judul tulisan saat itu adalah mengenai reformasi politik. Saya banyak kemudahan menulis pada harian itu, karena senior saya dari fakultas hukum universitas pakuan menjadi wartawannya. Salah satunya akan saya abadikan disini yakni Herly Hermawan Moenara (dimana dikau kini?). Saking maniak menulis, hampir setiap bulan, tulisan saya beredar di harian radar bogor.&lt;br /&gt;Nah. suatu ketika, saudara Riefky Setiady (alumni IKIP Bandung Seni Rupa dan Wartawan pertama juga radar bogor) menawari saya untuk turut serta mengembangkan komunitas budaya radar (KBR). Saya tertarik, karena dua hal. Pertama, saya senang kajian-kajian budaya mengingat latar saya dari rumpun kajian kebudayaan, khususnya ilmu hukum. Kedua, konsep KBR mencoba merangkul seluruh siswa SMA se Bogor untuk disalurkan bakatnya, baik jadi model, mengkaji kebudayaan maupun berkegiatan seni. Salah satu yang berhasil melejit, yang saya ingat, antara lain: Okie (istri Pasha Ungu), Ufara (artis sinetron), Margie (model) dan lainnya.&lt;br /&gt;Ada banyak kenangan di KBR. Selain kami aktif membuat kegiatan, baik kajian kebudayaan, fashion show, pagelaran musik, kami juga membangun rasa solidaritas yang kuat. Ketika sama-sama tidak memiliki uang, kami patungan untuk makan-makan bersama. Saya, biasanya, menyumbang dari honor-honor tulisan (saat itu saya dosen baru, gaji masih kecil, jadi honor menulis hal luar biasa), temanku yang lain, yang wartawan, dari honor pekerjaannya dan sebagainya. Kami menjadi keluarga yang kuat.&lt;br /&gt;Seperti biasa, pernak-pernik selalu ada. Biasanya konflik kecil selalu hadir karena salah satunya rebutan perempuan yang ditaksir. Tapi, itu kemudian diselesaikan dengan baik, karena kita semua bersaudara.&lt;br /&gt;Bagi saya, mendadak masuk KBR seperti orang top. Karena membina SMA seBogor, jadi banyak kenalan anak SMA di Bogor. Hal ini menyenangkan karena bisa berbagi. Mungkin sebuah kemewahan tersendiri. Entahlah...&lt;br /&gt;(disajikan untuk kawan-kawan KBR antara lain yang diingat: Awal, Idfi cs (anak-anak Mamih yang dulu di Pacilong),temen-temen SRC (Selebritis Radar Club), Margie Cs, Korry cs  dan lainnya)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8225711714168620418?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8225711714168620418/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8225711714168620418' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8225711714168620418'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8225711714168620418'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/05/komunitas-budaya-radar-kbr.html' title='Komunitas Budaya Radar (KBR)'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4026671950143695021</id><published>2008-05-23T01:42:00.000-07:00</published><updated>2008-05-23T01:48:18.214-07:00</updated><title type='text'>Patroli Keamanan Sekolah Polresta Bogor di tahun 1988-an</title><content type='html'>Di tahun 1988an, kalau tidak salah, saya duduk di bangku SD, saya ikut Patroli Keamanan Sekolah (PKS) sebuah kegiatan ekstra kurikuler yang dibina oleh Polresta  Bogor. Hingga akhir SMP, saya menjadi anggota PKS dimaksud.&lt;br /&gt;Bagi saya, PKS menarik. Pertama, memberikan materi dan pengayaan bagaimana tertib berlalu lintas. Kedua, menjadi agen bagi siswa-siswa untuk tertib berlalu lintas. Ketiga, membangun jaringan persahabatan dengan semua pelajar se Bogor.&lt;br /&gt;Tentu, suka duka selalu ada. Dukanya kalau upacara terlalu lama pada hari peringatan nasional. Badan pegal-pegal, tapi tetap semangat. Sukanya, kalau turun ke jalan, ikut mengatur lalu lintas. Ada kebanggaan, dengan seragam lengkap, memberhentikan kendaraan dan menyebrangkan pelintas jalan.&lt;br /&gt;Tentu, diberbagai sisi-sisi ada romantismenya juga. Naksir-naksiran khas cinta monyet anak sekolahan. Dan, semangat berkegiatan karena ada yang ditaksir. Suatu bumbu yang pasti ada diberbagai kegiatan.&lt;br /&gt;Ohya, saya akhirnya berhenti dengan pangkat akhir Taruna Muda Madya Penuh.&lt;br /&gt;(Tersaji sebagai kenangan buat kawan-kawan PKS di tahun 1988-an, saya saat itu, SD Pengadilan II Bogor dan SMPN II Bogor)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4026671950143695021?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4026671950143695021/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4026671950143695021' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4026671950143695021'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4026671950143695021'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/05/patroli-keamanan-sekolah-polresta-bogor.html' title='Patroli Keamanan Sekolah Polresta Bogor di tahun 1988-an'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-649698048022071512</id><published>2008-05-23T01:33:00.000-07:00</published><updated>2008-05-23T01:42:00.244-07:00</updated><title type='text'>Lingkar Study Budaya (LsB)</title><content type='html'>Kali ini cerita agak mengenang silam. Mungkin suatu kekenesan, tapi kita tidak pernah bisa lepas dari masa silam. Suatu kali, di tahun 2000, kami dosen-dosen muda di fakultas hukum universitas pakuan mendirikan organisasi lintas batas (usia, ideologi, agama maupun ras) namanya Lingkar Studi Budaya (LsB). Sengaja kami memakai kata "budaya" sebab untuk dapat menjangkau publik dari berbagai kalangan yang ingin merajut budaya sebagai identitas dan kebutuhan.&lt;br /&gt;LsB dimulai dengan gebrakan mengadakan acara Talk Show "Hukum dan Politik Kata Orang Biasa", kami undang di tahun 2000 itu, narasumber Kang Harry Roesli (Almarhum), Hamid Djabar (almarhum), Datuk Sulaeman (Aktivis dan Budayawan Bogor) serta Bintatar Sinaga (Saat itu dekan FH Unpak). Kami membuat kegiatan dengan model gaya tradisional dengan makanan panganan dan minuman bandrek serta umbi-umbian. Acara sukses, diadakan di malam hari, dan gratisan (memang biasanya kalo gratisan laku hehehe).&lt;br /&gt;Nah, kemudian beragam kegiatan diadakan. Diskusi, Musik hingga kajian-kajian budaya maupun filsafat. Yang menarik, mayoritas anggota adalah mahasiswa dan pembinanya ada dari kalangan dosen seperti kami, wartawan hingga aktivis LSM. Semua bercampur dan berdinamika membuat beragam kegiatan dengan kesadaran penuh berkebudayaan.&lt;br /&gt;Kami profesional. Mahasiswa anggota LsB nilainya bagus-bagus dengan daya juang sendiri. Meski dosen ada di dalam lembaga ini tapi kami memiliki etika untuk tidak mencampuradukan status dan kegiatan LsB.&lt;br /&gt;Sayang, lembaga laboratorium model ini tidak terlalu lama berkiprah. Kaderisasi tidak sukses berjalan lancar. Ada perpecahan kecil-kecil akibat fenomena bercinta antar sesama anggota yang sering mengganggu kinerja. Namun, sebagai sebuah kenangan, LsB berhasil melahirkan sebuah laboratorium kecil bagaimana sebuah organisasi pluralistik dapat bertahan memperjuangkan inovasi dengan profesional.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-649698048022071512?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/649698048022071512/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=649698048022071512' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/649698048022071512'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/649698048022071512'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/05/lingkar-study-budaya-lsb.html' title='Lingkar Study Budaya (LsB)'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4558408244115014948</id><published>2008-05-16T02:04:00.000-07:00</published><updated>2008-05-16T02:10:05.992-07:00</updated><title type='text'>demokratisasi demokrasi</title><content type='html'>demokrasi adalah cara dan sekaligus tujuan di mana daulat publik pemilik republik ini bisa menentukan kehendak dan cara kehendak diwujudkan. Demokrasi bukan sesuatu yang tabu dikoreksi. Sebab, justru demokrasi akan ampuh dengan kritik dan koreksi.&lt;br /&gt;Bagi saya, demokrasi perlu didemokratisasi--khususnya berkaca pengalaman Indonesia. Mengapa? Pertama, kita terjebak demokrasi prosedural. Artinya, ketika ada pemilu bebas, pers bebas dan parlemen kritis lalu demokrasi selesai. Nyatanya, semua dibajak oleh elite yang justru mendulang ikan di air keruh. Bagi saya, demokrasi harus disempurnakan dengan demokrasi substansial yakni menjadikan rakyat sebagai pemilik sejati. Rakyat diajak dialog dan partisipasi untuk membumikan demokrasi. Kedua, demokrasi kita tidak mengimplikasikan kesejahteraan karena keliru paradigma. Demokrasi yang kita bangun hanya mengejar bagaimana tersedia akses untuk semua terhadap pilar demokrasi tapi lupa untuk mengkantrol warga miskin misalnya, yang tidak memiliki akses setara terhadap pilar demokrasi. Dengan begitu, demokrasi harusnya mampu memperbaiki defisit kemampuan warga untuk memperjuangkan nasib kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, pemberdayaan menjadi hal yang niscaya.&lt;br /&gt;Demokrasi memang proses tapi harus di track yang benar. Selama kita masih menuhankan demokrasi prosedural, maka demokrasi bisa jadi memakan anak kandungnya sendiri. &lt;span style="font-style: italic;"&gt;Naudzubillah min zalik.&lt;/span&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4558408244115014948?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4558408244115014948/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4558408244115014948' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4558408244115014948'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4558408244115014948'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/05/demokratisasi-demokrasi.html' title='demokratisasi demokrasi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2598460196244857670</id><published>2008-05-06T23:30:00.000-07:00</published><updated>2008-05-06T23:31:36.181-07:00</updated><title type='text'>AKSES INFORMASI PUBLIK KENAIKAN BBM?</title><content type='html'>ADANYA kenaikan harga minyak dunia seakan memaksa pemerintah untuk memilih opsi harga BBM dalam negeri dinaikkan. Alasannya, bila harga BBM tidak naik, beban APBN parahnya mencapai klimaks. Untuk saat ini saja, beban APBN untuk subsidi BBM mencapai Rp. 200 triliun atau seperlima dari produk domestik bruto (PDB).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, tradisi kenaikan harga BBM akan diikuti kenaikan harga barang dan jasa sekaligus mendorong inflasi. Padahal, di sisi lain, kini kita tengah dilanda pula krisis pangan. Nampaknya pemerintah dihadapkan pilihan buah simalakama. Dinaikkan harga BBM, masyarakat terpukul perekonomiannya. Disisi lain, bila harga BBM tidak naik, laju pembiayaan pembangunan melalui APBN terguncang. Sekilas, tidak ada pilihan yang melegakan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akses Informasi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis tidak berpretensi untuk terlibat polemik opsi menaikkan harga BBM atau tidak. Alasannya, penulis tidak memiliki keahlian dan kompetensi untuk itu. Namun begitu, penulis hendak menyoroti hal yang umumnya luput dari suatu polemik publik, yakni akses informasi publik. Sejauhmana publik dibanjiri oleh informasi yang jelas, bernas dan sehat dari otoritas resmi berkenaan dengan berbagai opsi menghadapi kenaikan harga minyak dunia. Apakah hanya opsi menaikkan harga BBM merupakan satu-satunya pilihan yang rasional. Atau, ada informasi lain yang disembunyikan sehingga luput untuk ditimbang ketika menentukan suatu kebijakan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akses informasi publik yang terbuka dan mudah adalah hak asasi yang dijamin oleh berbagai ketentuan kovenan internasional hingga UUD 1945. Hal ini yang mendorong akhir April 2008 lalu, DPR dan Pemerintah menyetujui RUU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) disahkan menjadi UU. Salah satu tujuan filosofis terbitnya undang-undang KIP adalah “menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik serta alasan pengambilan suatu keputusan publik” (Pasal 3).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, pembentukan legislasi dan regulasi saja tidak cukup untuk mendorong keterbukaan akses informasi publik. Perlu penyiapan infra dan supra struktur serta kultur politik yang terbiasa membuka informasi publik sebagai suatu keniscayaan. Dalam kasus pilihan opsi kenaikan harga BBM misalnya, pemerintah seharusnya menyampaikan informasi yang cukup pada publik mengenai berbagai kemungkinan dan alternatif selain menaikkan harga BBM. Selain itu, pemerintah juga harus akuntabel, membuka semua data berkenaan dengan dampak kenaikan harga BBM di masa lalu dan berbagai kebijakan kompensasinya, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), apakah mencapai sasaran atau tidak. Dengan begitu, publik dapat diajak berempati dan turut serta mencarikan solusi bagi penyelesaian krisis BBM ini. Sayangnya, yang terjadi praktik sebaliknya. Publik tidak pernah tahu persis, apakah BLT yang lalu sukses dan dapat mengkompensasi kenaikan harga BBM serta pengorbanan masyarakat untuk itu. Yang terjadi malah meluncurkan paket BLT Plus. Seakan-akan masyarakat dijadikan laboratorium trial and error dari suatu kebijakan publik tanpa mengevaluasi program serupa di masa lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Daulat Publik&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Secara teoritis, jaminan akses informasi publik merupakan hak konstitusional yang harus dihormati. Dengan demikian, melalui akses informasi publik, masyarakat dapat turut serta mengontrol kegiatan penyelenggara negara dan mengoreksi kebijakan publik yang merugikan mereka. Tanpa kecukupan informasi, masyarakat tak pernah dapat maksimal berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akses informasi publik harus terjamin oleh pemerintah tanpa memandang kaya atau miskin. Untuk itu, pemerintah tidak dapat membaca kemiskinan sebagai rendahnya pendapatan semata melainkan pula defisit kemampuan (Amartya Sen, 1999:87-88) sehingga si miskin harus dikatrol kemampuannya, termasuk dalam hal akses informasi publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kasus opsi kenaikan harga BBM, bila akses informasi publik berjalan sebagaimana mestinya, maka ada beberapa hal yang harus tersedia di ruang publik. Pertama, data akurat mengenai jumlah penduduk miskin yang dapat diverivikasi, tidak saja oleh instansi pemerintah tapi juga badan internasional (World Bank misalnya). Kedua, berapa jumlah inefisiensi yang terjadi di tubuh instansi pemerintahan selama ini. Dipaparkan pula angka-angka kerugian negara akibat dikorupsi dan asumsi kemungkinan harta koruptor kembali setelah melalui proses hukum. Ketiga, adanya data yang komperhensip kebijakan kompensasi kenaikan harga BBM di masa lalu dan seberapa jauh dampaknya terhadap pengurangan angka kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan ketiga data informasi publik minimal di atas, maka rasionalisasi kenaikan harga BBM dapat diuji. Termasuk pula menyusun berbagai model dan skenario bila harga BBM tidak dinaikkan. Implikasinya, masyarakat akan turut berkontribusi memikirkan strategi yang tepat untuk mengatasi krisis BBM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya, menurut penulis, tugas pemerintah tidak berhenti pada memutus kebijakan-kebijakan strategis menyangkut kenaikan harga BBM. Melainkan, lebih dari itu, pemerintah menstimulasi masyarakat untuk secara bersama-sama menangani krisis BBM. Itu hanya mungkin bila tersedia akses informasi publik yang cukup sehingga dapat digunakan untuk menilai kinerja apa yang telah dilakukan pemerintah. Tanpa itu, kebijakan pemerintah hanya akan dibaca sebagai sebuah bentuk prilaku yang cenderung menumbalkan rakyat di lapis paling bawah. Sebuah realitas yang amat berlawanan dengan semangat konstitusi, mensejahterakan kehidupan bangsa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;*R Muhammad Mihradi dikirim untuk Kompas&lt;br /&gt;Printed 7 Mei 2008&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2598460196244857670?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2598460196244857670/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2598460196244857670' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2598460196244857670'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2598460196244857670'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/05/akses-informasi-publik-kenaikan-bbm.html' title='AKSES INFORMASI PUBLIK KENAIKAN BBM?'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5427650627380320175</id><published>2008-05-02T02:33:00.001-07:00</published><updated>2008-05-02T02:35:57.938-07:00</updated><title type='text'>berdiskursus</title><content type='html'>diskursus sebuah model pembentukan wacana yang terus menerus, menggali dan mengendapkan apapun yang ingin ditemukan sembari tidak lekas puas dengan jawaban. dalam diskursus, yang dihargai adalah proses dan perumusan argumentasi. sayang, kita bukan bangsa yang doyan berdiskursus sehat. sebab, dalam berdiskursus, hanya argumen yang paling rasional dan tahan uji, yang berhak untuk senantiasa dipertahankan. sisanya, harus dikesampingkan. nah, problem bagi bangsa yang emosional dan tidak tahan untuk berdialog. dengan begitu, diskursus juga sekaligus menghargai pluralisme dalam melakukan apa yang disebut searching of truth.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5427650627380320175?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5427650627380320175/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5427650627380320175' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5427650627380320175'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5427650627380320175'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/05/berdiskursus.html' title='berdiskursus'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5868635340190914538</id><published>2008-04-24T02:35:00.000-07:00</published><updated>2008-04-24T02:59:59.354-07:00</updated><title type='text'>UJIAN NASIONAL (UN) : ANCAMAN BAGI KECERDASAN</title><content type='html'>Ujian Nasional (UN) adalah bentuk kebijakan publik pemerintah yang paling tidak populer dan memakan banyak korban. Tiga hari ini saya menjadi pemantau Tim Independen yang mengawasi ujian di suatu sekolah. Setelah berdialog dengan intens dengan guru-guru, maka nampak bahwa UN adalah sebuah bentuk proyek yang berbasiskan kelinci percobaannya adalah peserta didik. Coba kita lihat asumsi-asumsi berikut untuk membuktikannya.&lt;br /&gt;Pertama, UN kata pemerintah adalah sebuah bentuk pemetaan kualitas pendidikan. Pertanyaannya, jika pemetaan, kenapa tidak pakai riset saja yang tanpa menggunakan instrumen ujian. Secara sederhana bisa dilakukan penelitian yang validitasnya tinggi tanpa UN. Misalnya, bila gedung sekolahnya jelek, gurunya banyak ngobyek (gajinya kecil), buku tidak tersedia, maka praktiks kualitas pendidikan buruk. Jika, dalam kondisi seperti ini, diterapkan UN lalu nilainya bagus dan lulus semua pasti ada dua kemungkinan: (1) manipulasi atau (2) keajaiban Tuhan pada saat itu mahluk manusia pintar mendadak.&lt;br /&gt;Kedua, UN adalah output dari proses belajar. Pertanyaan mendasar, mengapa proses tidak distandarisasikan sehingga bisa direview pada output. Jika gedung sekolah jelek dan mau ambruk, gurunya banyak ngobyek dan pendidikannya payah, lalu buku tidak tersedia maka harusnya pemerintah mendorong percepatan untuk memfasilitasi agar kondisi ini diubah sehingga bila proses sarana dan prasarana di atas diperbaiki dan mencapai standar maka diterapkan UN menjadi sangat logis dan bijak.&lt;br /&gt;Ketiga, apakah bila UN pesertanya lulus 90 persen maka pendidikan kita bagus? Ini logika buruk yang paling payah untuk kelas profesor sekalipun. Menurut saya, amat janggal bila UN lulus 90 persen lalu dikatakan pendidikan kita oke punya, sementara ada gedung ambruk, guru ngojek, buku tidak tersedia dan prasarana lain buruk tidak memadai. Jadi, UN gagal dijadikan alat menilai kualitas pendidikan.&lt;br /&gt;Keempat, para petinggi di diknas, sadarkah bahwa UN menjadi sarana pelecehan psikologis. Bayangkan, banyak anak-anak siswa yang selama belajar payah dan nilainya jelek, lalu pas UN ajaib bagus semua. Akibatnya, pernah di satu sekolah, peraih nilai UN tertinggi, ditepuktangan dan dilecehkan kawan-kawannya sekelas karena mereka tahu bahwa siswa tersebut adalah siswa yang paling rendah nilainnya selama ini di SMA tersebut. Ini akibat UN menjadi Tuhan yang terus menerus disembah oleh pejabat kita yang amat hobby dengan proyek ujian.&lt;br /&gt;Kelima, tahukah semuanya bahwa dengan UN, kecerdasan manusia lainnya direduksi. Karena, meskipun pandai sastra, jago volli, cerdas untuk menulis, tapi bila fisika dan kimianya jelek, maka ia menjadi makhluk terbodoh di Indonesia.&lt;br /&gt;Nah, pertanyaannya, masih logiskah UN dipertahankan?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5868635340190914538?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5868635340190914538/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5868635340190914538' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5868635340190914538'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5868635340190914538'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/04/ujian-nasional-un-ancaman-bagi.html' title='UJIAN NASIONAL (UN) : ANCAMAN BAGI KECERDASAN'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-6387959131226843927</id><published>2008-04-16T03:10:00.000-07:00</published><updated>2008-04-16T03:15:57.989-07:00</updated><title type='text'>CURHAT</title><content type='html'>Ketika waktu terasa tersendat, ketika luka terlalu menganga, ketika masa lalu dan sekarang hanya seperti kita terbangun dari tidur dan mimpi maka mungkin sudah saatnya kita curhat. Menatap bahwa kita adalah hasil konstruksi sekaligus dekontruski masa lalu, sekarang dan pengennya nanti. Memang, kesempurnaan seperti bayang-bayang tapi tidak berarti juga bayang-bayang selalu kemustahilan. Kita mungkin hanya seperti puzzle, pecah-pecah, retak sana sini tapi tidak bisa utuh mendefinisikan inilah kita.&lt;br /&gt;Saya teringat, di masa lalu, saya memiliki teman mahasiswi yang kini sudah ngetop, riyanni namanya. pikiran-pikirannya, tertawanya bahkan kegelisahannya sangat inspiring dan mengejutkan. Kadang, sekat dosen-mahasiswa, begitu terbuka dihadapannya. Dengan meminjam media dunia maya, saya dapat menjumpai gagasannya yang tekstual maupun kontekstual. isu-isu sensitif seperti liberalisme dalam gagasan perempuan ataupun perasaan-perasaan murung terhadap dunia yang sangat berbau maskulin, dibedah dengan santai, dengan tekanan emosi datar sana-sini.&lt;br /&gt;Bagi saya, semua kekayaan yang tak pernah habis dieksploitasi. Saya rindu masa silam seperti itu karena kini, rasanya hidup demikian kering dengan lautan rutinitas.&lt;br /&gt;entahlah&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-6387959131226843927?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/6387959131226843927/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=6387959131226843927' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6387959131226843927'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6387959131226843927'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/04/curhat.html' title='CURHAT'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4961716903977251065</id><published>2008-04-13T02:01:00.000-07:00</published><updated>2008-04-13T02:11:41.341-07:00</updated><title type='text'>Pelestarian Hutan Rawa Gambut &amp; Kayu Ramin</title><content type='html'>SAAT INI, krisis hutan rawa gambut dan kayu ramin memasuki babak yang cukup tragis. Pemerintah memasukkan dalam CITES Appendix III untuk kayu ramin sebagai species pohon yang mulai langka. Kayu ramin sendiri dihasilkan oleh hutan rawa gambut yang makin mengalami deforestasi meluas. Pembalakan liar semakin meneguhkan bencana ekologis ini. Pemerintah sendiri, untuk merespon hal dimaksud telah menerbitkan Kepmenhut No.127/Kpts-V/2001 tentang Moratorium Penebangan dan Perdagangan Kayu Ramin.&lt;br /&gt;Problematikanya yakni, kebijakan pemerintah tidaklah komperhensip. Sebab, belum dilakukan kajian komperhensip berkenaan dengan ancaman kelangkaan kayu ramin, kondisi hutan rawa gambut dan seberapa besar kontribusi kerusakan diakibatkan oleh pembalakan liar atau juga oleh yang memiliki izin namun overeksploitasi. Akibat tidak utuhnya kajia komperhensip maka penerbitan keputusannya pun terkesan simptom belaka.&lt;br /&gt;Memang, ada beberapa ketentuan terkait yang merumuskan untuk hutan rawa gambut dengan ketebalan tiga meter lebih merupakan kawasan lindung (Keppres 32/1990) yang tidak diperkenankan eksploitasi. Namun praktiknya, sering diterobos juga hal ini. Disisi lain, menurut M Faiz Barchia (2005) potensi lahan gambut untuk pertanian masih dimungkinkan namun harus diperhatikan karakteristik gambut sebagai lahan yang marjinal dan mudah terdegrafasi (fragile land).&lt;br /&gt;Di masa depan, perlu ada komperhensip kajian yang kemudian dituangkan dalam kebijakan hukum spesifik mengenai hutan rawa gambut dan perlindungan terhadap kayu ramin. Hal ini untuk mewujudkan konsistensi kebijakan pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan yang memadukan antara pemanfaatan ekonomi dan pelestarian lingkungan sebagaimana roh dari UU Lingkungan Hidup (23/1997) dan UU Kehutanan (43/1999).&lt;br /&gt;(Renungan dari program kajian hutan rawa gambut proyek ITTO Bogor, Maret-April 2008).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4961716903977251065?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4961716903977251065/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4961716903977251065' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4961716903977251065'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4961716903977251065'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/04/pelestarian-hutan-rawa-gambut-kayu.html' title='Pelestarian Hutan Rawa Gambut &amp; Kayu Ramin'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5117956441753510761</id><published>2008-04-08T06:15:00.001-07:00</published><updated>2008-04-08T06:17:32.331-07:00</updated><title type='text'>Reproduksi Harapan</title><content type='html'>Saya Pikir, harapan harus direproduksi. Sebab, ia bukan barang statis. Ia juga tergantung ikhtiar dan doa. Selama dunia ada dan nafas ada maka harapan bisa merealitas. Nah untuk itu, perlu juga sekali-kali membongkar dan mendefinisi ulang, apakah harapan kita ke depan, jika gagal, buat lagi yang baru dan maju terus. Hidup adalah perjuangan tanpa henti-henti kata dewa demikian. benar juga sih.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5117956441753510761?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5117956441753510761/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5117956441753510761' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5117956441753510761'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5117956441753510761'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/04/reproduksi-harapan.html' title='Reproduksi Harapan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-635266483523039544</id><published>2008-04-01T04:41:00.000-07:00</published><updated>2008-04-01T04:46:50.848-07:00</updated><title type='text'>Transisi Tak Pernah Konsolidasi Demokrasi</title><content type='html'>Kita tentu ingin marah, semua harga naik, pemerintah seperti libur bekerja, semua tidak ada yang berpihak pada publik. Namun, apa daya, kekuatan dan kualitas demokrasi kita begitu rapuh sehingga sulit untuk mencari peluang memperbaiki kondisi ekonomi yang buruk. Akses satu-satunya bisa jadi pemilu tapi susahnya dengan minimnya relasi dan pemahaman kita pada track record wakil kita maka sulit melahirkan wakil publik yang otentik.&lt;br /&gt;Demokrasi nampak tertatih-tatih. Harapan memang selalu ada, namun realistis dan upaya juga perlu ditimbang dan diikhtiarkan agar demokrasi melembaga. Sekarang atau nanti.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-635266483523039544?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/635266483523039544/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=635266483523039544' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/635266483523039544'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/635266483523039544'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/04/transisi-tak-pernah-konsolidasi.html' title='Transisi Tak Pernah Konsolidasi Demokrasi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2061850567530450424</id><published>2008-03-28T04:54:00.000-07:00</published><updated>2008-03-28T05:06:39.296-07:00</updated><title type='text'>KENANGAN</title><content type='html'>Bagi saya kenangan adalah sinyal bahwa kita manusia. Mahluk lain tidak punya kenangan. Kenangan berceceran di cetak di lantai. Harapan pun saling rajut dengan awan. Kenangan membuat kita terasa makin ada. Kenangan jangan kau pergi, sebab tanpa itu, aku tiada.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2061850567530450424?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2061850567530450424/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2061850567530450424' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2061850567530450424'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2061850567530450424'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/kenangan.html' title='KENANGAN'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8670098137985695143</id><published>2008-03-25T20:01:00.000-07:00</published><updated>2008-03-25T20:06:59.155-07:00</updated><title type='text'>Perspektif Wimar ANTV Hadir Lagi</title><content type='html'>Khabar penting bagi saya, pa wimar hadir lagi di perspektif an tv. Sebagai mantan tamunya pa wimar di acara perspektif sctv, tanggal 17 juni 1995, saya merasakan banget kedahsyatan perspektif wimar yakni pada kelugasan, kritis dan tidak pernah mau menggunakan bahasa terselubung. Nah, saya teringat, saat syuting, pa wimar saat itu menegaskan, "mihradi, anda tentukan saat sekarang, anda mau jalan terus atau tidak untuk syuting perspektif, sebab meski direkam, tidak ada editan untuk setiap paparan". Dengan begitu, luar biasa, karena zaman orde baru, editan di program tv biasa khususnya bila menyinggung penguasa dan pak wimar dikenal anti edit yang akhirnya berujung pada penutupan program perspektif sctv setelah mewawancarai gus dur kalau tidak salah. Kini, ia hadir lagi, pagi-pagi berbagai sesuatu ditengah menguapnya kita dan igauan yang terus menerus. dahyat deh.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8670098137985695143?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8670098137985695143/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8670098137985695143' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8670098137985695143'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8670098137985695143'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/perspektif-wimar-antv-hadir-lagi.html' title='Perspektif Wimar ANTV Hadir Lagi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4761827243381810401</id><published>2008-03-25T04:30:00.000-07:00</published><updated>2008-03-25T04:31:50.132-07:00</updated><title type='text'>CURICULUM VITAE Fresh banget</title><content type='html'>Nama Lengkap                     : RADEN MUHAMMAD MIHRADI, S.H., M.H.&lt;br /&gt;Tempat/Tanggal Lahir          : Bogor, 12 Agustus 1974&lt;br /&gt;Agama                                   : Islam&lt;br /&gt;Status Perkawinan                : Menikah&lt;br /&gt;Pekerjaan                              : Staf Pengajar Tetap Fakultas Hukum&lt;br /&gt;                                                  Universitas Pakuan, Bogor.&lt;br /&gt;Gol/Jab.Fungsional               : IIIb/Asisten Ahli&lt;br /&gt;Alamat Kantor                       : Jl. Pakuan, Po Box 452 Bogor&lt;br /&gt;Alamat Rumah                       : Perumahan Cimanggu Permai&lt;br /&gt;                                                  Jl. Gajah Mada I, Blok BVIII No. 4&lt;br /&gt;                                                  Bogor&lt;br /&gt;Telp Rumah                           : (0251) 338743&lt;br /&gt;Hand Phone                           : 081 599 48 101&lt;br /&gt;Blog                                        : &lt;a href="http://www.mihradi.blogspot.com/"&gt;http://www.mihradi.blogspot.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;E-mail                                     : &lt;a href="mailto:discourse@telkom.net/"&gt;discourse@telkom.net/&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;                                                  &lt;a href="mailto:Lawyer93@plasa.com"&gt;Lawyer93@plasa.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor (Lulus 1997).&lt;br /&gt;- S2 Ilmu Hukum, Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara&lt;br /&gt;                              Jakarta (Lulus 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penghargaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-   Mahasiswa Teladan Universitas Pakuan, Bogor (1995)&lt;br /&gt;-  Wakil Mahasiswa Indonesia pada Program Perspektif-SCTV (Host Wimar Witoelar) (17 Juni 1995).&lt;br /&gt;-  Sarjana Berprestasi Universitas Pakuan, Bogor (1997).&lt;br /&gt;- Lulusan “Dengan Pujian” Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta (2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman Akademis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-              Anggota Tim Juri Lomba Karya Tulis Ilmiah Bidang Hukum Lingkar Diskusi Ilmiah Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bulan Karya Ilmiah 2006, di Depok, 19 Mei 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-              Anggota Tim Juri Lomba Karya Tulis Ilmiah Bidang Hukum Lingkar Diskusi Ilmiah Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bulan Karya Ilmiah 2007, di Depok, 2 Maret 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riwayat Pekerjaan Mengajar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-  Staf Pengajar (Tetap) Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor (1998-sekarang) dengan mata kuliah: Hukum Administrasi Negara, Hukum Administrasi Negara Dalam Yurisprudensi, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, Hukum Konstitusi, Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Antropologi Budaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Staf Pengajar (Tidak Tetap) Akademi Teknologi Bogor (2002-sekarang) dengan mata kuliah: Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Staf Pengajar (Tidak Tetap) Universitas 17 Agustus Jakarta, Kampus II dengan mata kuliah Hukum Administrasi Daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riwayat Pekerjaan Konsultan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.   Konsultan, Tenaga Ahli dan Tim Penyusun Rancangan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi versi Non Governmental Organization dengan support Partnership-UNDP dibawah kontrak Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Jakarta, Tahun 2002-2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.  Konsultan dan Tenaga Ahli Penyusunan Rancangan Undang-Undang Batas Wilayah, dibawah kontrak Badan Legislasi DPR, Setjen DPR dan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor dengan support Parliamentary Support UNDP (Maret-Juni 2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.    Konsultan, Peneliti dan Tim Penyusun Cetak Biru (Blue Print) Mahkamah Konstitusi RI, Program Kemitraan Mahkamah Konstitusi RI dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Jakarta dengan support Yayasan Tifa dengan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Jakarta, 2004-2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.  Konsultan, Tim Peneliti dan Koordinator Riset “Penguatan Kapasitas Legislasi Yang Partisipatif” dibawah kontrak Forum Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Pakuan, Bogor dan Yayasan Tifa dengan Lokasi Riset DPR Pusat di Jakarta, DPRD Propinsi Sulawesi Selatan, DPRD Provinsi Jawa Tengah, DPRD Kota Malang dan DPRD Kota Pekalongan (2004-2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5.  Konsultan dan Tenaga Ahli Penyusunan Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Rumah Sakit Malingping Banten dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender dan Rancangan Draft Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daera (DPRD) Provinsi Banten dibawah kontrak PT Palupuh Consulindo dan Sekretariat DPRD Provinsi Banten (2005-2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;6.    Konsultan dan Tenaga Ahli Pendamping Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Banten dalam Seleksi Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Banten (2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7.   Konsultan dan Tim Peneliti Studi Pemenuhan Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya (EKOSOB) dikontrak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) Jakarta denga support Uni Eropa (European Union) (2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8.  Tim Peneliti Eksaminasi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam kasus suap Harini, dikontrak Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) Jakarta dengan support Uni Eropa (European Union) (2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;9.   Konsultan dan Tenaga Ahli Tidak Tetap di DPRD Kota Bogor dibawah kontrak Lembaga Penelitian dan Pengembangan Hukum Administrasi Negara (LPP-HAN) Jakarta untuk Draft Raperda Retribusi Bangunan (10-31 Mei 2006), Raperda Ketertiban Umum (12-24 Mei 2006), Raperda Bangunan (8 Maret-8 Mei 2006) dan Naskah Akademik serta Pasal-Pasal Raperda Penyelenggaraan Pendidikan (5-22 Desember 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;10.  Konsultan dan Tenaga Ahli Hukum Naskah Akademis dan Draft Review Perda IMB dan Perda Izin Peruntukan Tanah dengan kontrak Dinas Tata Kota Pemda Kota Tangerang (Oktober 2007-Januari 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11.  Konsultan dan Tenaga Ahli Hukum untuk Pengkajian Penyusunan Peta Jalur Penangkapan Ikan Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat dengan kontrak PT Sinar Sakti Nusaraya dan Direktorat Sumber Daya Ikan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan RI (November 2007-Januari 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;11. Anggota Tim Kajian Review Kebijakan Hutan Rawa Gambut dan Kayu Ramin dengan program dari International Tropical Timber Organization (ITTO) (Februari-Maret 2008).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelatihan dan Penataran Yang Diikuti&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1.          Peserta, Pelatihan Nasional Dosen Pendidikan dan Filsafat Pancasila PTN/PTS Se-Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten, diselenggarakan oleh Ditjen Dikti Depdiknas dan Pusat P5 UPT Bidang Studi Universitas Padjajaran Bandung (9-13 Juli 2001).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2.          Narasumber (Speaker), Pendidikan dan Pelatihan Hukum Pemerintahan dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) (I) untuk kalangan Karyawan Pemda Kota Bogor, diselenggarakan oleh Forum Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Pakuan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bogor (Agustus 2003).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3.    Peserta, Training Operator Data Entry Penghitungan Suara Pemilu 2004 di DKI Jakarta, diselenggarakan oleh Konsorsium Data Entry Penghitungan Suara dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Nikko Jakarta (12-26 Februari 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4.          Narasumber(Speaker), Pendidikan dan Pelatihan Hukum Pemerintahan dan Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) (II) untuk kalangan Karyawan Pemda Kota Bogor, diselenggarakan oleh Forum Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Pakuan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bogor (11-14 Oktober 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seminar/Lokakarya/Diskusi Ilmiah&lt;br /&gt;(Yang Diikuti/Antara Lain)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-                  Fasilitator, Dialog Pemuda Nasional “Aktualisasi Semangat Politik Kaum Muda”, Presidium Mahasiswa Universitas Islam Bandung, 26-27 Juli 1995.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-       Narasumber, Arountable Discussion, “Amandment of 1945 Constitution”&lt;br /&gt;         diselenggarakan oleh Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) di Wisma PKBI, Jakarta 22 Maret 2001.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-    Fasilitator, Diskusi Draft III RUU Kebebasan Memperoleh Informasi Publik diselenggarakan oleh Koalisi Kebebasan Informasi Publik, Dempo Kebayoran Baru Jakarta, 4 Juli 2001.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-      Narasumber, Diskusi Publik “Urgensi Konstitusi Baru”, diselenggarakan oleh Koalisi Untuk Konstitusi Baru, Hotel Kempinsky Jakarta, 25 Juli 2001.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-   Undangan Aktif, Konferensi Internasional “Review of Constitution Institution to Promote Suistanable Democracy in Indonesia” diselenggarakan oleh IDEA, Hotel Kempinsky, Jakarta 16-17 Oktober 2001.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-    Peserta Expert Meeting, Koalisi Konstitusi Baru, Di Jakarta, 13-14  Februari 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-  Peserta Diskusi Kebijakan Negara dan Hukum, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, di Hotel Wisata Jakarta, 22 April 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-        Tim Perumus, Finalisasi Critical Review Hasil Amandemen UUD 1945, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Jl Mendut Jakarta, 18 Agustus 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-     Fasilitator dan Tim Perumus, Expert Meeting Program Memfasilitasi Partisipasi Publik Dalam Pembuatan RUU Mahkamah Konstitusi, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Logos dan Patnership UNDP, Hotel Pangrango 2 Bogor, 1-3 Nopember 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-      Fasilitator dan Tim Perumus, Expert Meeting II Program Memfasilitasi   Partisipasi Publik Dalam Pembuatan RUU Mahkamah Konstitusi, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Logos dan Patnership UNDP, Hotel Treva Jakarta 21 Nopember 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-      Fasilitator dan Tim Perumus, Seminar dan Lokakarya RUU Mahkamah Konstitusi  Program Memfasilitasi   Partisipasi Publik Dalam Pembuatan RUU Mahkamah Konstitusi, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Logos dan Patnership UNDP, di Wisma Nusantara Pontianak Kalimantan, 6-7 Januari 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-    Fasilitator dan Tim Perumus, Diskusi Terbatas Tim Perumus II RUU Mahkamah Konstitusi  Program Memfasilitasi   Partisipasi Publik Dalam Pembuatan RUU Mahkamah Konstitusi, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Logos dan Patnership UNDP, di Hotel Cemara Jakarta, 17-19 Januari 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-   Narasumber, Expert Meeting I RUU Mahkamah Konstitusi  Program Memfasilitasi   Partisipasi Publik Dalam Pembuatan RUU Mahkamah Konstitusi, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Logos dan Patnership UNDP, di Jakarta, 3-4 Juni 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-    Peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus RUU Mahkamah Konstitusi Program Memfasilitasi   Partisipasi Publik Dalam Pembuatan RUU Mahkamah Konstitusi, DPR RI 5 Juni 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-       Narasumber, Talkshow Radio Interaktif, Program Mendorong Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Kantor Berita Radio 68 H Jakarta, 9 Juni 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-     Fasilitator dan Tim Perumus, Diskusi Publik RUU Mahkamah Konstitusi  Program Memfasilitasi   Partisipasi Publik Dalam Pembuatan RUU Mahkamah Konstitusi, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Logos dan Patnership UNDP, di Hotel Indonesia Jakarta, 3 Juli 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-    Konsultan dan Tim Perumus Meeting Penyusunan Blue Print Mahkamah Konstitusi, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Yayasan Tifa dan Mahkamah Konstitusi RI, Hotel Cemara Jakarta, 10 Agustus 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-   Konsultan dan Tim Perumus Meeting Konsultasi Ahli Penyusunan Blue Print Mahkamah Konstitusi, Penyelenggara Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, Yayasan Tifa dan Mahkamah Konstitusi RI, Hotel Maharadja Jakarta, 26 Agustus 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-  Koordinator Pertemuan Hearing dengan Ketua Baleg DPR RI untuk Program Penguatan Kapasitas Legislasi di DPR RI 23 November 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-          Narasumber Focus Group Discussion, “Partisipasi Dalam Legislasi Nasional” penyelenggara Koalisi Balegdanas dengan sponsor Yayasan Tifa, Restoran Nelayan Jakarta, 13 September 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-          Narasumber Seminar “Partisipasi Dalam Legislasi Nasional” penyelenggara Koalisi Balegdanas dengan sponsor Yayasan Tifa, Semarang, 15 September 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-   Narasumber, Diskusi Interaktif Radio El Shinta Jakarta,kasus amandemen UUD 1945 (Oktober 2005) dan Kasus Baasyir (Desember 2005).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-          Narasumber Seminar “Memimpikan Legislasi Nasional yang Partisipatif” penyelenggara Koalisi Balegdanas dengan sponsor Yayasan Tifa, Hotel Harris Jakarta, 16 Februari 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-          Narasumber, Diskusi Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, diselenggarakan oleh Pemda Kota Bogor, di Balaikota Bogor, Kamis, 31 Mei 2007.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-    Narasumber, Diskusi Terbatas Kajian Perubahan UUD 1945 versi DPD, Kamis, 28 Februari 2008, di Jakarta dan diselenggarakan oleh Indonesian Legal Rountable (ILR).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-   Narasumber, Focus Group Discussion, RUU Pengadilan Tipikor, Hotel Sofjan Betawi, 13 Maret 2008 diselenggarakan oleh Konsorsium Reformasi Hukum Nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;-  Narasumber, Diskusi Terbatas “Mengkaji Perda Pajak dan Retribusi Daerah: Antara Rezim Hukum Pemda dan Hukum Pajak”, diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Hukum Administrasi Negara dan MAP Law Firm, di Gedung LPP-HAN Martapura Jakarta, 18 Maret 2008.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karya Tulis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Puluhan artikel tersebar di mass media lokal dan nasional (Radar Bogor, Terbit, Suara Pembaruan dan Kompas) serta Jurnal Keadilan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Publikasi Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;No.&lt;br /&gt;Judul Buku&lt;br /&gt;Penerbit&lt;br /&gt;Tahun&lt;br /&gt;Keterangan&lt;br /&gt;1&lt;br /&gt;Perspektif Bersama Wimar Witoelar&lt;br /&gt;Yayasan Obor Indonesia Jakarta&lt;br /&gt;1995&lt;br /&gt;Kontributor Interview&lt;br /&gt;2&lt;br /&gt;Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen&lt;br /&gt;Pustaka Sinar Harapan bekerja sama dengan Koalisi Konstitusi Baru&lt;br /&gt;2002&lt;br /&gt;Sumbang Tulisan&lt;br /&gt;3&lt;br /&gt;Pokok-Pokok Pikiran dan Rancangan UU Mahkamah Konstitusi&lt;br /&gt;Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Patnership&lt;br /&gt;2003&lt;br /&gt;Tim Penulis&lt;br /&gt;4&lt;br /&gt;Hukum dan Kuasa Konstitusi: Catatan-Catatan Untuk Pembahasan RUU Mahkamah Konstitusi&lt;br /&gt;Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan The Asia Foundation&lt;br /&gt;2004&lt;br /&gt;Sumbang Tulisan&lt;br /&gt;5&lt;br /&gt;Cetak Biru Mahkamah Konstitusi&lt;br /&gt;Mahkamah Konstitusi RI, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Yayasan Tifa&lt;br /&gt;2004&lt;br /&gt;Tim Penulis&lt;br /&gt;6&lt;br /&gt;Menimbang Kapasitas Legislasi: Studi  Penguatan Kapasitas Legislasi Yang Partisipatif&lt;br /&gt;Forum Kajian Hukum FH Univ. Pakuan, Pusat Telaah dan Informasi Regional dan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional&lt;br /&gt;2006&lt;br /&gt;Editor dan Tim Penulis&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;7&lt;br /&gt;Pegangan Ringkas Pemenuhan HAM Pendidikan dan Kesehatan di Daerah&lt;br /&gt;Pusat Telaah dan Informasi Regional dan European Initiative for Democracy and Human Rights (EIDHR) European Union&lt;br /&gt;2006&lt;br /&gt;Tim Penulis bersama Mimin Rukmini dan Editor Buni Yani&lt;br /&gt;8&lt;br /&gt;Pengantar Memahami Hak Ekosob&lt;br /&gt;Pusat Telaah dan Informasi Regional dan European Initiative for Democracy and Human Rights (EIDHR) European Union&lt;br /&gt;2006&lt;br /&gt;Tim Penulis&lt;br /&gt;Dengan Editor Buni Yani&lt;br /&gt;9&lt;br /&gt;Memahami Dasar-Dasar&lt;br /&gt;Hukum Administrasi Negara Dalam Yurisprudensi&lt;br /&gt;Forum Kajian Hukum FH Univ. Pakuan&lt;br /&gt;2006&lt;br /&gt;Penulis&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4761827243381810401?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4761827243381810401/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4761827243381810401' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4761827243381810401'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4761827243381810401'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/curiculum-vitae-fresh-banget.html' title='CURICULUM VITAE Fresh banget'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5274593548424818573</id><published>2008-03-25T04:08:00.000-07:00</published><updated>2008-03-25T04:13:23.011-07:00</updated><title type='text'>MEMBEDAH AYAT-AYAT CINTA</title><content type='html'>Sekarang lagi demam ayat-ayat cinta. novel dan filmnya laris abis. saya pun ketagihan, hingga ke poster-posternya. Bagi saya, booming ayat-ayat cinta menyiratkan (1) bangsa kita rindu nilai religius ditengah kepungan kemunafikan selama ini; (2) ada persoalan dalam melihat poligami tidak sesederhana berbicara bahwa Al Quran tidak menganjurkan poligami namun memperkenankannya. Sebab, syarat di dalam Al Quran, poligami hanya boleh jika berlaku adil. Dapat dikatakan, statement ini sebenarnya isyarat bahwa "adil" tidak mudah, sehingga sedapat mungkin menghindari poligami bila tidak yakin adil. Dan yang lebih menyedihkan, tidak hanya pasangannya yang dalam menjalani poligami yang mungkin bisa jadi kecewa tapi perlu dipertimbangkan anak-anak yang pasti merasakan suatu relasi berpotensi tidak harmonis; (3) adanya sebuah penyajian bagaimana cinta yang didasari semangat Illahiah amat indah dan seringkali tak terjangkau oleh semua ranah rasional kita.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5274593548424818573?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5274593548424818573/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5274593548424818573' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5274593548424818573'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5274593548424818573'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/membedah-ayat-ayat-cinta.html' title='MEMBEDAH AYAT-AYAT CINTA'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1219262407502252907</id><published>2008-03-22T08:34:00.000-07:00</published><updated>2008-03-22T08:36:05.448-07:00</updated><title type='text'>melipat harapan</title><content type='html'>harapan seperti cahaya&lt;br /&gt;ia menawarkan sesuatu&lt;br /&gt;tapi belum jelas apa itu&lt;br /&gt;lalu kita lipat saja harapan&lt;br /&gt;agar besok pagi dapat digunakan sarapan&lt;br /&gt;sambil disisakan untuk malam&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1219262407502252907?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1219262407502252907/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1219262407502252907' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1219262407502252907'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1219262407502252907'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/melipat-harapan.html' title='melipat harapan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-675065016979372312</id><published>2008-03-22T08:27:00.000-07:00</published><updated>2008-03-22T08:32:33.837-07:00</updated><title type='text'>demokrasi tanpa konsolidasi</title><content type='html'>Bagi saya, demokrasi indonesia mulai menjadi zombie. Pertama, demokrasi mengalami inflasi dan menyempit sekadar pemilu atau pilkada. Kedua, kontribusi demokrasi bagi perbaikan ekonomi terus kian tidak jelas karena dibajak dan ketiga, demokrasi ternyata tidak pernah terkonsolidasi namun hanya menyebarkan virus-virus berbahaya ke seluruh elemen kehidupan bernegara.&lt;br /&gt;Saya tidak tahu dari mana mulainya, namun jika warga masyarakat kita tahu bahwa demokrasi tidak sekedar mencoblos namun juga menghukum wakil kita yang tidak amanah, maka pilkada maupun pemilu pasti akan lebih menggigit. Sayang==belum ada sinyal ke sana--akh...&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-675065016979372312?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/675065016979372312/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=675065016979372312' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/675065016979372312'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/675065016979372312'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/demokrasi-tanpa-konsolidasi.html' title='demokrasi tanpa konsolidasi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-140572408660196562</id><published>2008-03-11T05:51:00.000-07:00</published><updated>2008-03-11T06:08:26.468-07:00</updated><title type='text'>de ja vu</title><content type='html'>setahu saya, de ja vu adalah kumpulan ingatan yang ketika kita melihat sesuatu lalu teringat silam. manusia saya kira makhluk paripurna: "ia silam, kini dan akan datang". saya selalu ingat, demikian banyak sobat jaringan (network) yang sudah lama tidak disambangi (silaturahmi). masih membayang gerakan aksi membela pembreidelan tempo (dan disanalah mula kenal saya dengan mas goenawan mohamad dan mba ayu utami---novelis kondang) yang dengan kekaguman saya yang saat itu masih mahasiswa lugu, turut marah atas matinya demokrasi. Utan Kayu--teater dan komunitas--yang kaya vitamin, tempat membebaskan dari pikiran-pikiran otoriterian menuju paham terang, paham yang meyakini mulianya manusia dengan rasionalitas.&lt;br /&gt;Bagi saya, perkenalan dengan dunia seni juga sastra mengayakan perspektif masa datang bahwa manusia adalah makhluk yang samar: ia tidak terdefinisikan dan ketakterdugaannya tinggi.&lt;br /&gt;de ja vu...rindu silam...rindu mereka yang tak pernah lekang membumikan demokrasi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-140572408660196562?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/140572408660196562/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=140572408660196562' title='3 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/140572408660196562'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/140572408660196562'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/de-ja-vu.html' title='de ja vu'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>3</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-3926611325954797473</id><published>2008-03-11T04:16:00.000-07:00</published><updated>2008-03-11T04:26:01.578-07:00</updated><title type='text'>ego</title><content type='html'>sebenarnya kita adalah pertarungan antara ego dan alter, antara sikap mencintai diri sendiri dan ikhlas mencintai orang lain. menurut saya, kita sering kejebak, seakan mencintai orang dengan tulus padahal hanya memenuhi hasrat onani kita---kita cinta pada diri kita kelewat kuat dan orang lain hanya pelampiasan saja dari nafsu kita dan dengan enteng kita bilang "dengan keras-keras" , sungguh aku cinta kamu, swearrr...percaya deh...berkorban donk buat aku....&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya pernah ditertawakan oleh istri saya, saya bilang, dulu saya dengan mantan pacarnya saya putusnya sepihak. lalu istri saya bilang, "mas, jarang putus dengan sepakat, umumnya putusan memutusin seseorang memang sepihak'. Lalu, saya mengangguk-angguk.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alhasil, cobalah kita mencintai diri kita sekaligus mencintai orang lain. mencintai diri dengan bersikap bahwa orang yang kita cintai bukanlah robot. ia punya hati dan punya keinginan yang mungkin dengan sedih saya katakan, seringkali hatinya tidak seiring dengan kita atau malah tidak ada hati dengan kita. lalu, kita dengan lega (kalau mampu ini hebat banget) kita bilang: "atas nama cintaku yang kelewat besar, kubebaskan engkau untuk tidak mencintai aku" karena cinta adalah membebaskan dan bukan mengurung apalagi membunuh. Dahsyat tapi susah...emphh....&lt;br /&gt;(*buat yang lagi patah hati)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-3926611325954797473?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/3926611325954797473/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=3926611325954797473' title='4 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3926611325954797473'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3926611325954797473'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/ego.html' title='ego'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-3169656578835905080</id><published>2008-03-11T03:47:00.000-07:00</published><updated>2008-03-11T03:59:22.992-07:00</updated><title type='text'>hidup seperti teh botol</title><content type='html'>iklan teh botol yang klasik tentu kita kenal: apapun makanannya, minumnya teh botol. Mungkin, ini juga yang sering kita jalani. Kita sering sulit lepas dengan sesuatu yang melekat dan menjadi citra kita. Apa yah namanya, mindset mungkin. jadi, merevolusi kebiasaan buruk, mengganti mentalitas menjadi progresif atau pikiran kritis dan independen, seringkali tidak semudah membalik telapak tangan. mungkin karena ideologi teh botol melekat tadi. apapun baju, pacar atau bawaan kita, tetap saja dengan mindset jadul. indonesia bisa jadi seperti itu juga. kaya gagasan besar, miskin konsistensi dan kegigihan mempraktikan yang besar-besar tadi. bisa jadi juga, karena kita terbiasa dengan melihat orang yang timbunan lemaknya besar maka tidak lincah mengelola hari-harinya. nah, bisa juga karena kehebatan gagasan tidak diiringi kapasitas mewujudkannya. entahlah! semua memang masih asumsi dan belum final.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-3169656578835905080?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/3169656578835905080/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=3169656578835905080' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3169656578835905080'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3169656578835905080'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/hidup-seperti-teh-botol.html' title='hidup seperti teh botol'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4160579177524403883</id><published>2008-03-07T06:08:00.000-08:00</published><updated>2008-03-07T06:11:50.093-08:00</updated><title type='text'>mencari cahaya</title><content type='html'>kita sering disilaukan cahaya. tapi kita butuh cahaya. kita sering berada di terowongan gelap. cahaya dicari dan ia kadang dekat, kadang jauh. namun, apapun dan dimanapun, cahaya hanya hadir pada orang yang percaya bahwa harapan adalah sejenis kata yang benar-benar dapat digenggam. tak elok bila harapan diringkus hanya oleh kebodohan kita memahami makna apa yang terjadi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4160579177524403883?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4160579177524403883/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4160579177524403883' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4160579177524403883'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4160579177524403883'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/mencari-cahaya.html' title='mencari cahaya'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-5495886024682881959</id><published>2008-03-06T03:05:00.000-08:00</published><updated>2008-03-06T03:09:39.041-08:00</updated><title type='text'>Puji Syukur Magister Juga</title><content type='html'>Senin, 3 Maret 2008 di Ruang Sidang Tesis Lantai 15 Gedung Magister Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara, daku diuji tepatnya pukul.16.00 dengan penguji Prof.Dr. Abdul Gani Abdullah, SH LLM (Hakim Agung dan Guru Besar Hukum), Dr. Hj Dwi Andayani BS SH MH (Dosen FH Universitas Tarumanagara, Pembantu Dekan Bidang Administrasi FH Univ.Tarumanagara dan ahli hukum administrasi) dan Gunardi, SH.MH (Dekan FH Universitas Tarumanagara), lalu setelah bergumul dengan pertanyaan dahsyat dari penguji, daku dinyatakan lulus dan berhak menyandang gelar Magister Hukum. Alhamdullilah.&lt;br /&gt;R Muhammad Mihradi, SH.MH.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-5495886024682881959?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/5495886024682881959/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=5495886024682881959' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5495886024682881959'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/5495886024682881959'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/03/puji-syukur-magister-juga.html' title='Puji Syukur Magister Juga'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-3284396166524511344</id><published>2008-02-22T23:39:00.000-08:00</published><updated>2008-02-22T23:55:40.744-08:00</updated><title type='text'>Reformasi Hukum</title><content type='html'>Cahaya reformasi makin lama, makin suram. Ada harapan, namun masih terlihat lilin-lilin kecil saja. Kawan saya--yang lawyer--masih berkeluh kesah tentang aparat yang masih doyan duit untuk menegakkan hukum. Tak heran, bila aparat penegak hukum berpenampilan parlente dan mewah hanya diperoleh dari "membisniskan jabatannya".&lt;br /&gt;Bagaimana dengan perguruan tinggi? Masih ada idealisme tapi itu pun megap-megap. Jika akademisi idealis banget--ia memang harus meminjam tenaga hero superman. Karena, bila ikut cerita film india, tuan takur yang lalimnya kebanyakan. Amunisi sedikit dan siapa sich hari gini yang masih tertarik diceramahi etika profesi (yang hanya ada di kursus advokat tapi sulit ketemu di realitas).&lt;br /&gt;Harapan masih ada, karena globalisasi, katanya, mau membusukkan semua yang buruk dan tidak profesional. Ada standarisasi iso, ada peluang bila rule of law tidak tegak, investor kabur. Jadi, mungkin bila kita dipaksa keadaan, perubahan bisa saja terjadi. Sayangnya, globalisasi juga punya dua wajah: bisa bagus--karena profesionalitas, bisa jelek karena kapitalisme makin subur sehingga siapa yang punya modal berhak hidup, yang miskin mesti ke pinggir dan negara asia menjadi kompetisi berdarah-darah: pilihannya hidup dan mati.&lt;br /&gt;Lepas dari itu semua, di ruang sunyi keilmuan, saya mengendapkan semua harapan. Andai waktu bisa mempersingkat semua proses menuju kebaikan. Entahlah.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-3284396166524511344?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/3284396166524511344/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=3284396166524511344' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3284396166524511344'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3284396166524511344'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/reformasi-hukum.html' title='Reformasi Hukum'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2452343115103823768</id><published>2008-02-21T06:25:00.000-08:00</published><updated>2008-02-21T06:30:27.002-08:00</updated><title type='text'>Refleksi</title><content type='html'>Menurut saya, kita harus sesekali menarik refleksi. Sebab, hidup terlalu dikurung rutin dan jebakan-jebakan berhala hedonisme dan konsumerisme. Ditengah kemeriahan yang kalut itu, kita perlu menarik jarak dan bertanya-tanya: identitas kita ini apa dan tujuan akhir apa. Dengan begitu, kita makin sehat dan mampu memilah atau memilih apapun yang berlarian di kiri-kanan kita.&lt;br /&gt;Heiddeger malah menulis bahwa kita perlu keluar dari selubung rutin untuk memahami hakikat kedirian kita. Keterlemparan kita yang sering melupakan "ada" kita seharusnya dibongkar, sehingga "ada' kita yang sesungguhnya menyembul, menampakkan diri pada kita. Mungkin, merenung dan berefleksi sejenak adalah sarana agar ada sejati kita timbul dan kita bisa sisihkan yang palsu-palsu, yang bukan diri kita.&lt;br /&gt;Entahlah!!!karena saya sendiri adalah ada yang mengembara dan belum otentik..&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2452343115103823768?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2452343115103823768/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2452343115103823768' title='5 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2452343115103823768'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2452343115103823768'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/refleksi.html' title='Refleksi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>5</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-3989797224746681151</id><published>2008-02-21T05:43:00.000-08:00</published><updated>2008-02-21T05:55:28.993-08:00</updated><title type='text'>CURHAT</title><content type='html'>Ada baiknya curhat--pertama, membuka ruang pengap. kedua, bisa juga jika ada yang berguna, dibagi buat orang lain.&lt;br /&gt;Saya ingin berkisah soal kegagalan yang tidak selalu buruk. Waktu seusai SMA, saya ingin masuk UI--daftar di FISIP jurusan sosiologi--eh tidak lulus UMPTN. Dunia serasa gelap, tapi, akh masih ada perguruan swasta, saya daftar di fakultas hukum universitas pakuan. Disana, saya belajar keras---akhirnya lulus dengan cum laude. Semasa mahasiswa, saya sering main ke UI yang saya kagumi itu, masuk ke lsm dengan LBH Jakarta dan sering buat kajian-kajian dan sempet nulis di buletin hukum pakuan yang katanya sepanjang sejarah baru saya yang menulis di buletin dalam status mahasiswa karena buletin itu untuk dosen-dosen. Seorang dosen bernama pak Maman S Mahayana (pengajar sastra juga di UI) komentar, kamu tidak usah minder tidak masuk UI, karena pikiranmu seperti mahasiswa UI juga. Diam-diam saya bersyukur dan berkomentar dalam hati---akh sebenarnya bukan soal di UI atau non UI, yang penting khan kitanya, kalau kuliah rajin dan ingin menimba ilmu rasanya bisa juga khan. Nah, selesai S1 univ. pakuan, test lagi ke S2 UI,eh ternyata tidak diterima juga (dan bagusnya UI, semua melalui test tanpa bisa titipan padahal saya banyak teman dosen-dosen FHUI namun tetap saja obyektif saya tidak l0los) dan akhirnyamasuk S2 Univ. Tarumanagara. Meski begitu, suatu saat, saya diundang FHUI menjadi juri karya tulis ilmiah mahasiswa dua kali di fak hukum UI, wah pikirku, tidak masuk ke FHUI tapi langsung jadi juri di FHUI bolehlah...hehehe...cukup bangga.&lt;br /&gt;Namun diluar di atas, saya ingin memberikan suatu penegasan bahwa kuliah dimana saja mau negeri atau swasta tidak jadi soal, yang penting bagaimana kita memaksimalkan diri. Dan, sebagai putra lokal, anak kampus univ. pakuan bangga juga bisa menembus semua cakrawala karena ilmu demikian lebar dan tidak kenal stratifikasi.&lt;br /&gt;Sorry, kali ini kurang begitu bermutu (mungkin!!!)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-3989797224746681151?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/3989797224746681151/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=3989797224746681151' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3989797224746681151'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3989797224746681151'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/curhat.html' title='CURHAT'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-328011825029365412</id><published>2008-02-20T06:53:00.000-08:00</published><updated>2008-02-20T06:58:09.894-08:00</updated><title type='text'>PARADIGMA</title><content type='html'>&lt;p&gt;Sebetulnya kita selalu dibentuk dan membentuk paradigma. Ketika kita mengomentari sesuatu maka tidak pernah beranjak dari ruang kosong, selalu ada yang sebelumnya telah memberikan asupan sehingga komentar kita adalah hasil pengolahan pengalaman-pengalaman subyektif--termasuk juga seberapa jauh kita memiliki kekayaan wawasan.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Yang bahaya: wawasan terlalu sempit, emosi kelewat besar dan terlalu percaya diri dengan dua kebodohan tadi. Sayangnya, kita sering tidak sadar pada batas dan warning tadi. Mungkin solusinya, "ada baiknya banyak mendengar, banyak melihat dan menimbang-nimbang", tanpa juga harus mengorbankan momentum.&lt;/p&gt;&lt;p&gt;Nah, terserah kita!&lt;/p&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-328011825029365412?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/328011825029365412/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=328011825029365412' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/328011825029365412'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/328011825029365412'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/paradigma.html' title='PARADIGMA'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-7716932394597503322</id><published>2008-02-18T02:19:00.000-08:00</published><updated>2008-02-18T02:29:36.547-08:00</updated><title type='text'>Wimar Witoelar (Bersahaja Meski Luar Biasa)</title><content type='html'>Wimar Witoelar, bagi saya, profil unik. Ia seringkali dianggap dapat merepresentasikan perasaan publik--meski dengan segera pasti wimar menolaknya. Ia cenderung hanya ingin dianggap sebagai orang biasa. Namun, bagi saya, justru disana letaknya, ia menjadi orang biasa yang tidak biasa. Sebab, umumnya, orang biasa kesulitan mengartikulasikan apa yang ada dibenaknya karena beragam kekhawatiran, dan wimar menembusnya. Hanya satu--nampaknya--komitmen yang timbul dari sikapnya yakni bahwa ia berupaya jujur dan seiya sekata antara pikiran dan tindakan.&lt;br /&gt;Bagi saya, dibalik sisi-sisi topnya wimar witoelar (&lt;em&gt;host&lt;/em&gt; dimana-mana, mantan jubir presiden, profesor tamu di deakin university), ia adalah pribadi hangat yang selalu membuat diri ini 'kikuk' karena kebaikannya yang sering tak terduga. Ia senang dengan &lt;em&gt;surprise-suprise&lt;/em&gt; yang membuat siapapun yang dihadapinya memiliki rasa percaya diri. Itulah yang saya alami selama menjalin interaksi perkenalan dengannya . Sejak diundang menjadi tamu pada acara perspektif SCTV tanggal 17 Juni 1995 (saat itu saya masih mahasiswa lugu) hingga kini, ia tidak berubah. Hangat dan tetap kritis.&lt;br /&gt;Sebuah doa tulus tersaji padanya: "moga tetap dalam kesehatan agar senantiasa mampu mewakili publik yang tak mampu bersuara mewakili dirinya sendiri".&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-7716932394597503322?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/7716932394597503322/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=7716932394597503322' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7716932394597503322'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/7716932394597503322'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/wimar-witoelar-bersahaja-meski-luar.html' title='Wimar Witoelar (Bersahaja Meski Luar Biasa)'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-6745881255552881505</id><published>2008-02-18T02:07:00.000-08:00</published><updated>2008-02-18T02:15:41.675-08:00</updated><title type='text'>Bermimpi</title><content type='html'>Wajar mungkin, bila kita selalu mengagumi tokoh-tokoh. Sejak kecil--terpikir--kok menarik yah jadi dan kenal dengan presiden misalnya. Beranjak abg, mimpinya lain lagi, asyik juga yah kenal dengan artis. Masuk kuliah, mimpi direvisi, lebih asyik lagi dikenal pakar-pakar.&lt;br /&gt;Nah, melalui mimpi seperti tadi yang bercampur baur dengan kekaguman, lalu kutorehkan di sisi-sisi realitas yang mungkin. Berkirim surat dengan artis, sok kenal dan akrab dengan pakar-pakar atau surat menyurat ke media dan televisi.&lt;br /&gt;Hasilnya? Meski tidak membuat saya terkenal (dan memang bukan tujuan tapi dampak--istilah mantan mahasiswi saya, riyanni jangkaru), saya sempat mampir dipublikasi ditelevisi dan media serta berkenalan dengan berbagai tokoh yang dulu hanya bisa dilihat dari jauh (entah itu pa wimar witoelar, goenawan mohamad, ayu utami, prof. satya arinanto, gusdur dan sebagainya).&lt;br /&gt;Nah, saya ingin bermimpi lagi, menjadi "seseorang" yang dengan nutrisi kaya perspektif memiliki jaringan perkawanan yang luas dan mampu belajar berkata dan terus konsisten berkata tidak pada semua kezaliman. Namanya mimpi, bisa jadi ia menguap waktu kita terbangun. Atau malah, ia jadi kenyataan. Entahlah!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-6745881255552881505?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/6745881255552881505/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=6745881255552881505' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6745881255552881505'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6745881255552881505'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/bermimpi.html' title='Bermimpi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1417237573072077745</id><published>2008-02-18T01:50:00.000-08:00</published><updated>2008-02-18T02:04:26.447-08:00</updated><title type='text'>Obituari (Pribadi) Prof.Dr. Koesnadi Hardjasoemantri,SH ML</title><content type='html'>SAAT  kumenyusuri deretan rak buku di Gramedia Matraman, kutemukan satu buku mengenai Prof. Koesnadi Hardjasoemantri, berjudul Menebar Budi, Menuai Sahabat, terbitan Yayasan Koesnadi Hardjasoemantri, 2007. Di dalam buku tersebut, berserakan opini sahabat-sahabat dan tokoh-tokoh terhadap Prof. Koesnadi, seperti Adnan Buyung Nasution, Hikmahanto Juwana, Maria Hartiningsih (Wartawati Kompas), Moh.Mahfud, Gayus Lumbuun dan sebagainya. Bergetar juga saya membacanya. Di dalam buku yang didedikasikan untuk menghormatinya yang meninggal akibat jatuhnya pesawat Garuda GA-200 rute Jakarta Yogyakarta pada Rabu 7/Maret/2007.&lt;br /&gt;Dari segi kerabat, Prof. Koesnadi adalah masih terbilang garis kakek dengan saya, karena orang tua Prof. Koesnadi yakni Gaos Hardjasoemantri adalah adik dari Ibu Onik yang merupakan nenek dari ayah orang tuaku  (ayah ibuku), yakni TA Sambas Wiriamihardja. Jadi, saya sering menyebut kakenda.&lt;br /&gt;Terus terang--dengan kedukaan yang dalam--saya dengan Kakek Prof. Koesnadi tidak sering berjumpa. Namun, setiap perjumpaan mewakili sebuah kesan kuat dan motivasi luar biasa. Ia selalu bilang "tekunlah mendalami ilmu dan rajin membaca" merupakan bekal yang tak pernah hilang. Kejujuran dan kesederhanaannya luar biasa. Meski pernah menjadi anggota MPR, Rektor UGM, Direktur Pasca Sarjana FHUI, Atase Pendidikan di Belanda dan sebagainya, namun tetap rendah hati. Selalu menyapa dengan senyum lebarnya dan memotivasi diri ini agar meneruskan studi. Sungguh jejak langkahnya ingin kuikuti meski tak mungkin rasanya menyamai prestasinya yang luar biasa.&lt;br /&gt;Prof. Koesnadi, guru besar hukum lingkungan yang bukunya menjadi wajib disemua perguruan tinggi, memang telah meninggalkan kita. Namun cahaya prestasinya dan pengorbanannya yang luar biasa tak kan terlupakan. Terakhir, sebelum tiada, ia ingin mengembangkan Universitas Gunung Kidul yang selama ini dibiayai dari honorariumnya untuk menjadi perguruan tinggi yang mampu menampung masyarakat Gunung Kidul yang dikenal minus. Sungguh sebuah teladan yang terketuk-ketuk di dalam diri ini.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1417237573072077745?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1417237573072077745/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1417237573072077745' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1417237573072077745'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1417237573072077745'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/obituari-pribadi-profdr-koesnadi.html' title='Obituari (Pribadi) Prof.Dr. Koesnadi Hardjasoemantri,SH ML'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8839102661943787482</id><published>2008-02-11T01:40:00.000-08:00</published><updated>2008-02-11T01:43:33.471-08:00</updated><title type='text'>Cendikia--Problem epistemologi</title><content type='html'>Cendikia--dalam teks--merupakan sejenis makhluk yang mampu menawarkan alternatif dengan kecerdasan dan kebajikan juga berkadar moralitas tinggi. Katanya, semua sekolahan (mau SD ampe S3) diarahkan agar kita menjadi seorang cendikia, bijak memilah, tidak mudah menghakimi dan senantiasa terbuka terhadap semua hal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masalahnya, menjadi cendikia menjadi problem epistemologi manakala definisi cendikia disetarakan dengan atau direduksi sebuah term mengenai menara gadingnya suatu perguruan tinggi. Misalnya, bagaimana studi di perguruan tinggi tidak menjadikan kita makhluk aliens tapi mampu berinteraksi dengan masyarakat sekitar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seorang filsuf Jerman bernama Juergen Habermass percaya bahwa problem-problem di atas bisa dipecahkan dengan komunikasi. Komunikasi yang dibangun dari rasionalitas dan bebas dialogis. Untuk itu, komunikasi harus mengalami deliberasi===suatu bentuk radikalisasi ruang publik di mana semua pihak bisa berwacana disana dengan baik sehingga mampu melahirkan manfaat bagi semua.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, ketika sekolah sudah menjadi komoditi, saya khawatir, cendikia tadi tidak tercapai. Sebab, cendikia bukan hasil suatu kurikulum ketat, baris berbaris, dan tugas paper setumpuk. Cendikia diasah dari kepekaan menangkap masalah sekitar. Bisa tajam dengan persoalan kebangsaan misalnya. Sayangnya, negeri kita, kekurangan cendikia. Orang pintar banyak tapi orang bijak dan bermoral langka. Untuk itu, rupanya kita harus mendekonstruksi cara berpikir kita. Membangun sebuah orientasi baru melihat dunia dengan pemahaman yang jernih dan bening. Membidik nurani dan merefleksikan siapa kita dan hendak kemana kita.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saya rasa---bila kita belajar filsafaf hukum misalnya---yang mesti dipahami bukan hapal aliran-aliran filsafat hukum dari mulai hukum kodrat sampai &lt;em&gt;critical legal studies&lt;/em&gt;, namun bagaimana semua ilmu yang kita dapat dijadikan alat refleksi dan pisau analisis agar tajam menjemput problem eksistensialistik disekitar kita. Hukum--jika dibuat beku dengan gaya kapitalistik yang kini dirasakan di Indonesia---akan menjadi apa yang dikatakan Marx==alat dominasi bagi kelas dominan. Maka, akan lahir problem&lt;em&gt; justice&lt;/em&gt; di sana, pertentangan kelas makin menghebat dan menggila.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nah, kita sepertinya ditantang untuk mampu berkontribusi dengan cara-cara intelektualitas menjernihkan problem kebangsaan dengan kemampuan dan posisi kita. Kayaknya, kata-kata super serius ini saya tutup dengan: "jangan pilih politisi busuk, hentikan korupsi dan suap, cegah global warming, kembalikan tata ruang yang berwawasan lingkungan dan lawan kapitalisme lokal dan global". Bukankah kita masih bangsa Indonesia?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8839102661943787482?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8839102661943787482/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8839102661943787482' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8839102661943787482'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8839102661943787482'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/cendikia-problem-epistemologi.html' title='Cendikia--Problem epistemologi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2450965345751514146</id><published>2008-02-11T01:37:00.000-08:00</published><updated>2008-02-11T01:40:04.746-08:00</updated><title type='text'>Urgensi Jaminan Hak Atas Kebebasan Memperoleh Informasi Publik</title><content type='html'>Hak atas kebebasan memperoleh informasi publik merupakan bagian dari hak asasi manusia di bidang sipil dan politik yang harus dijamin oleh negara. Keberadaan dan jaminan hak atas kebebasan memperoleh informasi publik sekaligus merupakan sinyal dan pilar apakah suatu negara menganut konsep negara hukum dan demokrasi atau tidak. Konsep negara hukum dan demokrasi sendiri merupakan indikator bagi keberlakuan pemerintahan yang baik (&lt;em&gt;good governance&lt;/em&gt;).   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jaminan hak atas kebebasan memperoleh informasi publik merupakan sarana dan strategi untuk mendorong pemerintahan yang terbuka (&lt;em&gt;open government&lt;/em&gt;) sehingga masyarakat sebagai pelaku kedaulatan dapat turut serta berpartisipasi dan mengontrol tindakan penyelenggara pemerintahan. Selain itu, jaminan hak atas kebebasan memperoleh informasi publik dapat pula mendukung dan menjadi instrumen untuk mencegah praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Praktik KKN umumnya terjadi di dalam suatu sistem pemerintahan yang tertutup dan minimnya akses terhadap informasi publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di dalam konteks negara hukum dan demokrasi, setiap pembentukan maupun pelaksanaan hukum harus senantiasa melibatkan partisipasi masyarakat. Melalui partisipasi masyarakat, menurut Filsuf Jurgen Habermas&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=133686638497672398#_ftn1" name="_ftnref1"&gt;[1]&lt;/a&gt;, akan merangsang masyarakat untuk memobilisasi solidaritas sosial sehingga melahirkan hukum yang legitim. Partisipasi masyarakat hanya akan dapat berlangsung bila akses terhadap informasi publik terjamin.&lt;br /&gt;               &lt;br /&gt;Secara yuridis, berbagai ketentuan internasional maupun nasional telah menyinggung jaminan hak atas kebebasan memperoleh informasi publik. Deklarasi Universal Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak Asasi Manusia tahun 1948 pada Pasal 19 telah merumuskan mengenai hak setiap orang untuk mencari, menerima dan memberikan informasi. Demikian pula, Kovenan Internasional PBB tentang Hak-Hak Sipil dan Politik pada Pasal 19 telah mengatur tentang hak kebebasan mencari, menerima dan memberikan segala macam informasi tanpa melihat perbatasan negara. Adapun secara nasional, di dalam Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 pada Pasal 28 F dirumuskan bahwa hak setiap orang untuk memperoleh informasi. Dengan rumusan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa hak atas kebebasan memperoleh informasi publik merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara.&lt;br /&gt;               &lt;br /&gt;Selain di tingkat konstitusi, hak atas kebebasan memperoleh informasi publik sebenarnya telah dijamin pula di berbagai peraturan perundang-undangan secara tersebar seperti Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan sebagainya. Namun demikian, terdapat permasalahan hukum yang timbul dari berbagai peraturan perundang-undangan tersebar di atas berkaitan dengan hak atas kebebasan memperoleh informasi publik. Permasalahan hukum ini menyangkut ketidakjelasan bagaimana masyarakat secara teknis mendapatkan informasi, apa kategori informasi publik dan perbedaannya dengan rahasia negara, bagaimana sanksi yang dapat dikenakan terhadap pejabat publik yang menghalang-halangi akses masyarakat terhadap informasi publik dan lembaga mana yang menangani keluhan terhadap pelayanan informasi. Hal inilah yang kemudian mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk membentuk Undang-Undang tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik yang hingga saat ini belum selesai dibahas dan disetujui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Todung Mulya Lubis&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=133686638497672398#_ftn2" name="_ftnref2"&gt;[2]&lt;/a&gt;, diharapkan, pengaturan mengenai Undang-Undang tentang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik  dapat menjamin tiga elemen penting yang terkandung dalam hak atas informasi yakni hak untuk mengumpulkan informasi, hak untuk menyebarluaskan informasi dan hak untuk mengkomunikasikan informasi tersebut.&lt;br /&gt;(Cuplikan abstrak tesisku)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn1" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=133686638497672398#_ftnref1" name="_ftn1"&gt;&lt;em&gt;[1]&lt;/em&gt;&lt;/a&gt;&lt;em&gt;F Budi Hardiman, “Menyimak Filsafat Politik Habermas, Demokrasi Deliberatif: Model Untuk Indonesia Pasca Soeharto?”, Basis, No.11-12 Tahun ke-53, November-Desember 2004, 18.&lt;br /&gt;&lt;/em&gt;&lt;a title="" style="mso-footnote-id: ftn2" href="http://www.blogger.com/post-create.g?blogID=133686638497672398#_ftnref2" name="_ftn2"&gt;&lt;em&gt;[2]&lt;/em&gt;&lt;/a&gt;&lt;em&gt;Todung Mulya Lubis, “Realitas Hak-Hak Untuk Mendapatkan Informasi Dan Berkomunikasi Di Indonesia”, Hukum dan Pembangunan, Nomor 4 Tahun Ke XVI, Agustus 1986, 350.&lt;/em&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2450965345751514146?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2450965345751514146/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2450965345751514146' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2450965345751514146'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2450965345751514146'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/urgensi-jaminan-hak-atas-kebebasan.html' title='Urgensi Jaminan Hak Atas Kebebasan Memperoleh Informasi Publik'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4873686632170453570</id><published>2008-02-11T01:33:00.001-08:00</published><updated>2008-02-11T01:35:33.745-08:00</updated><title type='text'>Trias Politica dan Korupsi Di Daerah</title><content type='html'>Di berbagai daerah kini marak korupsi, baik swasta maupun kelembagaan pemerintahan. Korupsi pun dilakukan dengan berbagai cara dan modus. Mulai dari mensiasati mata anggaran APBD, penyimpangan alokasi dana APBD hingga praktik mafia peradilan. Dalam konteks trias politica, korupsi di daerah ini ternyata menyerang ganas semua elemen baik kelembagaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Yang menggenaskan, doktrin trias politica di atas, sebagaimana dirumuskan oleh Montesquieu (1689-1755) dimaksudkan untuk menghindarkan penyelenggaraan pemerintahan menuju ke kekuasaan absolutisme yang melahirkan korupsi yang luar biasa absolut pula. Maka, olehnya kekuasaan pemerintahan dipisahkan baik organ maupun fungsi dalam tiga lembaga tadi, legislatif, eksekutif dan yudikatif (Ismail Suny, Pembagian Kekuasaan Negara,1982:2). Meski tidak ada yang menganut murni ajaran ini, namun setidaknya ada kesadaran untuk tidak melembagakan kekuasaan pemerintahan hanya di satu tangan institusi eksekutif belaka. Rupanya, gagasan Montesquieu gagal total di Indonesia. Korupsi tak terhindarkan menerjang kelembagaan trias politica. Ada apa di balik semua ini?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Impotensi Kontrol&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Banyak pengamat asing yang mempercayai mitos bahwa kita hanya pandai menyusun rencana tapi lemah di implementasi dan eksekusi. Atau dalam bahasa populernya, bangsa ini tergabung kelompok NATO (No Action Talk Only). Untuk melawan itu, sudah mendesak melembagakan sejumlah agenda aksi. Salah satunya, menyembuhkan impotensi kontrol terhadap kegiatan penyelenggaraan pemerintahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam berbagai kasus, kita memiliki lembaga kontrol baik eksternal maupun internal. Namun problemnya, kontrol ini sering mengalami impotensi akut. Faktor pencetusnya adalah lemahnya komitmen untuk menjadikan kontrol sebagai sarana preventif sekaligus represif melawan korupsi. Lebih parah lagi, jika fungsi kontrol dijadikan komoditi, seperti pada penyelesaian perkara korupsi di lembaga penegak hukum. Ada oknum aparat penegak hukum yang menjadikan kewenangan kontrol yuridis yang ada padanya sebagai sarana tawar menawar kolutif dengan pelaku korupsi. Celakanya, ada pelaku korupsi malah menjadi semacam ATM (mesin uang) bagi oknum aparat tadi. Dengan dibawah ancaman akan dipidana, maka para pelaku korupsi tadi menggelontorkan sejumlah uang sogok bagi oknum aparat tersebut. Jika ini diproduksi terus, korupsi praktis tidak akan hilang. Bahkan, menjadi denyut kehidupan keseharian bernegara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk merevitalisasi kontrol agar kembali berdaya maka perlu dibangun dua syarat mendasar. Pertama, adanya pengetahuan yang cukup dari lembaga pengontrol terhadap apa yang dikontrolnya. Dan, kedua, adanya integritas pengontrol untuk tegas menindak setiap penyimpangan. Kedua syarat ini akan semakin bersinergis bila diikat oleh adanya kohesi solidaritas yang tinggi dari masyarakat untuk mendukung proses pemberantasan korupsi tanpa terkecuali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Melibatkan Publik&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Salah satu strategi memberantas korupsi adalah dengan melibatkan maksimalitas peran publik. Partisipasi adalah kata kuncinya. Sayangnya, demokrasi kita baru berhasil membangun dengan amat minim demokrasi elektoral. Belum sampai pada tradisi demokrasi partisipatif. Untuk itu, Jurgen Habermass mengusulkan untuk melembagakan demokrasi deliberatif yang bersanggakan pada komunikasi bebas penguasaan dan “dialog-dialog emansipatorik” (F Budi Hardiman, Kritik Ideologi, 2004:253). Dialog emansipatorik tadi terbentuk pada semua elemen masyarakat dan tidak direduksi sekedar pada lembaga parlemen. Demikian juga dalam memberantas korupsi, keterlibatan publik baik formal maupun informal mesti menjadi keniscayaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mewujudkan di atas, butuh mediator atau fasilitator. Civil Society Organisation (CSO), pers dan kampus bisa menjadi instrumen strategis untuk itu. Syaratnya, masing-masing independen, anti suap, solid dalam mematikan korupsi. Dengan tekanan yang dahsyat, korupsi dapat diberantas, baik di pusat maupun daerah.&lt;br /&gt;Dalam praktik, tentu saja mewujudkan hal di atas tidak mudah. Pertama, perlu komitmen dari perguruan tinggi misalnya untuk tidak menjadi menara gading. Sementara bagi pers harus mengharamkan jurnalisme partisan dan amplop. Kedua, adanya pendidikan politik yang konsisten untuk memberikan kemampuan dan pengetahuan yang cukup bagi masyarakat untuk melawan korupsi. Ketiga, adanya kesatuan visi dan agenda aksi bersama yang solid serta beranjak dari kejelasan sasaran sekaligus penghormatan terhadap supremasi hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Investasi Kepercayaan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;Ujungnya, memberantas korupsi di lembaga trias politica mensyaratkan setidaknya dua hal menurut Achmad Ali (2002:69) yakni (1) mengembalikan hukum ke akar moralitas, kultural dan religiusnya dan (2) melengserkan semua petinggi dan penegak hukum yang tergolong “sosok-sosok sapu kotor” (the dirty sweep). Tentu saja, selain dua hal di atas, kiranya perlu diikuti pula dengan pelembagaan sistem anti korupsi yang sanggup memberikan indikator sekaligus sinyal terhadap semua potensi korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks sistem di atas, maka perlu dipikirkan untuk melembagakan pranata good governance seperti transparansi, akuntabilitas, supremacy of law, akses bebas terhadap informasi publik dan penghargaan terhadap nilai-nilai plural demokrasi. Di daerah, bila legislatif sebagai pembentuk hukum memiliki komitmen melakukan terobosan bisa saja dilakukan dengan membentuk perda partisipasi dan akses informasi publik seperti pernah dilakukan di Banten dan Makassar. Dengan payung hukum seperti ini dapat menjadi dasar guna menguatkan masyarakat sipil yang anti korupsi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya, bila berbagai terapi di atas dilakukan, maka akan lahir kembali kepercayaan masyarakat pada hukum. Kepercayaan ini dapat menjadi investasi sekaligus pelumas bagi laju jalannya usaha perekonomian. Setidaknya, dengan bangunan kepercayaan tegaknya hukum akan memberikan pengaruh bagi investor untuk berinvestasi sekaligus memangkas faktor pencetus high cost economy. Harapan akan selalu tersedia. Tinggal komitmen dan aksi nyata menjadi utang tagihan bagi kita semua.&lt;br /&gt;Pernah dimuat di Harian Radar Bogor&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4873686632170453570?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4873686632170453570/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4873686632170453570' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4873686632170453570'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4873686632170453570'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/trias-politica-dan-korupsi-di-daerah.html' title='Trias Politica dan Korupsi Di Daerah'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-6127607146449504889</id><published>2008-02-11T01:28:00.000-08:00</published><updated>2008-02-11T01:31:02.970-08:00</updated><title type='text'>Hukum, Masyarakat dan Partisipasi</title><content type='html'>Instrumen yang paling lemah dalam kehidupan bernegara kita saat ini adalah hukum. Kelemahan ini seakan-akan  mengulangi lagi berbagai debat ahli terhadap fungsi hukum dalam masyarakat. Bagi Marx, misalnya, hukum seringkali dibaca sebagai pelayan bagi kelas yang dominan. Hukum, menurutnya, lahir dengan epistemologi berbau ketidakadilan kelas. Hal ini berbeda dengan Kelsen yang masih mempercayai kemurnian hukum. Syaratnya, ia harus dibebaskan dari anasir non hukum. Berbagai perdebatan dua ahli di atas tadi tidak sepenuhnya salah dan sekaligus juga tidak sepenuhnya benar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat pedagang kecil digusur,UKM sulit mendapatkan kredit, usaha hypermarket mematikan pedagang kelontong dan koruptor divonis ringan maka rasanya hukum sedang berpihak pada kelas dominan, yakni kaum elite dan orang yang memiliki akses kekayaan (kapital) besar. Namun, saat hukum dikembalikan fungsinya demi ketertiban dan keadilan maka harapan kembali terang benderang. Ini bisa dilihat misalnya dari usaha legislator menyusun berbagai aturan yang menegakkan moral masyarakat, aparat kepolisian yang membongkar jaringan human trafficking dan narkoba maupun ikhtiar KPK yang tiada ampun menjerat koruptor melalui ketentuan yang ada. Dalam konteks terakhir, maka statemen Kelsen rasanya perlu dikoreksi. Hukum justru harus berkelindan dengan faktor non hukum, misalnya nilai moralitas di masyarakat, budaya yang pro terhadap penegakan hukum serta dukungan komunitas pengusaha yang berkepentingan terhadap negara yang bersih, bebas KKN.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, hukum mungkin perlu diredefinisi ulang. Ia bukan ruang imun bebas dari dinamika perubahan sosial masyarakat. Ia—bisa jadi—merupakan elemen yang perlu sumbu pendukung seperti komitmen elite politik yang ingin menegakkan hukum. Hukum merupakan dependent variable.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Meletakkan Relasi Hukum Dan Masyarakat&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;Dalam sejarahnya, memang hukum tidak pernah lepas dari masyarakat. Ubi societas ibi ius ( di mana ada masyarakat, disana ada hukum). Persoalannya, seberapa jauh hukum yang ada dibutuhkan dan berguna atau mendukung kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Ini akan berjumpa dengan ranah politik hukum yakni suatu kebijakan negara untuk menyusun tentang penghukuman sesuatu baik sekarang maupun di masa depan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam konteks politik hukum, maka ada fenomena suatu tolak tarik yang amat kuat antara berbagai kekuatan politik untuk mempengaruhi hukum. Di sektor legislasi misalnya, kekuatan daya tolak tarik ini amat terdeteksi dengan kuat. Misalnya, saat menyusun daftar prioritas pembentukan aturan, dapat disusun suatu pertanyaan, apakah aturan yang dibentuk lebih melayani pada masyarakat luas atau ada titipan dari elite tertentu? Demikian pula di wilayah penegakan hukum misalnya, apakah agenda membasmi teroris sama kuat enerjinya dengan membasmi koruptor?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itulah maka menjadi amat penting membangun konstruksi negara hukum demokratis. Konstruksi ini dirumuskan melalui kohesi yang erat antara negara yang dibatasi penyelenggaraannya oleh hukum dan patuh menjalankannya dengan hukum yang diproduksi untuk membatasi negara diciptakan melalui mekanisme demokrasi. Melalui konstruksi inilah lalu dapat kita sajikan relasi harmonis antara hukum dan masyarakat. Disini pula, partisipasi publik dalam berbagai kegiatan hukum mulai dari pembentukan hingga pengimplementasian menjadi keniscayaan. Dan, memang, secara konstitusional, semua harapan di atas sudah termuat dalam UUD 1945 (Pasca Perubahan), khususnya di dalam Pasal 1. Namun, tinggal pertanyaan yang mesti dijawab, bagaimana konsistensinya?&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Wacana Hukum Responsif&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ujung dari hubungan hukum, masyarakat dan partisipasi adalah desakan kebutuhan adanya hukum responsif. Menurut Nonet dan Selznick (2004), hukum responsif adalah hukum yang mampu melayani kebutuhan sosial masyarakat dan senantiasa terbuka bagi perubahan demi terakomodasinya aspirasi sosial masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimana melahirkan hukum responsif? Menurut penulis, ini harus berawal dari kesadaran bersama bahwa hukum tidak hanya sebatas pasal-pasal seperti nomer telepon melainkan ia membawa bangunan ide, cita-cita dan moralitas bagi lahirnya kondisi ketertiban sekaligus keadilan secara simultan. Dengan kesadaran seperti ini maka pembentukan hingga penegakan hukum bukan menjadi alat bagi segelintir kelompok tapi melayani publik yang lebih luas. Berbagai kebijakan hukum dilakukan dalam kerangka mewujudkan keadilan, ketertiban serta kesejahteraan bagi semua, tanpa terkecuali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain hal di atas, hukum akan semakin meningkat derajat responsifnya bila ia selalu menjadi formalitas kesepakatan publik. Artinya, level demokratisasi di setiap elemen baik pembentukan maupun penegakan hukum menjadi hal yang mendesak. Keterbukaan dan akses informasi, akuntabilitas serta penghormatan terhadap hukum menjadi agenda penting untuk mendorong hukum responsif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;strong&gt;Integritas&lt;br /&gt;&lt;/strong&gt;&lt;br /&gt;            Ada anekdot yang mengatakan “negara ini terlalu banyak orang pintar namun sulit mencari orang berintegritas”. Integritas merupakan standar kompetensi yang didalamnya tercakup kejujuran, profesionalitas dan semangat anti korupsi. Dengan integritas yang baik dan berkualitas dapat membantu percepatan lahirnya hukum yang berpihak pada masyarakat luas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Membangun integritas, tentu tidak mudah. Perlu komitmen dan ketabahan dalam melakukan kaderisasi personal maupun sistem untuk itu. Integritas sering diganggu juga oleh koalisi pragmatis atas nama kepentingan kapital sekelompok elite. Untuk itu, sudah waktunya masyarakat bersikap. Menegakkan integritas dan melawan semua praktik korupsi. Dan tak kalah pentingnya, mengembalikan hukum dalam otoritas tertinggi sebagai sistem aturan yang diharapkan mampu memberikan pedoman perilaku bagi berbagai pihak yang berkepentingan. Harapan senantiasa tersedia bagi kita yang memang bekerja keras dan loyal terhadap aksi membasmi korupsi.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-6127607146449504889?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/6127607146449504889/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=6127607146449504889' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6127607146449504889'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6127607146449504889'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/hukum-masyarakat-dan-partisipasi.html' title='Hukum, Masyarakat dan Partisipasi'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1258273418275541615</id><published>2008-02-11T01:25:00.000-08:00</published><updated>2008-02-11T01:26:53.200-08:00</updated><title type='text'>Kualat Pendidikan</title><content type='html'>KUALAT PENDIDIKAN&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ada apa dengan pendidikan kita? Gedung sekolah ambruk, komersialisasi sana-sini, guru minim kesejahteraan, mutu pendidikan tidak jelas, relevansi dunia usaha dan keluaran pendidikan tidak signifikan. Semua seakan saling menafikan. Atau malah gelap.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, meski muram dan buruk wajah pendidikan, pemerintah baik pusat maupun daerah belum terlihat gebrakan yang mampu mendorong keterpurukan pendidikan. Malah, pemerintah pusat masih berkutat dikontroversi Ujian Akhir Nasional (UAN) yang “katanya” metode pemetaan kualitas sekolah, tapi menyedihkannya dengan menjadikan peserta didik sebagai “kelinci percobaan”. Dalam bahasa lugas, alat indikator tidak nyambung dengan tujuan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentu, dibalik carut marut pendidikan bermodal bopeng tadi, ada pihak-pihak yang diuntungkan. Oknum penerbit (yang punya perjanjian “abadi” dengan oknum pendidik), oknum pimpinan sekolah yang sibuk berkalkulator mendesain dalih “uang bangunan” yang meningkat terus, tanpa diikuti perbaikan bangunan, dan tentu saja oknum-oknum lain dalam stake holders pendidikan yang pandai memanipulasi anggaran atau apapun yang berkaitan dengan lembar rupiah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Permaafan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Celakanya, bangsa kita bertabiat bangsa permakluman (atau permaafan). Atas nama gaji kecil, kita semua tutup mata pada perbuatan kriminal mulai dari yang kecil hingga besar. Atas nama kebiasaan dan tradisi, amat sulit menggeser paradigma bahwa pendidikan adalah membebaskan dan bukan mengkerdilkan peserta didik. Juga atas nama pengalaman, para pendidik enggan mengubah pola mendidik yang sudah mulai mesti dimuseumkan karena tidak sanggup bertemu arus zaman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaan berikutnya, sampai kapan kita menjadi bangsa yang buruk rupa cermin pendidikannya? Bagi penulis, itu hanya bisa dimulai dari kesadaran nurani kita untuk mengatakan “stop” pada semua faktor pencetus runyamnya dunia pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apa yang kita bisa lakukan? Salah satunya menyusun peta masalah. Pendidikan ternyata benang ruwet yang ada di empat ranah problem klasik. Pertama, pemerataan pendidikan. Biasanya di ranah ini akan bertemu dengan masalah akses orang miskin terhadap pendidikan, kekurangan guru (baik kuantitas maupun kualitas) dan rusaknya sarana dan prasarana pendidikan yang sudah sampai ke puncak nadir berbahaya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, masalah efisiensi pendidikan. Kita selalu bertemu dengan angka-angka fantastis ketika hendak menyekolahkan putra putri kita, tanpa tahu dengan pasti dan meyakinkan, akurasi perhitungan, transparansi, juga akuntabilitasnya. Memang, kita memiliki wakil untuk mengaudit itu yakni Komite Sekolah ataupun Dewan Pendidikan. Sayangnya, seperti lembaga-lembaga serupa di tanah air, mayoritas lembaga tadi mandul dan penuh dengan konflik kepentingan dengan pihak sekolah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, kualitas pendidikan. Mutu pendidikan amat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM). Menjadi pertanyaan penting, sejauhmana hak guru meningkatkan kualitas dirinya mendapat prioritas pemerintah? Apakah pemerintah menyediakan anggaran untuk pelatihan bagi mereka secara memadai? Apakah ada evaluasi terhadap hasil keluaran pendidikan dengan daya serapnya dalam dunia usaha? Sudahkah membangun komunikasi dengan pengguna (user)? Jika jawabannya negatif, pendidikan kita sudah mendekati jurang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, relevansi pendidikan. Saya tidak bisa membayangkan, setiap tahun sekolah menengah umum/atas melahirkan lulusan demikian banyak, namun jika mereka tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, apakah dengan kemampuan yang  didapat di bangku sekolah dapat dipraktikkan di dunia kerja. Atau, malah, jangan-jangan, mereka adalah agen pengangguran sebagai korban sistem pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kiat Lolos&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang untuk lolos dari jerat masalah pendidikan tidak mudah. Tapi bukan juga mustahil. Salah satu kiatnya adalah revolusi paradigma pendidikan. Revolusi ini beranjak dari kebangkitan moral untuk mengubah tradisi buruk. Caranya, mendorong kembali hakikat pendidikan sebagai sarana pembebasan menuju kehidupan lebih baik. Dengan begitu, stake holders pendidikan harus insyaf dan mulai membiasakan diri untuk mencicipi metode-metode pendidikan progresif. Diantaranya, seperti, mengembangkan keterampilan spiritual quality untuk mengimbangi intelectual quality. Konkritnya, bisa dimulai dengan menghidupkan lagi mata pelajaran budi pekerti. Selain itu, seluruh birokrasi pendidikan harus mulai sadar diri, membangun pendidikan harus berbasis pada kooperatif dan bukan kompetisi. Semua elemen bahu membahu untuk memberikan yang terbaik bagi pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, bagi daerah, mendesak untuk membangun payung hukum berupa peraturan daerah. Sebab, dalam era otonomi, peran pemerintah daerah menjadi strategis. Melalui peraturan daerah maka semua elemen peduli pendidikan memiliki indikator untuk menagih perbaikan pendidikan. Tentu saja dengan asumsi, pembentukan peraturan daerahnya melibatkan partisipasi publik maksimal, yang beranjak dari problem-problem sosial konkrit di dunia pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, mengawinkan reward and punishment. Artinya, setelah aturan disempurnakan untuk menjamin pendidikan, penegakannya juga konsisten, tak lupa harus diikuti reward and punishment. Bagi kalangan pendidik, misalnya,  yang berkualitas, diberikan penghargaan, insentif dan jaminan mengembangkan kreatifitasnya. Demikian juga sebaliknya, yang buruk diberikan sanksi. Dengan model ini diharapkan semua komunitas pendidikan akan berkompetisi memberikan yang terbaik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, menghapus perbedaan perlakuan negeri dan swasta, sekolah  favorit dan non favorit. Artinya, semua sekolah memiliki akses dan potensi yang diberdayakan secara sama sehingga secara perlahan akan hilang berbagai labeling yang tidak sehat bagi pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat kiat di atas hanya terapi kecil. Sebab, masih banyak strategi yang berlimpah, yang mungkin dapat menyegarkan dunia pendidikan. Termasuk strategi lain yang perlu dipertimbangkan adalah memberikan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru. Problemnya memang pada dari mana memulainya dan bagaimana kesinambungan komitmennya. Untuk itu, reformasi dunia pendidikan memang harus dikaitkan pula dengan sistem sosial lainnya, misalnya hukum dan politik. Pada sistem hukum, pemberantasan korupsi dunia pendidikan harusnya diperketat dan sanksinya diperberat. Sebab, korupsi dunia pendidikan bisa membantai jutaan insan muda peserta didik di masa depan. Dari sistem politik, pemimpin pemerintahan baik pusat dan daerah yang tidak peduli pendidikan, baiknya jangan dipilih. Kalau perlu di black list secara sosial sehingga tidak punya keberanian lagi berdagang diri di pentas politik. Memang semua butuh proses, tapi tidak ada alasan untuk mundur. Itupun jika kita mau menghindar dari kutuk kualat pendidikan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pernah Dimuat di Harian Radar Bogor&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1258273418275541615?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1258273418275541615/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1258273418275541615' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1258273418275541615'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1258273418275541615'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/kualat-pendidikan.html' title='Kualat Pendidikan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-6507781781064925262</id><published>2008-02-11T01:23:00.000-08:00</published><updated>2008-02-11T01:24:39.821-08:00</updated><title type='text'>Demokrasi Tanpa Ekonomi Rakyat</title><content type='html'>DEMOKRASI TANPA EKONOMI RAKYAT&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;ADA beberapa cacat serius dalam demokrasi kita yang berimbas hilangnya korelasi antara demokrasi dan perbaikan ekonomi rakyat. Cacat ini bermula dari mitos berlebihan pada kesaktian pemilihan umum (pemilu). Pemilu hanya salah satu mekanisme demokrasi untuk merekrut penyelenggara negara yang mewakili sekian juta rakyat dalam suatu negara. Tapi, pemilu akan menjadi ongkos politik sia-sia bila tidak dibangun nilai dasar demokrasi lainnya. Misalnya, bagaimana dengan nasib partisipasi publik dalam merencanakan desain kehidupan negara atas dirinya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kita bisa ambil contoh dari pengumuman pemerintah pemberlakuan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pembangunan Sektor Riil dan Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Inpres No.6/2007). Menurut Menko Perekonomian Boediono, Inpres ini untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi tingkat pengangguran dan kemiskinan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertanyaannya, apakah penyusunan Inpres tadi telah melibatkan konsultasi publik?Sebab, bisa jadi, perbaikan kemiskinan tidak mesti bisa diseiringkan dengan percepatan pertumbuhan ekonomi. Dan, bila publik dilibatkan, pikiran-pikiran alternatif yang strategis mungkin dapat memperkaya pertimbangan pembentukan suatu kebijakan pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demokrasi Pinggiran&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Cacat serius lain dari demokrasi biasanya berkisar dari kebiasaan untuk tidak mendengarkan suara lain dari masyarakat marjinal. Lihat saja kebijakan penggusuran pedagang kaki lima (PKL) yang di satu sisi mendapat pembenar dari berbagai aturan mengenai ketertiban umum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, di sisi lain, mematikan hajat hidup orang untuk bekerja layak yang dijamin secara konstitusional. Lalu, pemerintah dengan cepat berargumen PKL telah ditata dengan disediakan sejumlah pasar tradisional untuk berjualan. Argumen ini nampak banal saat dilacak harga lapak di pasar tradisional yang dibangun pemerintah ternyata sulit dijangkau oleh PKL tadi. Apalagi dengan berbagai “kebakaran” pasar tradisional yang marak akhir-akhir ini semakin memiskinkan pedagang kecil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jadi, kepedulian pemerintah nampaknya masih retorika. Yang justru terjadi malah sebaliknya. Sebuah perselingkuhan manis antara pemodal kapitalis dan pemerintah yang berjumpa di balik maraknya pembangunan mall-mall di tanah air. Dengan berhala demi pendapatan asli daerah (PAD), rakyat kembali dipinggirkan. Rakyat kalah oleh wakil yang dipilihnya sendiri dalam pemilu lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nampaknya, perlu ada usaha serius untuk menghubungkan kembali demokrasi dan perbaikan ekonomi rakyat. Caranya, dengan menggunakan isu perbaikan ekonomi rakyat sebagai indikator dalam mengembangkan demokrasi. Misalnya, pada setiap kampanye-kampanye partai, sudah mendesak menggunakan indikator perbaikan ekonomi rakyat untuk menilai, mana partai otentik melalui wakil-wakilnya memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya dan mana yang tidak. Dengan begitu, partai akan menimbang kembali setiap bentuk pengkhianatan terhadap konstituennya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Isu perlunya calon presiden dan kepala daerah independen menjadi salah satu bentuk pengkristalan sistem demokrasi alternatif yang diharapkan mampu membawa udara segar bagi perbaikan ekonomi rakyat. Sebab, meski calon presiden dan kepala daerah independen tadi tidak dijamin bersih dari praktik money politics misalnya, namun setidaknya dapat menjadi kompetitor sehat bagi partai politik konservatif yang sudah kepalang terlalu enak berkolusi dengan kekuasaan. Monopoli partai politik sudah waktunya dihapus. Monopoli merupakan biang keladi matinya kreatifitas dan pemihakan pada suara elite berkuasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Madani&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mungkin, menurut penulis, demokrasi hanya bisa tumbuh bersemi jika ada jaminan meningkatnya kapasitas pemahaman demokrasi masyarakat madani. Bila merujuk pikiran Gramsci, negara (state) sudah tidak bisa terlalu diharapkan berpihak pada rakyatnya. Negara memang alamiahnya (nature) cenderung berpihak pada kelompok elite. (Roger Simon, Gramsci Political Thougt: An Introduction, 1982). Untuk itu, hadirnya masyarakat madani yang kuat menjadi sokoguru mengimbangi kekurangan negara tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anthony Giddens juga pernah menulis (The Third Way, 2000), di dunia global kini yang justru menjadi pionir perubahan adalah kelompok masyarakat madani independen. Kasus-kasus lingkungan hidup lebih sering disuarakan oleh kelompok Greenpeace misalnya, daripada partai-partai politik dimanapun. Dengan begitu, kekuatan masyarakat madani memang tidak bisa diremehkan begitu saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada akhirnya, dorongan demokrasi tidak pernah bisa juga menghilangkan peran negara sama sekali. Andaipun masyarakat madani kuat, tetap saja negara tidak bisa ditinggalkan. Dengan demikian, sintesisnya bukan saling meniadakan melainkan saling kemitraan. Ini bisa dirancang bila setiap pengambilan kebijakan oleh negara selalu melibatkan mitranya yakni masyarakat madani tadi. Dan, disisi lain, masyarakat madani pun memiliki daya tawar untuk bernegosiasi manakala  berhadapan dengan negara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita bersepakat dengan berbagai gagasan di atas, maka mendesak disusun agenda untuk mewujudkannya. Pertama, membangun kesadaran kritis di kalangan masyarakat bahwa kehidupan bernegara membutuhkan peran sertanya. Masyarakat memiliki kewajiban sekaligus hak untuk hidup nyaman di negara yang menjadi tempat bersandarnya. Untuk itu, setiap praktik pemilu harus dibaca sebagai seleksi memilih partai dan pemimpin yang dapat memelihara kenyamanan negara tadi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, sudah waktunya konservatisme berpikir demokrasi dikikis. Artinya, isu calon pemimpin independen harus dibaca sebagai terobosan manakala partai politik sudah terlalu asyik dengan kekuasaan sehingga lupa akan konstituennya. Kasus interpelasi Iran oleh DPR menunjukkan bagaimana kepedulian terhadap masyarakat demikian rendah. Sebab, rasanya, lebih mendesak kasus lumpur Lapindo dituntaskan daripada masalah resolusi PBB tentang Iran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhirnya, demokrasi memang harus kembali pada rahim pemiliknya yakni rakyat. Rasionalitas rakyat merupakan tumpuan agar demokrasi kembali berkorelasi dengan perbaikan ekonomi rakyat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-6507781781064925262?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/6507781781064925262/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=6507781781064925262' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6507781781064925262'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6507781781064925262'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/demokrasi-tanpa-ekonomi-rakyat.html' title='Demokrasi Tanpa Ekonomi Rakyat'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-6603859157144040968</id><published>2008-02-11T01:03:00.000-08:00</published><updated>2008-02-11T01:10:07.818-08:00</updated><title type='text'>Banjir, Tata Ruang dan Perizinan</title><content type='html'>Bagi saya---banjir, tata ruang dan perizinan adalah satu paket--yang menyebabkan kerusakan di persada nusantara. Banjir adalah akibat. Banjir menghentikan investor mampir, menambah cost ekonomi terbuang dan macet di mana-mana. Salah satu sumbangan penyebab banjir adalah tata ruang (yang sering terpleset menjadi tata uang) yang tidak konsisten. Berbagai perda tata ruang diubah-ubah demi kepentingan investasi sehingga mengorbankan jalur hijau, situ-situ tempat penampungan air dan ekosistem lingkungan. Kalaupun tata ruang tidak diubah maka perizinan berupa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) diberikan pada tempat-tempat yang harusnya tidak boleh didirikan demi kelangsungan lingkungan. Semua berujung pada tata uang.&lt;br /&gt;Bagaimana mengubahnya? mesti ada pola pikir revolusioner dan melibatkan semua pihak. Pertama, pemerintah daerah harus bertobat untuk menata kembali daerahnya yang telah rusak tanpa harus pula menimbulkan masalah baru (misalnya menggusur manusia tanpa solusi dari perspektif HAM). Kedua, hentikan perizinan mall-mall, apartemen dan apapun yang tidak sesuai dengan Amdal, tata ruang (yang benar) dan lingkungan hidup sekitar. Ketiga, pertobatan massal antara pengusaha, penguasa dan kita untuk kembali melestarikan lingkungan dengan mengembalikan pada teoritik sistem hukum yang benar, seperti, fungsi izin adalah alat pengendalian dan tata ruang adalah model perencanaan untuk menyeimbangan pembangunan dengan lingkungan (konsepsi suistainable development yang berwawasan lingkungan). Bila itu semua jalan secara memadai, praktis, bumi kembali tersenyum.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-6603859157144040968?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/6603859157144040968/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=6603859157144040968' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6603859157144040968'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/6603859157144040968'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/banjir-tata-ruang-dan-perizinan.html' title='Banjir, Tata Ruang dan Perizinan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8351421920467161098</id><published>2008-02-11T00:56:00.001-08:00</published><updated>2008-02-11T01:01:21.419-08:00</updated><title type='text'>Curiculum Vitae-ku (agak Lengkap)</title><content type='html'>CURICULUM VITAE&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nama Lengkap                   : R Muhammad Mihradi&lt;br /&gt;Jenis Kelamin                     : Laki-Laki&lt;br /&gt;Tempat/Tanggal Lahir       : Bogor, 12 Agustus 1974&lt;br /&gt;Agama                                   : Islam&lt;br /&gt;Status                                    : Menikah&lt;br /&gt;Alamat                                   : Jl Gadjah Mada I Blok BVIII No.4&lt;br /&gt;                                                  Perumahan Cimanggu Permai, Bogor&lt;br /&gt;Telp/HP                                 : (0251) 338743/ 081 599 48 101&lt;br /&gt;Email                                      : &lt;a href="mailto:discourse@telkom.net"&gt;discourse@telkom.net&lt;/a&gt; dan &lt;a href="mailto:praktikal@plasa.com"&gt;praktikal@plasa.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Web Site                                : &lt;a href="http://www.mihradi.blogspot.com/"&gt;http://www.mihradi.blogspot.com&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;                                                &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pendidikan                        &lt;br /&gt;-  S1 (Ilmu Hukum), Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor,&lt;br /&gt;   lulus tahun 1997.&lt;br /&gt;- Mahasiswa Program Magister Ilmu Hukum Universitas Tarumanagara Jakarta      (mulai 2006).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekerjaan                            &lt;br /&gt;-          Staf Peneliti Lembaga Penelitian dan Pengembangan Hukum Administrasi Negara (LPP-HAN) Jakarta.&lt;br /&gt;-          Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.&lt;br /&gt;-          Staf Pengajar Akademi Teknologi Bogor (AKTB).&lt;br /&gt;-          Sekretaris Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.&lt;br /&gt;-          Peneliti Forum Kajian Hukum Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.&lt;br /&gt;-          Redaktur Jurnal Academia Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor.&lt;br /&gt;-          Anggota Dewan Pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelatihan                             &lt;br /&gt;Training for Trainers (ToT) Data Base Entry Pemilu Kerjasama Komisi Pemilihan Umum dengan FISIP   UI (bersertifikat) (Jakarta, Februari 2004).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman Akademis&lt;br /&gt;2003-2004,  Narasumber pada Pelatihan Hukum Pemerintahan dan Hukum&lt;br /&gt;                    Acara Peradilan Tata Usaha Negara untuk Karyawan PemkotBogor.&lt;br /&gt;19 Mei 2006,Anggota Tim Juri Lomba Karya Tulis Ilmiah Bidang Hukum Lingkar&lt;br /&gt;                     Diskusi Ilmiah Lembaga Kajian Keilmuan FHUI.&lt;br /&gt;Sejak 1999 mengikuti berbagai seminar, workshop dan training berkaitan dengan pemilu, HAM maupun ketatanegaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengalaman Penelitian dan Legal Drafting (antara lain) :&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) 2003-2004,  tim peneliti dan perancang draft naskah akademis dan pasal- pasal RUU Mahkamah Konstitusi versi Non Government Organization (NGO), program Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Patnership-UNDP.&lt;br /&gt;(2) 2003,      tim peneliti dan perancang naskah akademis dan pasal-pasal RUU Batas Wilayah, kerjasama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan Fakultas Hukum Universitas Pakuan, sponsor Parliamentary Support UNDP.&lt;br /&gt;(3) Oktober 2005, peneliti, narasumber dan tim perancang (legal assistance) pembentukan Raperda Retribusi RS Malingping Banten dan Raperda Pengarusutamaan Gender, dikontrak oleh DPRD Propinsi Banten dibawah PT Palupuh Consolindo.&lt;br /&gt;(4) Januari 2006, Konsultan  PT Palupuh Consolindo untuk legal drafting pembentukan tata tertib DPRD Propinsi Banten.&lt;br /&gt;(5) 2004-2005, tim peneliti, konsultan dan anggota penyusun Cetak Biru Mahkamah Konstitusi, kerjasama Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Mahkamah Konstitusi dengan pendanaan Yayasan Tifa.&lt;br /&gt;(6)  2004-2006, Koordinator Program Riset Penguatan Kapasitas Legislasi Yang Partisipatif, institusi pelaksana: Forum Kajian Hukum FH Universitas Pakuan, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) dan Pusat Telaah Informasi Regional (PATTIRO). Wilayah riset, DPR RI Jakarta, DPRD Makasar, DPRD Propinsi Jawa Tengah dan DPRD Pekalongan.&lt;br /&gt;(7)  April 2006-kini, Tenaga Ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Hukum Administrasi Negara (LPP-HAN) Jakarta untuk pembentukan Raperda Retribusi Izin Bangunan, Raperda Ketertiban Umum, Retribusi Bangunan Gedung DPRD Kota Bogor.&lt;br /&gt;(8)  Juli 2006, anggota Panitia Rencana Aksi Nasional HAM Kota Bogor.&lt;br /&gt;(9)  13 Agustus 2006, konsultan ahli PT Palupuh Consolindo untuk Kajian Yuridis dan teknis tentang Sistem Rekrutmen Panwas Pilkada Provinsi Banten, dibawah supervisi DPRD Propinsi Banten.&lt;br /&gt;(10) Juli-Agustus 2006, anggota tim eksaminasi putusan MA Harini Wiyoso, program KRHN dan Uni Eropa.&lt;br /&gt;(11)  November-Desember 2006, tim peneliti dan penulisan buku Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya, kerjasama PATTIRO dan Uni Eropa.&lt;br /&gt;(12) Desember 2006, Nara Sumber dan tenaga ahli dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Hukum Administrasi Negara (LPP-HAN) Jakarta untuk Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Evaluasi Perda dan Prolegda Kota Bogor, DPRD Kota Bogor.&lt;br /&gt;(13) Konsultan Hukum PT Sinar Sakti Nusantara untuk Proyek Penyusunan Peta Jalur Penangkapan Ikan Di Perairan Kalimantan Barat dan Perairan Kalimantan Timur Direktorat Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan RI (Oktober-Desember 2007)&lt;br /&gt;(14) Konsultan Hukum pada Pemda Kota Tangerang untuk Program Review Perda IMB dan Perda Ijin Peruntukan Tanah dimulai bulan September sampai Desember 2007).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Publikasi Buku&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(1) Narasumber, Wimar Witoelar, Perspektif Bersama Wimar Witoelar, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1995.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(2) Tim Reporter untuk penulisan buku Stanley dkk, Pengantar: Goenawan Mohamad, Bayang-Bayang PKI, Jakarta: ISAI, 1995.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(3) Tim Penulis dalam Bambang Widjojanto dkk, Konstitusi Baru Melalui Komisi Konstitusi Independen, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 2002.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(4) Tim Penulis dalam Firmansyah Arifin dkk, Pokok-Pokok Pikiran dan RUU Mahkamah Konstitusi, Jakarta: Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Patnership, 2003.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(5) Tim Penulis dalam Firmansyah Arifin dkk, Hukum dan Kuasa Konstitusi, Jakarta: Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan The Asia Foundation, 2004.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(6)  Tim Penulis dalam  Cetak Biru Mahkamah Konstitusi, kerjasama Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Mahkamah Konstitusi dengan pendanaan Yayasan Tifa, 2005.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(7)               Editor dan Penulis buku Menimbang Kapasitas Legislasi, Bogor: Forum Kajian Hukum FH Universitas Pakuan, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional dan Pusat Telaah dan Informasi Regional, 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(8)               Penulis dalam Dasar-Dasar Memahami HAN Dalam Yurisprudensi, Bogor: Forum Kajian Hukum Universitas Pakuan, 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(9)       Tim Penulis dalam Pegangan Ringkas Pemenuhan HAM Pendidikan dan Kesehatan Di Daerah, Jakarta: Pusat Telaah dan Informasi Regional dan European Initiative for Democracy and Human Rights (EIDHR) Uni Eropa, 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(10)    Tim Penulis dalam Pengantar Memahami Hak EKOSOB, Jakarta: Pusat Telaah dan Informasi Regional dan European Initiative for Democracy and Human Rights (EIDHR) Uni Eropa, 2006.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Publikasi Artikel/Opini&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tersebar sejak tahun 2000 diberbagai media seperti Kompas,Situs Kompas.Com, Suara Pembaruan,HarianTerbit, News Letter KRHN: Buru Koruptor, Jurnal Keadilan, Jurnal Otonomi, Situs Hukum Online, Situs Perspektif net, Situs  Jaringan Islam Liberal, Radar Bogor, Surat Kabar Pakuan,Harian Pakuan Raya, Metro Bogor dan sebagainya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 1995, menjadi undangan dan narasumber di media elektronika antara lain Perspektif SCTV, Selayang Pandang Indo Siar, Global TV, Radio Elshinta Jakarta, Radio Megaswara Bogor, Kantor Berita 68 H Jakarta, RRI Pro 2 FM Bogor dan lain-lain.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8351421920467161098?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8351421920467161098/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8351421920467161098' title='1 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8351421920467161098'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8351421920467161098'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/curiculum-vitae-ku-agak-lengkap.html' title='Curiculum Vitae-ku (agak Lengkap)'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-4427972201200863782</id><published>2008-02-11T00:42:00.000-08:00</published><updated>2008-02-11T00:55:05.180-08:00</updated><title type='text'>Perlindungan Hukum Bagi Nelayan</title><content type='html'>Prihatin. Demikian awal perjalananku bertemu dengan problem yuridik nelayan. Saya--yang baru belakangan ini---agak serius membongkar-bongkar aspek hukum tentang perlindungan nelayan, menemukan banyak hal yang menggenaskan. Pertama, nelayan tidak tersedia cukup jaminan yuridis bila misalnya terjadi sengketa antar daerah dalam penangkapan ikan. Kedua, nelayan tidak punya asuransi misalnya, bila terjadi musibah menimpa dirinya dalam menangkap ikan. Ketiga, terjadinya kompetisi tidak sehat antara nelayan tradisional dan nelayan modern di jalur penangkapan ikan yang cukup sempit (yang menurut Keputusan Menteri Pertanian Nomor 392/1999 tentang Jalur Penangkapan Ikan) biasanya nelayan kecil bergerak di jalur penangkapan ikan I (3-6 mil).&lt;br /&gt;Anehnya--bin ajaib--tidak terlalu cukup banyak ahli hukum yang mendalami sektor perikanan. Memang ada beberapa pakar yang cukup concern seperti Prof. Hashim Jalal atau Prof. Mieke Komar dari Unpad, tapi itu amat tidak cukup dalam mengatasi kompleksitas bidang perikanan. Apalagi, dengan adanya peradilan perikanan (sesuai amanat Uu No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan) harusnya tersedia cukup ahli hukum berkenaan dengan perikanan dan laut. Dan ajaibnya lagi--mayoritas--negara kita terdiri dari kepulauan dan dikepung oleh lautan.&lt;br /&gt;Bagi saya, keprihatinan ini senantiasa menjadi tantangan untuk mengembangkan kajian hukum di bidang kelautan dan perikanan. Dengan demikian, kita mampu mendukung konsepsi wawasan nusantara secara memadai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;em&gt;(Sebuah refleksi kecil saat terlibat proyek "Penyusunan Peta jalur Penangkapan Ikan di Perairan Kalimantan Timur" dimana saya diminta jadi konsultan hukum oleh Direktorat Sumber Daya Ikan Ditjen Perikanan Tangkap Departemen Kelautan dan Perikanan dari bulan Oktober hingga Desember 2007 dibawah bendera PT Sinar Sakti Nusaraya).&lt;/em&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-4427972201200863782?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/4427972201200863782/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=4427972201200863782' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4427972201200863782'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/4427972201200863782'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/perlindungan-hukum-bagi-nelayan.html' title='Perlindungan Hukum Bagi Nelayan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8681987429608891217</id><published>2008-02-10T05:18:00.000-08:00</published><updated>2008-02-10T05:26:22.487-08:00</updated><title type='text'>Hukum Di Simpang Kritis</title><content type='html'>Indonesia--2008--hukumnya masih buruk. Tentu ada sisi terang, tapi tidak terlalu cukup untuk menerangi sisi gelap yang lorongnya terlalu panjang. Sisi terang hukum, ada kasus-kasus korupsi yang mulai diberantas: kasus suap BI, korupsi di kelautan, korupsi DPRD dan Kepala Daerah diberbagai tempat, lahirnya berbagai produk hukum yang cukup progresif (UU Kewarganegaraan, PT, dll). Sayangnya, kasus-kasus tadi dalam korupsi misalnya, masih tebang pilih. Bayangkan, BLBI lambat sekali penindakannya. Suap BI belum menjerat semua dewan gubernur BI dan anggota DPR-nya. Korupsi di lokal pun cenderung tidak holistik. Di Bogor, hanya Sahid (mantan Ketua DPRD) yang dijerat pidana korupsi APBD, padahal di DPRD sifat keputusan kelembagaannya majemuk dan dana APBD tidak mungkin dieksekusi hanya oleh 'seorang Sahid' saja.&lt;br /&gt;Dalam terminologi analisis critical legal studiesnya Marx, maka terjadi pemberantasan korupsi yang diskriminatif. Hukum hanya memihak kelas sosial yang punya uang dan kuasa politik. Bagi yang tidak memiliki itu, maka mudah sekali dijerat. Hukum mulai kehilangan pancaran nilai-nilai keadilan.&lt;br /&gt;Nah---tinggal kita---mau bagaimana bersikap.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8681987429608891217?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8681987429608891217/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8681987429608891217' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8681987429608891217'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8681987429608891217'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/hukum-di-simpang-kritis.html' title='Hukum Di Simpang Kritis'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-9128218724320360904</id><published>2008-02-10T05:01:00.000-08:00</published><updated>2008-02-10T05:16:09.847-08:00</updated><title type='text'>Perempuan</title><content type='html'>Ibu dan adik saya perempuan. Istri saya, perempuan. Kawan-kawan saya banyak perempuan. Semua menampilkan keteduhan dan kelembutan; namun tetap saja itu tidak menghentikan kesan "misterius" dibalik merengutnya, manjanya atau marahnya.&lt;br /&gt;Tapi mungkin---bagi perempuan--pria juga misterius.&lt;br /&gt;Perempuan, bagi saya, adalah wahana inspirasi, medium tempat bertukar sapa dengan semua pernik-pernik hidup. Halte di mana kita tidak terlampau penat dengan waktu yang makin kejam menggores.&lt;br /&gt;Namun, dibalik perempuan dan segala respon personal saya, harus diakui secara publik, perempuan masih bertemu kompleksitas problem (yang mungkin rumitnya sama dengan kehidupan pria). Pertama, perempuan masih belum diberi ruang memadai di dunia perpolitikan (yang sering dikonotasikan ruang maskulin--dan ini salah kaprah). Akibatnya, siapa yang mewakili kepentingan konstituen perempuan misalnya soal-soal dampak sembako naik terhadap stabilitas rumah tangga, pilihan ber KB, masih banyaknya gizi buruk dan ibu-ibu hamil yang didera kemiskinan sehingga sulit mendapat akses kesehatan yang baik. Kedua, perempuan akibat faktor kultur, tradisi, dan budaya patriarki dimarjinalkan dalam kehidupan politik yang sebenarnya punya potensi untuk mengembangkan ekspresi politik diruang publik untuk konstituennya. Ketiga, kekerasan dalam rumah tangga sering yang menjadi korban(victim) adalah perempuan demikian pula pada kejahatan human traficcking. Keempat, perempuan masih diparadigmakan dalam teks objek dan bukan subjek. Lihatlah berbagai sinetron, kompetisi putri-putrian dan drama-drama percintaan yang seringkali tergelincir pada pengkonotasian "lemahnya" kapasitas perempuan dan citra-citra diskriminatif (misalnya cantik itu putih berkat ponds institute).&lt;br /&gt;Nah, menurut saya, perlu affirmative action untuk itu. Caranya, di ruang publik, kelembagaan negara, semua harus memberikan kemungkinan akses perempuan disana secara fair. Selain itu, perlu diberikan kesempatan untuk melakukan apapun demi martabatnya tentu dengan batas-batas yang diterima secara rasional dan terbuka.&lt;br /&gt;Jadi, wahai perempuan, mari membangun negeri menjadi lebih sehat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-9128218724320360904?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/9128218724320360904/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=9128218724320360904' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/9128218724320360904'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/9128218724320360904'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/perempuan.html' title='Perempuan'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-3816321100665172008</id><published>2008-02-08T02:08:00.001-08:00</published><updated>2008-02-08T02:10:55.276-08:00</updated><title type='text'>Kasih Sayang</title><content type='html'>Bagi saya, manusia adalah makhluk yang memiliki kasih sayang sedemikian rupa. Manusia juga misteri yang tidak pernah tuntas. Namun, selain punya kasih sayang, manusia juga memiliki daya destruktif luar biasa. Tak heran, seorang Einstein yang atheis shock ketika atom sebagai penemuan iptek digunakan untuk meledakkan kota hiroshima dan nagasaki. Ia tak mampu memahami,betapa manusia punya bakat kejam luar biasa.&lt;br /&gt;Tapi bagi saya, kasih sayang yang tulus dan dikemas sederhana serta diluapkan untuk semua makhluk Tuhan dapat memanusiakan manusia sebagai manusia mulia. Nah, tergantung kita dan ikhtiar kita. Dan, doa selalu menyertai.&lt;br /&gt;Salam&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-3816321100665172008?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/3816321100665172008/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=3816321100665172008' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3816321100665172008'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/3816321100665172008'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/kasih-sayang.html' title='Kasih Sayang'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-9016018755022155861</id><published>2008-02-06T05:18:00.000-08:00</published><updated>2008-02-06T05:20:53.883-08:00</updated><title type='text'>kita: teks terbuka</title><content type='html'>Sebenarnya siapa kita, sebuah modus kebersamaan dalam konteks kolektif. Tapi, kalau boleh kita renung-renung, mungkin kita adalah teks terbuka: "ruang intim" di mana dengan ke-kita-an ada kedekatan luar biasa. Namun, kita tidak menegasikan diluar kita. Sebab, kita adalah proses dialektis interaksi dengan diluar kita. Jadi, kita dan kalian atau aku dan engkau sebenarnya simbol-simbol untuk saling mengidentifikasi tapi tidak saling mempertentangkan apalagi meniadakan.&lt;br /&gt;Moga&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-9016018755022155861?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/9016018755022155861/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=9016018755022155861' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/9016018755022155861'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/9016018755022155861'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/kita-teks-terbuka.html' title='kita: teks terbuka'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8136251664847357296</id><published>2008-02-02T20:16:00.000-08:00</published><updated>2008-02-02T20:31:30.838-08:00</updated><title type='text'>Modernitas, Post Modern or Nothing, so What?</title><content type='html'>Sebenarnya, proyek modern yang kita kenal adalah hasil produk abad pertengahan saat terjadi pergumulan di babad pemikiran &lt;em&gt;renaisance&lt;/em&gt; atau pencerahan (&lt;em&gt;aufklarung&lt;/em&gt;). Menurut Arkoun (Paramadina, 1998), istilah modern diambil dari bahasa latin modernus--yang pertama kali di pakai di dunia Kristen pada masa antara tahun 490 dan 500 yang m,enunjukkan perpindahan dari masa Romawi lama ke periode Masehi. Modernitas masa klasik di Eropa sendiri sudah berjalan sejak abad ke-16 hingga tahun 1950-an. Simbol modernitas diawali oleh Descartes seorang filsuf yang memproklamasikan "aku berpikir maka aku ada" (&lt;em&gt;cognito ergo sum&lt;/em&gt;). Ciri lain dengan modern maka otonomi subjek manusia sebagai pusat segalanya menjadi dominan (sesuai paham antropos centris). Manusia diatas segala-galanya.&lt;br /&gt;Sayangnya, proyek modernitas ini mendapat cela besar. Pertama, modernitas menyandarkan diri pada serba rasional dan hampir-hampir ini menjadi mitologi. Padahal, rasionalitas bisa--dan sering malah--terpeleset. Sebab, ada sebuah jarak besar menganga misalnya antara moralitas dan rasionalitas. Moral seperti dipisah dari rasional padahal keduanya boleh dibilang jantung peradaban. Kedua, rasionalitas memacu percepatan masyarakat industrialis yang digelindingkan pada jebakan apa yang dinamakan "kebutuhan palsu". Timbulah hempasan budaya "konsumerisme" yang diakui atau tidak, bisa jadi ini adalah "anak haram" dari modernitas yang kepalang lahir. Lihatlah iklan-iklan krim pemutih yang mengatakan "putih adalah cantik", lalu bagaimana nasib orang papua yang ga putih?&lt;br /&gt;Dua asumsi di atas menusuk dan mengkritik di episentrum modernitas. Lahirlah sebuah aliran pemikiran bernama post modern. Ia ingin mendesain ulang pikiran-pikiuran modern. Bagi post modern, semua yang dilecehkan oleh modern, berhak untuk hidup.  Yang udik, lokal, moral dan serba sepotong-sepotong, merupakan hal yang juga harus dihargai. Modern yang kelewatan akan menjadi mitos berbahaya bagi kemajuan. Deridda, bisa disebut filsuf postmodern yang cukup berwibawa mengkritik modern dalam konteks di atas.&lt;br /&gt;Berbeda dengan postmodern, Habermass nampaknya ingin menyelamatkan proyek modern. Habermass, seorang filsuf Jerman dari Mazhab Frakfrut School berpendapat, modern bisa diberikan kemungkinan bertahan bila ia meletakkan pada penyelamatan berupa menyediakan ruang bagi komunikasi. Disusunlah rasio komunikasi yang bebas dari tekanan, ruang publik yang terbuka serta penghargaan pada partisipan komunikasi yang bersepakat pada kebebasan dan rasionalitas sebagai medium awal komunikasi.&lt;br /&gt;Sekilas, perdebatan panjang yang dipendekkan oleh saya hingga pemikiran Habermass seperti demikian menjelimet dan penting. Namun, bisa juga nothing. Sebab, pada akhirnya, bukan keluasan wawasan yang menjadi esensi namun ketepatan bertindaklah yang justru membawa implikasi. Wawasan hanya alat agar dalam mengeksekusi putusan kita cukup pertimbangan. Wawasan menghantarkan bahwa ternyata dunia semakin tua dan semakin relatif. Kebenaran bahkan terseok-seok entah dimana. Kita mesti bersabar agar waktu, kesempatan dan kita berada di gelombang yang sama dan membuat keputusan tepat serta berkualitas untuk meloloskan Indonesia dari krisis yang hampir tak berujung.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8136251664847357296?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8136251664847357296/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8136251664847357296' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8136251664847357296'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8136251664847357296'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/modernitas-post-modern-or-nothing-so.html' title='Modernitas, Post Modern or Nothing, so What?'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-8011992975735399544</id><published>2008-02-02T19:51:00.000-08:00</published><updated>2008-02-02T20:00:06.938-08:00</updated><title type='text'>CINTA</title><content type='html'>&lt;div align="justify"&gt;&lt;span &gt;Ecoutez dalam lagunya bilang "seandainya dapat kumelukiskan isi hatiku padamu, seandainya kaupun harus tahu, lelah hatiku bila kau jauh, namun kupendam rasa, kuhanya ingin kau bahagia..." Lagunya jelas membawa sebongkah cinta yang demikian luar biasa: "amat kuat memikirkan orang yang kita sayangi melewati diri kita sendiri". Jadi, kalau cinta dibaca secara sehat sebenarnya bagus, yakni melatih kadar kolesterol ego kita menurun sehingga kita bisa makin empati pada orang lain. Kebahagiaanmu juga kebahagianku mesti untuk itu mungkin kutebus dengan mengorbankan kebahagianku...bisa jadi itu simpul-simpul bijak.&lt;/span&gt;&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Lalu, apa sih cinta? gerakan rasa tanpa pamrih atau peluk cium dan remas atau apa?&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Cinta bagi saya sesuatu yang luhur karena itu tidak bisa diobral. Cinta tidak hanya sekedar buat lawan jenis, tapi buat negara dan bangsa juga. Atas nama cinta bangsa, kita benci korupsi misalnya.&lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Cinta, bisa jadi, tak mau berkalkulasi, penuh kesabaran, tak ada pemaksaan serta inginnya terus memberi. Dengan memberi maka cinta terawetkan. Dengan keikhlasan maka cinta mempesonakan. Dengan penderitaan seringkali cinta semakin dihargai dan dimaknai. &lt;/div&gt;&lt;div align="justify"&gt;Nah, hiduplah bersama cinta&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-8011992975735399544?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/8011992975735399544/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=8011992975735399544' title='4 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8011992975735399544'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/8011992975735399544'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/cinta.html' title='CINTA'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>4</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-1531816205957101242</id><published>2008-02-02T19:42:00.000-08:00</published><updated>2008-02-02T19:49:15.359-08:00</updated><title type='text'>Ga Penting</title><content type='html'>Saya seringkali bertanya-tanya, kenapa kita selalu dan kadang bertemu dengan kata "ga penting". Bagi saya, ini merupakan diskriminasi kata. Karena, ga penting dan penting, menurut saya telah menciptakan stratifikasi kelas dan hidup dikotak-kotak. Argumentasinya adalah: (1) siapa yang berhak dan berkuasa menentukan ini penting dan itu tidak penting; (2) apakah hadir kata 'ga penting' lalu ia berarti sampah yang harus dibunuh; (3) apakah ga penting sama dengan ga punya makna?&lt;br /&gt;Nah dengan tiga argumen di atas, rasanya kita perlu berhati-hati bersikap ketika menemukan kata 'ga penting' dalam pertemuan atau interaksi dengan sesama kita.&lt;br /&gt;Nah, kalo menurut saya, ga penting sebenarnya penting. Ia bisa memberikan sinyal bahwa dalam pemikiran kita ada yang perlu sekali diprioritaskan sehingga diwakili kata 'penting' dan ada juga yang memang kurang prioritas diwakili kata 'ga penting', tapi semua sebenarnya bermakna sebagai indikator agar hidup lebih terarah dan sehat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-1531816205957101242?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/1531816205957101242/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=1531816205957101242' title='2 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1531816205957101242'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/1531816205957101242'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/ga-penting.html' title='Ga Penting'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-133686638497672398.post-2141878691117292315</id><published>2008-02-01T23:27:00.000-08:00</published><updated>2008-02-01T23:29:36.327-08:00</updated><title type='text'>Uap</title><content type='html'>Kita seperti uap---ada dan tiadanya semu---terlihat serba sekilas, serba lemah dan serba fana. Dengan begitu, sebenarnya, kita harus selalu terbuka untuk melihat kekurangan dan tidak berlebihan menatap kelebihan. Dan, kita juga harus berjanji bahwa Tuhan selalu dekat pada kita di setiap saat--tinggal kita---mau menatapNya atau lari dari semua yang tidak bisa dihindari.&lt;br /&gt;Religiusitas adalah sikap dan pilihan hidup yang niscaya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/133686638497672398-2141878691117292315?l=mihradi.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://mihradi.blogspot.com/feeds/2141878691117292315/comments/default' title='Poskan Komentar'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://www.blogger.com/comment.g?blogID=133686638497672398&amp;postID=2141878691117292315' title='0 Komentar'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2141878691117292315'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/133686638497672398/posts/default/2141878691117292315'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://mihradi.blogspot.com/2008/02/uap.html' title='Uap'/><author><name>Mihradi Cendikia</name><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='16' height='16' src='http://img2.blogblog.com/img/b16-rounded.gif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
